Dilapor Illegal Logging di Wadu Ruka, Satuang Pol PP, Dinilai PHP
https://www.metromini.info/2017/05/dilapor-illegal-logging-di-wadu-ruka.html
Ilustrasi. |
KABUPATEN BIMA - Maraknya Ileggal Logging atau pembalakan liar yang terjadi di Desa Wadu Ruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, menurutt pengakuan warga selalu terjadi tiap harinya.
"Pembalakan liar setiap hari terjadi. di kawasan hutan tutupan negara. Mereka tetap mengeluarkan kayu dari sana, dan tanpa ada pengawasan maupun penindakan dari aparat," ujar Sy, saat bertandang di Kantor Metromini, Selasa, 16 Mei 2017 malam tadi.
Sy mengaku, pihaknya pernah memberikan aspirasi soal Illegal Logging. yang terjadi di hutan tutupan negara yang ada di Desa Wadu Roka, Langgudu. Diakui Kasat Pol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja-red) akan segera menindaklanjutinya.
"Dari hasil demo masyarakat dulu, kita mempunyai kesepakatan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bima. Kepala Sat Pol PP akan segera tindaklanjuti namun hingga kini, hanya pepesan kosong. Pemberi Harapan Palsu (PHP) itu Kasat," tuding Sy.
Diakuinya, pihak Pemkab Bima saat itu mengungkapkan tidak ada kegiatan Illegal Logging di sana. Dan pihak pemerintah juga menyanggupi untuk melakukan penertiban di hutan lindung atau hutan tutupan negara , jika memang benar terjadi adanya aktivitas eksploitasi penebangan kayu di sana.
"Pengakuan pejabat dari Pemkab Bima saat demo itu, kara mereka tidak ada kegiatan Illegal Logging. Dan mereka pun menyanggupi akan menindaklanjuti jika kegiatan yang kami sampaikan benar terjadi di sana," kata dia.
Ditambahkannya, Pihak Satuan Pol PP sempat memberikan nomor pengaduan jika terjadi kegiatan pembalakan liar di sana. Nomor yang diberikan adalah nomor Kepala Bagian (Kabag) Huma Satpol PP Kabupaten Bima.
"Ngomongnya pihak Sat pol PP saat itu. Kalau ada apa-apa nanti tolong laporkan sama kita lewat nomor HP Kabag Humas Sat Pol PP," kata Sy.
Sy mengaku, rutinitas pembalakan liar kian marak terjadi di Wadu Ruka. Kata dia, sekitar 5 kali, pihaknya melaporkan kejadian itu secara lisan dengan menelepon nomor HP yang berikan saat itu, jawaban Kabag Humas Sat Pol PP hanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) saja.
"Buktinya, sampai hari ini belum ada tindakan apa-apa yang di lakukan pihak kantor Sat Pol PP Kabupaten Bima. Percuma kasih nomor, kalau laporan warga tidak pernah ditindaklanjuti," tandasnya.
Ia mengungkapkan, pengambilan kayu ini dilakukan pada malam hari. Kayu yang di diatas gunung, mereka turunkan ke kampung. Pagi harinya, dipersiapkan utnuk pengangkutan menggunankan truk. Dan menjelang malam, para perusak alam ini, baru membawa keluar kayu itu keluar dari Kecamatan langgudu," jelasnya.
"Seperti itu pola yang dilakukannya. Intinya, kami pun berharao pihak pemerintah bisa segera menghentikan proses pembalakan dan poenebangan kayu di sana," tutur Sy..
Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Bima Kota dan juga pihak-pihak terkait dalam pemberitaan ini, masih dalam upaya konfitmasi lanjut lagi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.