Pol PP Keluhkan Hilangnya Kasus Balak Kayu Setelah OTT Pertugas
https://www.metromini.info/2017/05/pol-pp-keluhkan-hilangnya-kasus-balak.html
H.Sumarsono, Komandan Satuan (Damsat) Pol PP Kabupaten Bima. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Masalah pembalakan liar yang kerap terjadi di Desa Wadu Ruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima dan wilayah bagian bima selatan pada umumnya telah disampaikan pengaduannya berkali-kali kepada pemerintah.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Bima mengaku memang menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat soal pembalakkan liar di sana. Menurut SatPol PP, pernah dilakukan upaya operasi bersama antara masyarakat dan pihak Kepolisian.
"Kita turun langsung melakukan pemantuan pada saat itu, bersama-sama masyarakat dan ada Kapolsek Langgudu saat itu. Kami melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap barang bukti (BB) berupa tubangan pohon tanpa dilengkapi dokumen atau syarat yang berlaku," jelas H.Sumarsono, Komandan Satuan (Damsat) Pol PP Kabupaten Bima, Rabu, 17 Mei 2017 di ruang kerjanya pagi tadi.
"Tapi di tengah jalan mobil truk itu di lepas juga, kayu dan kasusnya pun tidak jelas bagaimana proses hukumnya setelah itu. Inilah kita heran bagaimana bisa begitu," ujar dia dengan wajahnya yang juga ikut bingung itu.
Terkait kondisi itu, lanjut Sumarsono, perlu ditelusuri dan diluruskan bersama-sama. Hal ini, maksud dia, jika kasus eksploitasi kayu itu tidak ada hasil hukumnya, maka efek jera bagi mayarakat yang melakukan pembalakan liar, perladangan dan pengambilan kayu di hutan tersebut tidak ada ada.
Dia mengaku, dalam melakukan penindakan pihaknya sudah ada legal standing atau dasar aturan yang digunakan di lapangan bersama dengan jajaran tehnis lainnya.
Diakuinya, sekarang Peraturan Bupati (Perbup) sudah jadi. dia mengaku, Perbup ini sebagai dasar hukum dalam mengantisipasi kegiatan pembalakan dan pengambilan kayu tersebut, Kata dia, denga hadirnya Perbup ini, secara gabungan di tingkat aparat di Kabupaten Bima yang berasal dari Pol PP, Polisi dan TNI akan duduk satu meja dulu sebelum menggelar operasi di lapangan.
"Kami akan membahas dulu sebelum melakukan operasi di lapangan dalam satu meja dengan pihak TNI dan Polres, sebagaimanayang telah diatur dalam Peraturan Bupati tersebut," ujarnya.
"Dan kemarin sudah saya laporkan sama Pak Sekda (Sekretaris Daerah-red) dan ini sedang proses dalam rangka turun memantau ke lokasi yang dilaporkan warga.," ujarnya.
"Dan jika ada masalah, tindakan penindakan pun kami lakukan dengan aparat gabungan yang ada di Kabupaten Bima. Dalam minggu ini kita akan rapat dan melakukan pengamanan di sana," tambah mantan Kepala BPBD Kabupaten Bima itu.
Dia mengaku, kondisi penebangan dan pencurian kayu tidak hanya terjadi di Wadu Ruka atau di Kecamatan Langgudu saja. Di daerah tetangga di bagian Bima wilayah selatan seperti di Kecamatan Parado dan Monta pun hampir milik kondisi hutan yang kian dijarah dan dieksplitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami tentu masih sangat mengharapkan adanya informasi dan kepedulian dari warga Kabupaten Bima atau siapa saja yang peduli dengan kondisi hutan kita demi generas nantinya," tutup lelaki berparas badan atletis, tinggi dan tegas itu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.