Pejabat Pemkot Bima Tidak Paham Tata Kelola Pemerintahan
https://www.metromini.info/2017/04/pejabat-pemkot-bima-tidak-paham-tata.html
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Bima, Nazamuddin. METROMINI/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Ketidakhadiran pejabat asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang sedianya sudah diundang oleh DPRD Kota Bima dalam rangga menggelar hearing atau rapat dengar pendapat yang dijadwalkan Rabu, 26 April 2017 pukul 10.00 WITA.
Pantauan Metromini, rapat tersebut molor hingga digelar pukul 12.00 WITA. Dalam pembahasan agenda rapat yang didasarkan pada adanya surat permintaan hearing dari Laskar Pemuda Peduli Rakyat (LP2R) Bima, rapat itu pun ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
Baca: LP2R Bima Pertanyakan Penanganan dan Bantuan Bencana
Penundaan tersebut hingga dilakukan koordinasi ulang dengan pejabat asal instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima yang diharapkan bisa memberikan penjelasan terkait aspirasi warga soal penanggulangan dan bantuan bencana yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.
Syahbudin, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, setelah mendengar usul dan saran dari anggota dewan maupun peserta lainnya. Memutuskan untuk penundaan rapat dan akan dijadwalkan ulang.
Kondisi ini, menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Bima, Nazamuddin menilai bahwa cara dan tindakan pejabat Pemkot Bima sangat tidak paham dalam mengelola tata pemerintahan yang ada. Menurutnya, pejabat di Pemkot Bima jangan menganggap sebelah mata atas undangan yang dilayangkan pihak DPRD apalagi terkait dengan masuknya aspitasi warga secara resmi dan telah bersurat sebelumnya.
"Kegiatan hearing seperti ini harusnya dimanfaatkan pihak Pemkot Bima dalam menjawab sederet persoalan dan pertanyaan publik selama ini. Dan sikap pejabat di Pemkot Bima sudah menjadi budaya yang aneh ketika diundang, selalu saja bermental apatis seperti ini. Jika seperti ini caranya, saya tegaskan para pejabat tersebut sangat tidak paham dengan kapasitasnya dan mengelola pemerintahan ini," tandas Ketua PKPI Kota Bima, pasca rapat di aula Banggar DPRD Kota Bima, Rabu, 26 April 2017.
Nazam menegaskan, kebiasaan pejabat di bawah kendali Wali Kota Bima (H. Qurais, Red) sebenarnya, pasca bencana dan minimnya kepercayaan publik dalam mendistribusikan kesejahteraan kepada rakyat. Kata dia, harus dijawab dengan sikap yang bertanggungjawab dalam mengemban tugas dan amanah sebagai pejabat.
Baca: LP2R Bima Pertanyakan Penanganan dan Bantuan Bencana
Syahbudin, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, setelah mendengar usul dan saran dari anggota dewan maupun peserta lainnya. Memutuskan untuk penundaan rapat dan akan dijadwalkan ulang.
Pimpinan rapat saat hearing bersama LP2R dan pihak Pemkot Bima, Rabu, 26 April 2017. METROMINI/Agus Mawardy |
"Kegiatan hearing seperti ini harusnya dimanfaatkan pihak Pemkot Bima dalam menjawab sederet persoalan dan pertanyaan publik selama ini. Dan sikap pejabat di Pemkot Bima sudah menjadi budaya yang aneh ketika diundang, selalu saja bermental apatis seperti ini. Jika seperti ini caranya, saya tegaskan para pejabat tersebut sangat tidak paham dengan kapasitasnya dan mengelola pemerintahan ini," tandas Ketua PKPI Kota Bima, pasca rapat di aula Banggar DPRD Kota Bima, Rabu, 26 April 2017.
Nazam menegaskan, kebiasaan pejabat di bawah kendali Wali Kota Bima (H. Qurais, Red) sebenarnya, pasca bencana dan minimnya kepercayaan publik dalam mendistribusikan kesejahteraan kepada rakyat. Kata dia, harus dijawab dengan sikap yang bertanggungjawab dalam mengemban tugas dan amanah sebagai pejabat.
"Saya nilai, sikap acuh dan malas menghadiri undangan DPRD oleh pejabat di Pemkot ini tidak kali ini saja terjadi. Kondisi ini sudah sangat sering terjadi. Kami ini sama dengan eksekutif, kita sama-sama pemerintah dan hargai antara satu dan yang lainnya. Jika keadaan ini ke depannya sering terjadi, sama halnya H. Qurais dan para pejabat pembantunya tidak paham menjalankan tata cara kelola pemerintahan," tegas dia.
Dia berharap, di tengah banyaknya rapat, pekerjaan dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat. Pihak eksekutif bisa lebih kooperatif dan menghargai undangan rapat koordinasi yang diinisiasi oleh dewan. Dan yang harus dipahami, sambung dia, kegiatan memfasilitasi antara masyarakat dengan pihak Pemkot Bima harusnya dilihat pada penyerapan aspirasi publik yang pas dan tepat sasarannya.
"Kami dengan mengundang eksekutif sama halnya kami ikut bertanggungjawab dalam kapasitas adanya hak bertanya pada kami. Dan sekaligus memfasilitasi kelompok masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan masalahnya yang ada di tengah-tengah masyarakat," tutup Nazamudin.
Di sisi lain, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhtar Landa yang dimintai tanggapannya belum merespon pertanyaan Metromini via ponselnya. (RED)
Di sisi lain, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhtar Landa yang dimintai tanggapannya belum merespon pertanyaan Metromini via ponselnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.