Sekali Lagi Kapolres Minta Maaf dan Siap Mengganti Kerusakan Barang Milik Wartawan


Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman menggelar pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 25 Mei 2017. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA -  Insiden bentrok yang terjadi antara aparat Kepolisian dan massa aksi dari Liga Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Bima, Rabu, 25 Mei 2017 kemarin berujung pada tindakan intimidasi dan pengrusakan barang (baca: kaera) pada awak media yang meliput bentrokan tersebut. 


Sebelumnya, dari tanggapan yang disampaikan Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, SIK kemarin, dirinya mewakili Kepala Kepolisian Resot Bima menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman anggota di lapangan kemarin. 


Imbas dari insiden itu, Kamis (25/5/2017) hari ini, beberapa wartawan perwakilan dariu tiap media yang ada di Kota dan Kabupaten Bima menggelar hearing dan silaturahmi bersama Kapolres. Tepat, di ruang kerjanya, pertemuan itu dilangsungkan dalam suasana keakraban dan penuh kekeluargaan. 

Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman.
METROMINI/Agus Gunawan
Kata Kapolres, kejadian yang menimpa Wartawan Hermansyah (Wartawan Harian Bimeks) dan Ibrahim alias Bram (Wartawan Mingguan Suara Rakyat), M. Eka Faturrahman dengan tegas menyampaikan permintaan maafnya kembali. 

"Saya minta maaf karna tindakan yang di lakukan oleh anggota saya (AT), yang baru menjadi anggota Polisi dua bulan terhadap wartawan atas kejadian kemarin," ujar Eka, Kamis pagi tadi.

Dalam pertemuan itu pun, Oknum Polisi (AT) telah di panggil dan menghadap di ruangan Kapolres. AT pun meminta maaf kepada seluruh rartawan yang ada di dalam ruangan Kapolres Bima itu.

Akhirnya, atas pertemuan itu, Kapolres mengaku bahwa masalah dengan teman-teman jurnalis sudah selesai. Namun, Kapolres pun mengaku, secara pribadi hal ini belum selesai.

"Bagi saya belum selesai, belum selesai dalam artian perlu ada penindakan dalam rangka pembinaan bagi oknum anggota kita atas insiden kemarin," terang putra asli Bima (Kecamatan Wawo) itu. 


Ia berjanji, akan menindak tegas oknum anggota karena setiap anggota Polri harus bertanggungjawab atas perbuatannya. 

"Kalau salah ya salah dan jangan dilindungi, dan atas perbuatan oknum anggota, nanti kita akan sidang kode etiknya," pungkas Eka. 

"Hal ini penting ditegakkan agar tidak menjadi kebiasaan. Dan masalah barang (kamera) yang dimiliki wartawan (Ibrahim alias Bram), saya tanggungjawab dan akan menggatinya," tutup dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4906946632336302480

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item