'Borok' Rekruitmen Perangkat Desa Dibongkar Legislator

Edy Muhlis, Anggota DPRD Kabupaten Bima. FACEBOOK/Edy Muhlis
KABUPATEN BIMA - Proses rekruitmen Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa di Kabupaten Bima yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan, Senin, 15 Mei 2017 lalu menuai sederet masalah sejak dari awal rencana hingga proses kelulusan di publikasikan pihak penyelenggara.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S.Sos mengungkap beberapa kejanggalan dalam rekruitmen perangkat desa yang terjadi dua hari lalu. Kata dia, berawal dari keberadaan pihak penyelenggara soal yang Ketuanya adalah AY, SH adalah sosok yang sedari awal sudah bermasalah. 

Diakuinya, AY, selain menjadi salah satu unsur pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima, saat ini pun adalah staf ahli Partai Golkar yang ada di DPRD Kabupaten Bima. Selain itu, sosok AY, kata Edy adalah mantan Komisioner KPU yang secara sah dan menyakinkan telah diakui oleh lembaga peradilan di sengketa Pilkada 2010 lalu diconis sanksi dan kesalahannya. 

Akun Facebook yang dibagi akun Bang Med
diduga memuat adanya  kunci jawaban
yang beredar lebih awal. FACEBOOK/Bang Med
Di tengah profesi AY sebagai Dosen di STIHM Bima, sambung Edy, keberadaannya di SK-kan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri selaku Ketua Penyelenggara/pengadaan soal pada tes rekruitmen perangkat desa kemarin.

"Setelah kami himpun keterangan dan data yang kami miliki. Dalam pelaksanaan tes rekruitmen perangkat Desa, Sekdes dan lain-lain. Telah terjadi penyalahgunaan nama-nama perguruan tinggi yang di dalamnya terdapat oknum-oknum dosen yang menjadi penyelenggara perkrutan ini," ujar Edy dengan lantangnya kepada media ini, Rabu, 17 Mei 2017 sore ini.

Sambung dia, pihak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di mana para panitia ini mengabdi, tidak pernah menerima surat permohonan tenaga yang didelegasikan untuk menjadi panitia perekrutan. 

"Keberadaan nama mereka (Dosen-red) jika diatasnamakan dari lembaga kampus, itu tidak benar dan pencatutan semata. Saya kira, bagi kampus-kampus yang sudah dicatut namanya oleh oknum doses tersebut, perlu melakukan klarifikasi soal kenyataan ini," tandas dia.

Ia menegaskan, pada proses rekruitmen perangkat desa ini, telah terjadi dugaan kecurangan  yang masif, sistimatis dan cacat hukum. Dan sebagai lokomotif kesalahan ini adalah Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri yang secara tehnis dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Andi Sirajudin.


Laporan Polisi terkait dugaan pelanggaran dibalik
rekreitmen Sekdes di Kabupaten Bima.
FACEBOOK/Bang Med
Edy pun menuding, bahwa aroma permainan uang dibalik rekruitmen ini sangat menyeruak. Kata dia, proses rekruitmen ini pula diindikasikan 'diproyekkan' oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami memiliki bukti bahwa rekruitmen ini diproyekkan. Dan tersebar adanya kunci jawaban itu adalah salah satu bahwa perekrutan yang terjadi pada pengadaan Sekdes dan perangkat desa lainnya merupakan skandal dan perekayasaan yang terorganisi, sistimatis dan syarat dengan nuansa KKN," tuding Edy, legislator kelahiran Kecamatan Langgudu dengan lantangnya.

Ia pun berharap, di tengah sudah adanya laporan polisi oleh warga dalam hal dugaan munculnya kunci jawaban di tengah belum dilakukannya tes rekruitmen ini digelar. Pihak Kepolisian dapat segera melakukan penindakan dan penyelidikan di balik kasus ini.

"Kami harap pihak aparat bisa menjemput bola dan mulai menyelidiki kasus ini," tandas Politisi asal Partai Nasdem Kabupaten Bima yang juga mantan Ketua HMI Cabang Bima itu.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, dalam hal ini Bupati Bima dan Kepala DPMDes Kabupaten Bima, masih dikonfirmasi terkait tudingan legislator tersebut. Sementara itu, AY, SH yang dihubungi pada nomor ponselnya di 082339634*** dalam keadaan tidak aktif. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2344190206583818293

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item