Kapolres: 6 Terluka dan 4 Warga Diamankan Melawan Aparat

Konferensi Pers yang digelar Bupari, Kapolres dan Dandim 1608 Bima. FACEBOOK/Diskominfo Kabupaten Bima
KABUPATEN BIMA - Tiga pimpinan daerah menggelar Konferensi Pers (Konpers) di halaman kantor Polres Bima, Minggu, 28 Mei 2017. Hadir di acara itu, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Kapolres Bima, AKBP. M Eka Fathurrahman, SH, SIK dan Dandim 1608 Bima, Letkol CJH Yudil Hendro.  Konpers yang digelar terkait konflik yang terjadi di Kecamatan Woha tiga hari belakangan ini.

Menurut Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, SH, SIK mengungkapkan, dari konflik yang terjadi di Kecamatan Woha mulai hari Kami (25/5/2017) lalu, ada empat warga diamankan. 

"Mereka diamankan karena melawan dan membawa senjata karena bentrok. Keempat warga itu dari Desa Talabiu dan Penapali," ungkap Kapolres.

Dari data yang dikantongi pihak Polres Bima. Saat bentrok terjadi, tercatat enam orang warga yang terluka. 

"Mereka terluka akibat terkena peluru karet. Mereka semua tengah mendapat penanganan medis, Dan keenamnya adalah Wahyudin (18), Hendra (25), Arifuddin (27), Indra Darmawan (22), Junaidin dan Dodi," sebut Eka.

Konferensi Pers yang digelar Bupari, Kapolres dan Dandim 1608 Bima.
GOOGLE/www.bimakini.com
Selain itu, Eka menambahkan, pihaknya telah mengamankan 88 anak panah sebagai barang bukti (BB), dua parang dan delapan ketapel. Eka mengaku dangat menyesalkan adanya konflik tersebut, 

Diakuinya, sebelum konflik terjadi, pihaknya sudah memberi himbauan dan bernegosiasi dengan warga. Semua sudah dilakukan secara persuasif, namun masyarakat tidak mengindahkannya.

"Ini merupakan upaya Polri dan TNI untuk mengadirkan negara saat konflik yang merugikan orang banyak di daerah ini,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, konflik ini sebenarnya berawal dari hal yang sepele. Adanya aktivitas warga yang mengganggu saat warga Desa Penapali hendak sholat magrib, Kamis lalu. 


Dan ia melanjutkan, dua desa yang bertikai awal (Penapali dan Dadibou), akhirnya meluas dan melibatkan desa lain seperti, Desa Kalampa, Samili dan Risa. 

"Semua ingin ikut menyerang ke Dadibou. Ini karena masyarakat tidak bisa menyikapi persoalan secara bijak. Kami sangat menyayangkan jika ini terjadi dan terulang kembali,” ujarnya.


Sambung Eka, akibat konflik itu, kemudian meluas lagi dan melibatkan warga Talabiu. Hal ini, diakuinya karena menilai sikap tidak wajar dari aparat, sehingga memblokade jalan negara. 

“Pemblokiran jalan tidak hanya menggangu pengguna jalan, namun ini menghambat aktifitas masyarakat banyak. Kami sudah melakukan negosiasi kepada warga,” ujarnya.


Pihaknya berharap, agar masyarakat yang ingin menyampaikan tuntutan, maka dapat memenuhi dengan cara-cara yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada aparat untuk diproses. Kami berharap, masyarakat dapat mengerti hal ini dan pemblokiran jalan tidak terjadi kembali. Kami pun menghimbau  agar semua pihak dapat antisipasi adanya provokasi baik yang secara langsung maupun tidak ,” harap Kapolres pertama putra asli Kabupaten Bima itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1357103742044473442

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item