Disorot Sesama Dewan, BK: Besok SNR Diperiksa


Suasana Sidang Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD Kota Bima, Senin, 15 Mei 2017. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Di tengah Rapat Paripurna yang berlangsung Senin, 15 Mei 2017, di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Bima, beberapa anggota DPRD memberikan pandangan dan pendapatnya. Rapat Patipurna tersebut membahas tentang pemekaran wilayah kelurahan yang ada di Kota Bima. 


Usai memberikan pandangan oleh pihak Eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, kesempatan tanggapan pun disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bima. 

Samsurih, SH, Anggota DPRD Kota Bima.
METROMINI/Agus Mawardy
Anggota Komisi III asal Partai Amanah Nasional (PAN) Samsurih, SH mengatakan, dalam kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bima yang sudah viral di media dan menjadi buah bibir masyarakat Kota Bima. Dia berharap kinerja Badan Kehormatan Dewan di lembaga ini dapat menunjukkan progres dan perkembangannya ke publik. 

Diakuinya, sejak kejadian yang terjadi bulan lalu itu. Publik Kota Bima menunggu bagaimana penanganan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK).

"Ini kasus kan sudah menjadi buah bibir masyarakat, semestinya dalam penanganan di BK harus transparan, terbuka dan segera sifatnya disampaikan kepada publik. Hal ini dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga di mata rakyat," ujar dia tegas dan sumringah itu.


Menurutnya, menjelang tahun politik di Kota Bima. Hal ini jangan sampai melahirkan rasa ketidakhormatan rakyat terhadap lembaga DPRD. Untuk itu, dia menekankan agar BK segera menyelesaikan tugasnya dan masalah ini bisa selesai.

Edy Ihwansyah, SE, Anggota DPRD Kota Bima.
METROMINI/Agus Mawardy
Senada dengan Samsurih, duta PBB Kota Bima, Edy Ihwansah, SE menyoroti langkah dan tindakan BK yang terkesan jalan di tempat saat ini. Menurut magister di salah satu kampus di Bandung itu, persoalan dugaan pelanggaran etika sudah di atur dalam tata tertib dengan maupun Peraturan Pemerintah.

"Harusnya, di tengah regulasi dan cara serta mekanisme yang sudah tertuang jelas bagaimana penanganannya. Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum anggota segera diselesaikan dan jangan digantung seperti ini keadaannya," tukas dan imbuh Ogo, sapaan akrab dia.


Di tengah itu, memanfaatkan kesempatan di tengah paripurna itu berlangsung. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima, H. Ridwan Mustakim mengatakan, sebenarnya proses pemeriksaan kasus atas laporan Saudari Fita terhadap oknum anggota tetap berjalan. 

Sebelumnya, pihaknya atas persetujuan pimpinan, telah memanggil saksi pelapor dalam kasus ini. 
'
"Pemanggilan sudah dilakukan, tapi berhubung ada kendala belum bisa kami periksa. Dan hari ini (Senin, 15/5/2017) sudah diundang dan setelah paripurna ini akan dilakukan pemeriksaan di ruang BK," jawab Ridwan yang memanfaatkan kesempatan itu untuk klarifikasi progres kasus SNR itu.

Dia melanjutkan, terkait dengan pemeriksaan oknum anggota (SNR-red). Sudah dilayangkan panggilan atas persetujuan pimpinan, besok, Selasa. 16 Mei 2017.

"Untuk oknum anggota dewan, kami akan periksa besok," tutup pensiunan ASN Eselon II di Pemkot Bima, duta Partai Demokrat itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7524723242154131196

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item