SNR Diperiksa PPA, Brigadir EW Digiring ke Polda

Brigader EW dan Oknum Anggota DPRD Kota Bima, SNR. FOTO: FACEBOOK

KOTA BIMA - Kasus yang menjera oknum anggota Polisi Brigadir EW dan dugaan skandal hubungan terlarang dengan SNR, Oknum Anggota DPRD Kota Bima disikapi pilah Kepollisian Republik Indonesia (POLRI).

Baca: 'Jeratan Cinta' SNR, Menuai Prahara Rumah Tangga Fita

Pasalnya, sebelumnya Fita Manfatun Fitriyanti akrab disapa Fita, melabrak suaminya Brigadir EW (Oknum anggota Polres Bima Kota) yang ada di rumah SNR di Perumahan Soncotengge, Kelurahan Dara, Kota Bima, Minggu (9/4/2017) lalu. Fita pun resmi melaporkan dugaan perselingkuhan antara suaminya dan SNR di Mapolres Bima dan BK DPRD Kota Bima.

Baca: Fita Gugat Cerai Suaminya, Dua Hari Sebelum Skandal itu Terbongkar

Pihak Kepolisian Resort Bima Kota tanggap dalam penanganan kasus yang telah viral dan menjadi trending topic di Kota Bima dan sekitarnya. Kerja Satuan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) langsung merespon pengaduan polisi yang dilakukan honorer perawat di RSUD Bima (Fita, Red) itu.

"Hari Selasa (11/4/2017) suami saya diperiksa penyidik di PPA. Kelihatannya dia sudah memberikan BAP di sana," kata Fita, Kamis (13/4/2017) pagi ini.

Baca: BK Akan Proses Kasus Selvy Sesuai Aturan

Sementara itu, diperkirakan pukul 10.00 WITA, Rabu (12/4/2017) kemarin, Reporter Metromini yang sedang berada di ruang penyidik Tipikor Polres Bima Kota, mendengar ada 'tamu istimewa' di halaman kantor Polres Bima Kota yang baru di Kecamatan Mpunda (Bilangan Gunung Dua).

Pantauan langsung Metromini, dengan mobil kijang Inova warna silver berplat EA 1987 S, turunlah seorang ibu dengan costum serba hitam dan berkerudung. Ternyata, perempuan itu adalah anggota DPRD Kota Bima berinisial SNR (Anak Wali Kota Bima, Red). Kedatangan NSR lengkap didampingi oleh pengacara (Taufik Firmanto, SH) dan supir pribadinya. Turun dari mobil, SNR langsung masuk ke ruang penyik PPA (bersebelahan dengan ruangan Tipikor Polres Bima Kota).

Selintas Metromini yang menanyakan Penasehat Hukumnya. Disampaikan secara singkat bahwa kehadiran SNR terkait dengan laporan Fita atas dugaan tindak pidana perzinahan.

"Klien saya mendatangi PPA atas adanya surat pemanggilan dari Polres Bima Kota terkait kasus yang diadukan oleh Saudari Fita," ucap Taufik singkat saja saat itu.

Informasi yang dihimpun. Dikabarkan pula Brigadir EW saat pemeriksaan SNR sempat keluar dari ruang tahanan. EW berada di bagian PPA dan sempat menyapa SNR. Namun, menurut sumber Metrominikeberadaan Brigadir EW tak lama. EW langsung dipanggil anggota Propam dan kembali masuk ke sel karena statusnya dalam pengamanan dugaan indisipliner anggota Kepolisian (Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba).

Baca: Skandal di Rumah Legislator itu, Ini Kata Kasi Propam

Di sisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Program dan Pengamanan (Propam) Polres Bima Kota, AIPTU. Suaidin, SH mengungkpakna, Rabu sore kemarin, pihak Bidang Propam Polda NTB sudah membawa Brigadir EW  untuk dilanjutkan penanganan kasus indisipliner anggota Polri ke Mataram.

"Brigadir EW sudah dibawa Propam Polda dan menjalani pemeriksaan indisipliner anggota di Polda, Dia berangkat kemarin sore (Rabu, 12/4/2017, Red)," tutup Suaidin via pesan Whatsapp-nya pagi ini kepada Metromini. (RED)

Baca juga: 

Related

Politik dan Hukum 2936859406715392076

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item