Pulang Semarang, Komisi III Tawarkan Terapkan Kampung Tematik
https://www.metromini.info/2017/04/pulang-semarang-komisi-iii-tawarkan.html
Anggota DPRD Kota Bima yang menggelar kunjungan kerja ke Kota Semarang beberapa waktu lalu. FACEBOOK/Selvy Novia Rahmayani |
KOTA BIMA - Pada laporan Komisi III yang disampaikan pada rapat tertanggal 7 April 2017 lalu, Komisi III sepulang kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan ini menyampaikan rekomendasi dan laporannya.
Sudirman DJ, SH mengatakan, setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding di Semarang beberapa waktu lalu, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat di Kota Bima, pihaknya melihat ada beberapa poin yang bisa dikembangkan di Kota Bima.
Kata dia, pada rencana dan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta pembinaan sosial kemasyarakatan selalu disampaikan dan dibahas dengan DPRD baik dilakukan secara formal maupun non formal melalui momen-momen tertentu. Sehingga kata dia, rencana kebijakan yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“Dalam setiap kunjungan Wali Kota ke tengah-tengah masyarakat, DPRD yang diwakili oleh masing - masing komisi dan kepala dinas/pejabat organisasi perangkat daerah selalu ikut dan hadir mendampingi. Sehingga aspirasi atau harapan masyarakat yang disampaikan pada pada kunjungan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandas dia, belum lama ini.
Ditambahkannya, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh organisasi perangkat daerah. Pada saat dialog dengan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan yang anggarannya disediakan melalui pos anggaran stimulan. Diakuinya, dalam hal sosialisasi program kegiatan kepada masyarakat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu melibatkan DPRD melalui komisi sesuai dengan bidang tugas koordinasinya.
“Hal ini dapat mendukung kemitraan komisi di DPRD dengan organisasi perangkat daerah dapat terjalin dengan baik. Untuk menciptakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Sudirman juga mengatakan, untuk menunjang keasrian wilayah perkotaan, Pemerintah Kota Semarang telah menciptakan atau menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 50% baik berupa taman atau tempat rekreasi masyarakat maupun yang berupa hutan kota.
Baca juga: Apa Benar Kota Bima Green City?
“Hal ini menjadi salah satu kebijakan prioritas dalam angka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat perkotaan di Kota Bima,” anjurnya.
Di sisi lain, dalam rilis Komisi III disampaikan juga Pemkot Bima perlu mengikuti jejak Pemkot Semarang dalam membentuk Tim Terpadu atau Supertim yang melibatkan semua OPD sehingga saat tanggap darurat bencana semua OPD mengambil bagian tanpa harus diperintak dan munculnya egosektoral diantara lintas OPD.
Dalam hal persampahan, pemerintah memberikan dana bantuan awal sebagai modal bank sampah. Dan setiap masyarakat yang menyetor sampah tidak diberikan uang tunai tetapi dimasukkan pada rekening masing-masing sebagai tabungan.
Baca juga: Ini Perjalanan Pemkot Tangani Sampah di Kota
“Untuk sampah organik dikelola menjadi pupuk kompok yang bisa dikmebangkan menjadi pembuatan gas metan yang dapat di manfaatkan masyarakat,” ungkap dia.
Diakuinya, untuk pengelolaan sampah Pemerintah Kota Semarang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah Denmark melalui program ESP3 untuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi pembangkit listrik yang dapat menghasilkan tenaga listrik 1,2 megawatt’ dan pada tahun 2017 ini.
“Pengelolaan sampah di Pemerintah Kota Semarang telah memberikan konstribusi yang besar terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari pemanfaatan sampah, laboratorium dan limbah tinja di Pemkot semarang dari tiga item tersebut sudah menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp12 miliar/tahunnya,” sebutnya.
Selain itu, Sudirman juga berharap, adanya pergerakan ekonomi di tengah-tengah masyarakat Kota Bima seperti di Pemkot Semarang yang menetapkan sebuah kampung Tematik.
“Kampung tematik adalah kampung yang memiliki geliat ekonomi yang diprakarsai masyarakat dalam produksi barang yang bernilai ekonomi. Di Kota Bima, kita harus mewujudkan kampung tematik ini, untuk roda ekonomi kerakyatan yang ada,” tutup dia. (RED | ADV)
Sudirman DJ, SH mengatakan, setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding di Semarang beberapa waktu lalu, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat di Kota Bima, pihaknya melihat ada beberapa poin yang bisa dikembangkan di Kota Bima.
Kata dia, pada rencana dan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta pembinaan sosial kemasyarakatan selalu disampaikan dan dibahas dengan DPRD baik dilakukan secara formal maupun non formal melalui momen-momen tertentu. Sehingga kata dia, rencana kebijakan yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“Dalam setiap kunjungan Wali Kota ke tengah-tengah masyarakat, DPRD yang diwakili oleh masing - masing komisi dan kepala dinas/pejabat organisasi perangkat daerah selalu ikut dan hadir mendampingi. Sehingga aspirasi atau harapan masyarakat yang disampaikan pada pada kunjungan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandas dia, belum lama ini.
Ditambahkannya, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh organisasi perangkat daerah. Pada saat dialog dengan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan yang anggarannya disediakan melalui pos anggaran stimulan. Diakuinya, dalam hal sosialisasi program kegiatan kepada masyarakat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu melibatkan DPRD melalui komisi sesuai dengan bidang tugas koordinasinya.
“Hal ini dapat mendukung kemitraan komisi di DPRD dengan organisasi perangkat daerah dapat terjalin dengan baik. Untuk menciptakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Sudirman juga mengatakan, untuk menunjang keasrian wilayah perkotaan, Pemerintah Kota Semarang telah menciptakan atau menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 50% baik berupa taman atau tempat rekreasi masyarakat maupun yang berupa hutan kota.
Baca juga: Apa Benar Kota Bima Green City?
“Hal ini menjadi salah satu kebijakan prioritas dalam angka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat perkotaan di Kota Bima,” anjurnya.
Di sisi lain, dalam rilis Komisi III disampaikan juga Pemkot Bima perlu mengikuti jejak Pemkot Semarang dalam membentuk Tim Terpadu atau Supertim yang melibatkan semua OPD sehingga saat tanggap darurat bencana semua OPD mengambil bagian tanpa harus diperintak dan munculnya egosektoral diantara lintas OPD.
Dalam hal persampahan, pemerintah memberikan dana bantuan awal sebagai modal bank sampah. Dan setiap masyarakat yang menyetor sampah tidak diberikan uang tunai tetapi dimasukkan pada rekening masing-masing sebagai tabungan.
Baca juga: Ini Perjalanan Pemkot Tangani Sampah di Kota
“Untuk sampah organik dikelola menjadi pupuk kompok yang bisa dikmebangkan menjadi pembuatan gas metan yang dapat di manfaatkan masyarakat,” ungkap dia.
Diakuinya, untuk pengelolaan sampah Pemerintah Kota Semarang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah Denmark melalui program ESP3 untuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi pembangkit listrik yang dapat menghasilkan tenaga listrik 1,2 megawatt’ dan pada tahun 2017 ini.
“Pengelolaan sampah di Pemerintah Kota Semarang telah memberikan konstribusi yang besar terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari pemanfaatan sampah, laboratorium dan limbah tinja di Pemkot semarang dari tiga item tersebut sudah menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp12 miliar/tahunnya,” sebutnya.
Selain itu, Sudirman juga berharap, adanya pergerakan ekonomi di tengah-tengah masyarakat Kota Bima seperti di Pemkot Semarang yang menetapkan sebuah kampung Tematik.
“Kampung tematik adalah kampung yang memiliki geliat ekonomi yang diprakarsai masyarakat dalam produksi barang yang bernilai ekonomi. Di Kota Bima, kita harus mewujudkan kampung tematik ini, untuk roda ekonomi kerakyatan yang ada,” tutup dia. (RED | ADV)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.