SNR: "sekalian bilang Kalo gW udh bayar anak gW 86 juta..."

Salah satu Status FB milik SNR yang bernada menggelitik. METROMINI/Dok 

KOTA BIMA - Jika kita berselancar di Media Sosial Facebook. Ada yang 'menggelitik' pasca pemberitaan yang berjudul "Nama Cucu Wali Kota Bima, Hilang 'Raden Roro-nya'" yang publikasikan Redaksi Metromini, Senin (17/4/2017) malam.

Baca: Nama Cucu Wali Kota Bima, Hilang 'Raden Roro-nya'

Berita tersebut sepertinya mendapat tanggapan dari salah satu akun Facebook anggota DPRD Kota Bima milik, Selvy Novia Rahmayani. Sepertinya, akun Facebook milik Silvy itu bernada 'mengklarifikasi' pemberitaan tersebut.

Selvy Novia Rahmayani menuliskan,"Hey Pak Hen**, Lu di cari in wartawan tuh... yg pake akun anak guweh nama iamaaaaa jalan siiam She*** Valind*** Citraning***. jangan ribut masalah nama aja tapi blg sama mereka, Kalo Lu juga belom lunasi - mahar pas nikah 2009....."

Akun Facebook legislator 'cantik' asal Partai Demokrat itu pun bernada 'menggelitik'. Dia meminta kepada mantan suaminya agar sampaikan juga ke media bahwa dirinya sudah membayar anaknya sebesar Rp86 juta.

"Sekaiian bilang Kalo gW udh bayar anak gW 86 juta makanya Lu kagak ribut hak asuh anak...," lanjut Selvy di kalimat selanjutnya.

Ungkapan bernada 'bos' dan berlogat ala batawi dengan gunakan kata Lu dan Gw dalam status itu, setidaknya ada dua Netizen yang meng-screenshoot dan mengirimnya ke akun Facebook milik Reporter Metromini.

Silvy juga mengungkapkan dalam statusnya itu, agar Penasehat Hukumnya menyelesaikan masalahnya soal polemik pergantian nama anaknya yang dikomplain oleh mantan suaminya (NHK, Red) yang dihapuskan nama gelar Raden Roro sebagai keturunan langsung Kesultanan Jogjakarta. .

"Selesai kannn !!! Adv Taufik Firmanto," tutup dia di statusnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa, di tahun 2015, ibu kandung Anink (panggilan anak SNR dan NHK, Red) mengajukan perubahan namanya menjadi Nur Atha Valindrya Citraningtyas.  Perubahan ini diketahui saat ditelusuri secara online oleh Redaksi Metromini.

Dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaimana yang tertuang dalam situs SIPP PN Bima (http://sipp.pn-bima.go.id) diterangkan bahwa perkara nomor 64/PDT.P/2015/PN.RBI, dituliskan bahwa nama Selvi Novia Rahmayani mengajukan perubahan nama putri kandungnya dari nama Raden Roro Shendy Valiandrya Citraningtyas menjadi Nur Atha Valiandrya Citraningtyas.

Penetapan ini diputuskan oleh Hakim Tunggal Dr. Prayitno Imam Santosa, SH, MH, Selasa, 6 Oktober 2015 lalu dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebelumnya, hanya satu hari saja proses ini terjadi setelah diajukan permohonan ganti nama tanggal 5/10/2015. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 333122565633152280

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item