Akankah Qurais Diperiksa? Kasat: Kasus K-II, yang Terkait Akan Diperiksa
https://www.metromini.info/2017/05/akankah-qurais-diperiksa-kasat-kasus-k.html
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Afrizal, SIK. GOOGLE/www.kahaba.net |
AKP Afrizal, SIK, Kasatreskrim Polres Bima Kota, dilansir dari salah satu media mengungkapkan, kasus CPNS K-II untuk di Kota Bima tetap menjadi atensi mereka. Diakuinya, pihaknya sudah mengklarifikasi terhadap sejumlah pihak.
”Masih penyelidikan. Beberapa pihak sudah kita klarifikasi dan dokumen-dokumen juga sedang dikumpulkan,” kata Afrizal, belum lama ini.
Menurut dia, kasus K-II di Kota Bima, indikasinya serupa dengan kasus CPNS K2 di Kabupaten Dompu--yang tengah ditangani Polda NTB.
"Honorer yang jadi CPNSD jalu K-II diduga tidak memenuhi kriteria. Jumlahnya cukup banyak. Hampir sama dengan yang di Dompu. Jadi, peserta yang lulus, tapi diduga kuat sebenarnya tidak memenuhi kriteria,” jelas lulusan AKPOL itu.
Baca: Kasus K2 di Kota Bima, Disinyalir Mulai Dilidik Polisi
Ia mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini, pihaknya telah menyusun timeline untuk Tim Penyeliduk yang sudah dibentuk. Ke depan ini, Selain akan memanggil peserta yang lulus K-II, polisi akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima maupun mengambil keteangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar-Bali.
Ia mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini, pihaknya telah menyusun timeline untuk Tim Penyeliduk yang sudah dibentuk. Ke depan ini, Selain akan memanggil peserta yang lulus K-II, polisi akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima maupun mengambil keteangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar-Bali.
"Pemanggilan instansi terkait itu, dilakukan setelah klarifikasi terhadap peserta rampung dilaksanakan. Dan sejauh ini, kami telah memeriksa 30 orang kepala sekolah," ujar dia.
Disinggung tentang pemanggilan Wali Kota Bima (H. M. Qurais H. Abidin), karena kasus ini serupa dengan masalah K-II di Dompu? Afrizal mengaku bahwa seluruh pihak terkait dan jika dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan, tentu akan dimintai klarifikasinya.
”Semua yang diperlukan dalam penyelidikan, akan kita minta klarifikasinya. Kita tunggu saja, karena proses ini tengah berjalan,” tandas dia. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.