Aksi Soal Perangkat Desa, Ruang Kadis PMDes Disegel

Massa demo masalah rekruitmen perangkat Desa se Kabupaten Bima, Rabu, 31 Mei 2017. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Front Pemersatu Mahasiswa (FPM) asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantro Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu, 31 Mei 2017. 

Dalam menggelar aksinya itu, FPM  menuntut Pemerintah Kabupaten Bima agar melakukakan penjaringan ulang tes seleksi perangkat desa dari 76 Desa dari 191 desa yang ada di kabupaten Bima. FPM pun sempat menyegel ruangan Kepala DPMDes Kabupaten Bima, dalam aksinya yang digelar pukul 09:00 WITA pagi Menurut Front Pemersatu Mahasiswa, mereka berharap agar seleksi Sekdes, Kaur, Kasi dan Kadus tanggal 15 Mei 2017 lalu dilakukan seleksi ulang. Menurut Kordinator Aksi, Amairudin menegaskan dengan adanya masalah bocornya kunci jawaban, maka wajib hukumnya tes ini dilakukan seleksi ulang. 

Penyegelan ruangan Kadis PMDes. METROMINI/Agus Gunawan
Dia pun menuntur agar Bupati Bima dan DPR Kabupaten Bima segera membahas untuk ujian ulang. 

"Jelas seleksi kemarin bermasalah dengan UU No. 14 tahun 2008," jelasnya.

Selain itu, pihak DPRD kabupaten Bima dan Bupati Bima memanggil pihak DPMDES dan seluruh panitia pelaksana ujian tes perangkat desa lalu dan agar di proses secara hukum.

"Bupati Bima dan DPR Kabupaten Bima harus melaksanakan Undang-undang Nomor 6 Tentang Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa. Dan dalam rekruitmen kemarin, Bupati Bima, DPR Kabupaten Bima dan DPMDES harus bertanggung jawab dengan adanya kecurangan tentang bocoranya kunci k," paparnya. 

Selain itu, dengan adanya masalah ini, Amirudin dengan lantang meminta Bupati Bima menonaktifkan bahkan harus terhormat oknum-oknum terkait dalam skandal seleksi perangkat desa lalu.

"Jelas, para pihak (ASN) yang bertanggung jawab telah lalai dalam tugasnya dan harus dipecar. Dan apabila seluruh tuntutan Kami tidak di indahkan, maka kami akan lakukan aksi lanjutan," tegas Amir.

Tak hanya di situ, LPM pun melanjutkan aksinya di kantor DPRR Kabupaten Bima. Mereka bertemu dengan Ketua Komisi I, Sulaiman MT,SH. Di hadapan LPM, Ketua Komisi I dengan lantang menyatakan mendukung aksi dan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemkab Bima untuk membatalkan pelantikan sejumlah pelantikan perangkat desa yang bermasalah.

"Kami sudah mengeluakan Surat Rekomendasi dari Komisi I, yang terdiri dari tiga poin yaitu meminta kepada Bupati Bima membatalkan proses seleksi sekdes secara keseluruhan. Tidak melaksanakan pelantikan Aparat Desa yg telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lululus ujian. Dan terakhir, mendorong aparat penegak hukum untuk memproses masalah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas duta Partai Gerindra itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 455953750916258880

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item