Tidak Transparan, Hasil Penjualan Madu Dipertanyakan Warga Piong
https://www.metromini.info/2017/04/tidak-transparan-hasil-penjualan-madu.html
Sarang madu di Desa Piong, Kecamatan Sanggar. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Uma Ani atau dalam bahasa Indonesia disebut Sarang Madu, menjadi salah satu aset yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Baca: Uma Ani Jadi Aset Penting Bagi Warga Piong
Namun, hasil madu yang baru beberapa minggu dipanen tersebut mulai dipertanyakan oleh warga. Salah seorang warga Desa Piong, Azman, mengungkapkan bahwa ada ratusan botol madu yang berhasil dipanen, namun uang hasil penjualannya tidak diketahui siapa yang memegangnya.
"Kami sebagai warga mempertanyakan hasil penjualan madu itu, harusnya masyarakat juga dilibatkan dalam proses penjualannya. Semua lembaga yang ada di Desa Piong ini juga mempunyai jatah masing-masing dari hasil penjualan itu demi peningkatan lembaga tersebut," jelas Azman yang juga berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada Metromini, Selasa (18/4/2017).
Ia melanjutkan, bahwa seharusnya Pemerintah Desa lebih transparan dalam informasi mengenai penggunaan hasil penjualan madu tersebut dan jangan tertutup seperti ini.
"Kami hanya ingin tahu untuk apa saja hasil penjualan madu tersebut digunakan dan lembaga mana saja yang mendapatkan hasilnya. Karena, yang harus diutamakan dari hasil penjualan tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa," tutur Azman.
Di sisi lain, Kepala Desa Piong, M, Dalil yang ingin dimintai keterangan terkait hasil penjualan madu tersebut belum berhasil ditemui oleh Metromini. (RED)
Baca: Uma Ani Jadi Aset Penting Bagi Warga Piong
Namun, hasil madu yang baru beberapa minggu dipanen tersebut mulai dipertanyakan oleh warga. Salah seorang warga Desa Piong, Azman, mengungkapkan bahwa ada ratusan botol madu yang berhasil dipanen, namun uang hasil penjualannya tidak diketahui siapa yang memegangnya.
"Kami sebagai warga mempertanyakan hasil penjualan madu itu, harusnya masyarakat juga dilibatkan dalam proses penjualannya. Semua lembaga yang ada di Desa Piong ini juga mempunyai jatah masing-masing dari hasil penjualan itu demi peningkatan lembaga tersebut," jelas Azman yang juga berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada Metromini, Selasa (18/4/2017).
Ia melanjutkan, bahwa seharusnya Pemerintah Desa lebih transparan dalam informasi mengenai penggunaan hasil penjualan madu tersebut dan jangan tertutup seperti ini.
"Kami hanya ingin tahu untuk apa saja hasil penjualan madu tersebut digunakan dan lembaga mana saja yang mendapatkan hasilnya. Karena, yang harus diutamakan dari hasil penjualan tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa," tutur Azman.
Di sisi lain, Kepala Desa Piong, M, Dalil yang ingin dimintai keterangan terkait hasil penjualan madu tersebut belum berhasil ditemui oleh Metromini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.