Kasus K-II, di Dompu Bupati Jadi Tersangka. Di Kobi, Guru Lulus K-II Akan Diperiksa

Ilustrasi. GOOGLE/www.elshinta.com
KOTA BIMA - Dilansir dari www.dompubicara.com, Rabu, 17 Mei 2017 merilis bahwa Bupati Dompu Drs. H. Bambang M Yasin mengaku kalau dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus CPNS K2 oleh Polda NTB. 

”Benar saya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus K2,” jawab Bupati Dompu, kemarin

Bambang mengaku, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Panggilan sebagai tersangka dalam surat pemanggilan yang diberikan Polda NTB, Bambang akan diperiksa, Jum’at, besok di Mapolda NTB.

Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M Yasin.
GOOGLE/www.berita5.com
Bambang pun menjelaskan. sebelumnya, dia mengirim berkas 390 CPNS secara terpisah ke BKN dengan dua kategori. Kategori pertama yang memenuhi kriteria sebanyak 256 CPNS, dan tidak memenuhi kriteria ada 134 CPNS.

Namun beberapa saat kemudian, sambung dia, berkas 390 CPNS kembali dikirim oleh BKN untuk ditandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Dia sempat mempertanyakan SPTJM yang ditandatangi ini kepada Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu.

"Karena telah mengirim dua berkas yaitu yang memenuhi kriteria (MK) dan yang tidak memenuhi kriteria (TMK), saya sempat menanyakan kepada Kepala (BKD), namun dijawab bahwa itu adalah proses. Ya, saya Bismlillah saja tanda tangan,’’paparnya.

Selain itu, diakuinya dengan menandatangani semua berkas (SPTJM, red) dan berhubung jaraknya yang jauh, apalagi 390 CPNS telah diterbitkan NIP oleh BKN. Itu artinya telah syah. 

‘’Mohon maaf bukan berarti saya membela diri, tetapi inilah faktanya,’’ ucap Ba,bang


Sementara itu, kasus K-II pun tengah diusut oleh Polres Bima Kota (Kobi). Dirilis dari situs www.kahaba.net, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota mengungkapkan, kasus Honorer Kategori Dua (K-II) di Kota Bima, telah dilakukan proses pemeriksaan kepada sejumlah Kepala SD dan SMP.

"Pemeriksaan ini untuk Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Setelah ini, kami akan memeriksa para guru yang telah lulus K-II  untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Afrizal, SIK di kantornya, Kamis (18/5/2017).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Afrizal, SIK.
GOOGLE/www.kahaba.net
Kata Afrizal, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala Sekola sudah sekitar 80% Kepala SD dan SMP di Kota Bima. 

"Pengambilan keterangan kepada para Kepala Sekolah tersebut diperlukan untuk mengetahui keberadaan para guru-guru yang telah diluluskan sebagai CPNSD melalui jalur K-II di lingkup Pemerintah Kota Bima," jelasnya.


Dia enggan mengomentari bagaimana perkembangan dan gambaran kasus K-II ini ke depannya. Sementara ini, kata dia, dalam proses melakukan penyelidikan masalah honorer K-II di Kota Bima, pihaknya di awal ini hanya fokus dulu pada yang lulus menjadi guru saja.

"Kami masih banyak memeriksa para guru. Soal yang sudah menjadi ASN dari Honorer K-II lain, nanti akan diproses setelah ini," tutup lulusan AKPOL itu di ruang kerjanya. (RED | WWW.DOMPU BICARA.COM | WWW.KAHABA.NET).





Related

Politik dan Hukum 8589311403717140581

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item