Data di Dinas Kominfo Baru 8 Media yang Terdaftar
https://www.metromini.info/2017/05/data-di-dinas-kominfo-baru-8-media-yang.html
Pertemuan Dinas Kominfo Kota Bima dengan jurnalis, Rabu (24/5/2017). METROMINI/Agus Gunawan |
KOTA BIMA - Dalam rangka koordinasi dan silaturahmi dengan awak media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bima menggelar rapat dalam bentuk 'coffee morning', berdiskusi santai di Kantor Kominfo Kota Bima, jalan Gajah Mada, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu (24/5/2017) pagi kemarin.
Kepala Bidang Informasi, Ahmadin mengungkapkan, dalam pertemuan ini, dia mengaku Dinas Kominfo dalam menjalankan programnya ke depan harus membina hubungan yang harmonis dengan jurnalis.
"Dan untuk Dinas Kominfo Kota, tentu koordinasi dengan media-media yang ada di Kota Bima perlu adanya pertemuan dalam rangka menyerap ide dan masukan dari pihak luar Dinas untuk program-program yang strategis ke depannya. Kalau dulu, Kominfo masih bergabung dengan Dinas Perhubungan sekarang Dinas Kominfo di Kota Bima sudah berdiri sendiri," jelas Ahmad, Rabu pagi kemarin.
Diakuinya, pihak dinas sengaja mengundang seluruh jurnalis dalam rapat koordinasi ini, dalam rangka mensosialisasikan tentang ijin usaha mendirikan usaha media. Karena, lanjut Ahmad, dalam rangka membangun kemitraan ke depannya, tentu akan sangat ditentukan dengan keberadaan legalitas usaha yang dimiliki pengusaha di bidang media.
"Kami tentu akan bekerjasama dengan media yang sudah jelas dan lengkap legalitasnya. Dan kami harap kepada teman-teman khususnya yang memiliki usaha Media Online, bagi yang belum memiliki ijin usaha agar bisa mengurus ijinnya segera," tutur dia.
Ditambahkannya, dalam rangka kerja sama antara media dengan pemerintah kedepannya. Pihak Dinas Kominfo, pastinya akan bekerjasama dengan media yang memiliki ijin dan berbadan hukum.
Ia mengaku, di tahun anggaran 2017 ini, pihak Dinas Kominfo belum bisa membantu atau melakukan kerjasama dengan pihak media.
Ditambahkannya, dalam rangka kerja sama antara media dengan pemerintah kedepannya. Pihak Dinas Kominfo, pastinya akan bekerjasama dengan media yang memiliki ijin dan berbadan hukum.
Ia mengaku, di tahun anggaran 2017 ini, pihak Dinas Kominfo belum bisa membantu atau melakukan kerjasama dengan pihak media.
"Untuk kerja sama tahun ini belum ada dan Insya Allah di tahun 2018 mendatang, anggaran kerja sama pasti ada. Ya, kalau untuk sekdar Iklan dan Berita Adcetorial sekali-kali, saat ini seh ada juga, walau tak banyak nilainya," ucap Ahmad.
Saat ini, Ahmad mengaku, jumlah media di Kota Bima yang sudah memasukkan surat penawaran kerjasam dan terdaftar di Dinas Kominfo Kota Bima, baru 8 (delapan). Jumlah itu termasuk media cetak dan media online.
"Bagi teman-teman media lain yang belum terdaftar, agar bisa memasukan surat, untuk kembali kami data ulang jumlah media yang ada di Kota Bima, baik yang media cetak dan online. Saat ini yang terdaftar di kami baru 8 (delapan) media saja," tutup Ahmad. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.