Ngamar di Siang Bolong, Dua Pasangan Mesum Digerebek Polisi
https://www.metromini.info/2017/04/ngamar-di-siang-bolong-dua-pasangan.html
Kedua pasangan mesum saat tiba di Mapolres Dompu. METROMINI/Ihsan Iskandar |
KABUPATEN DOMPU – Seiring dengan perkembangan zaman dan pergaulan yang semakin bebas, perbuatan mesum saat ini sudah dianggap biasa bagi kebanyakan orang.
Baca juga: Gagahi Siswi di Lampe, Oknum Supir Diringkus di Pajo-Dompu
Seperti yang terjadi di Kabupaten Dompu, pagi tadi, Senin (3/4/2017), dua pasangan bukan suami istri kedapatan melakukan perbuatan layaknya suami istri saat sedang berduaan di dalam sebuah kamar hotel saat digerebek polisi di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar kelurahan Kendai 2, Kecamatan Woja
Kedua pasangan tersebut masing-masing berinisial BI (27) alamat Kelurahan Simpasai, dengan pasangannya DPS (23) alamat Lapadi, Pajo dan pasangan satu lagi masing-masing berinisial M (36) alamat Kampung Rato, dan pasangannya berinisial OK (21) alamat Madaprama, Kecamatan Woja.
Baca juga: Kisah Nikah Siri Oknum Polisi, Ia pun Kini di Dalam Bui
Operasi yang dipimpin Kasubag Bin Ops AKP J.A Tobu tersebut menyisir hotel-hotel yang biasanya dijadikan tempat prostitusi dengan melibatkan belasan personil Polres Dompu.
Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Bina Kusuma guna mengantisipasi kejahatan seksual dan prostitusi dikalangan remaja, pelajar serta masyarakat Kabupaten Dompu pada umumnya.
Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto, SIK, melalui Kabag Ops Kompol M. Yanis, Sik, MH, menjelaskan operasi ini kami lakukan dengan sasaran untuk mengantisipasi kejahatan seksual atau prostitusi dikalangan pelajar dan masyarakat, terangnya saat ditemui di ruangannya
Kedua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian digiring ke Mapolres Dompu untuk didata dan diberikan pembinaan. (RED)
Baca juga: Pembuang Bayi Adalah Gadis di TKP Bayi Ditemukan
Baca juga: Gagahi Siswi di Lampe, Oknum Supir Diringkus di Pajo-Dompu
Seperti yang terjadi di Kabupaten Dompu, pagi tadi, Senin (3/4/2017), dua pasangan bukan suami istri kedapatan melakukan perbuatan layaknya suami istri saat sedang berduaan di dalam sebuah kamar hotel saat digerebek polisi di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar kelurahan Kendai 2, Kecamatan Woja
Kedua pasangan tersebut masing-masing berinisial BI (27) alamat Kelurahan Simpasai, dengan pasangannya DPS (23) alamat Lapadi, Pajo dan pasangan satu lagi masing-masing berinisial M (36) alamat Kampung Rato, dan pasangannya berinisial OK (21) alamat Madaprama, Kecamatan Woja.
Baca juga: Kisah Nikah Siri Oknum Polisi, Ia pun Kini di Dalam Bui
Operasi yang dipimpin Kasubag Bin Ops AKP J.A Tobu tersebut menyisir hotel-hotel yang biasanya dijadikan tempat prostitusi dengan melibatkan belasan personil Polres Dompu.
Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Bina Kusuma guna mengantisipasi kejahatan seksual dan prostitusi dikalangan remaja, pelajar serta masyarakat Kabupaten Dompu pada umumnya.
Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto, SIK, melalui Kabag Ops Kompol M. Yanis, Sik, MH, menjelaskan operasi ini kami lakukan dengan sasaran untuk mengantisipasi kejahatan seksual atau prostitusi dikalangan pelajar dan masyarakat, terangnya saat ditemui di ruangannya
Kedua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian digiring ke Mapolres Dompu untuk didata dan diberikan pembinaan. (RED)
Baca juga: Pembuang Bayi Adalah Gadis di TKP Bayi Ditemukan
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.