Masa Proyek Drainase Diperpanjang Wali Kota 90 Hari
https://www.metromini.info/2017/04/masa-proyek-drainase-diperpanjang-wali.html
KOTA BIMA - Ir. H. Sarafudin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, mengaku bahwa masa transisi peralihan yang berakhir tanggal 19 April 2017 kemarin telah diperpanjang. Pasalnya, kata dia, Wali Kota Bima, H. M. Qurais H. Abidin telah memperpanjang masa-masa transisi peralihan selama 90 hari ke depan
"Memang benar sesuai dengan masa transisi peralihan yang tertuang di MoU antara BPBD dan BNPB RI, pekerjaan drainase ini masa berlakunya sesuai dengan masa tanggap darurat selama 90 hari. Terhitung dari tanggal berakhir II dulu di 19 Januari dan berakhir sampai dengan 19 April 2017. Namun, karena kemarin berakhir, sekarang masa transisi peralihan sudah diperpanjang Wali Kota selama 90 hari ke depan lagi," jelasnya.
Sebelumnya, H. Sarafuddin juga mengatakan, bahwa masa penanganan drainase dilakukan berdasarkan adanya MoU antara BNPB dan BPBD Kota Bima. Dalam kesepakatan itu tertuang angka Dana Siap Pakai (Dana Tanggap Darurat, Red) sebesar Rp13,1 mliar.
"Sudah ada MoU. uang itu khusus dikerjakan untuk penyelesaian drainase. Namun, posisinya kini masih di Kementerian Keuangan. Dan semua daerah yang mengalami bencana, sama-sama mengantri menunggu dana itu dicairkan oleh pemerintah pusat," jelas mantan Kepala DKP Kota Bima itu, via ponselnya, Kamis, 20 April 2017 pagi tadi.
Sebelumnya, dikabarkan juga oleh Ketua Komisi III bahwa, pekerjaan drainase yang terjadi di Kota Bima, menurut pemilik pekerjaan yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia RI. Kata Sudirman Dj, SH, sesuai pernyataan Dirjen Tanggap Darurat drainase di Kota Bima tidak sesuai yang diperintahkan pada pekerjaan bersih-bersih di masa tanggap darurat.
Baca: Pemkot Keliru Maknai DSP dan DRR Soal Drainase"Harusnya membersihkan, mengangkat lumpur atau material yang menjadi sendimen sehingga terhambatnya laju air. Ini malah pekerjaan jenis rehab rekon yaitu membongkar dan memasang kembali drainase di semua titik yang ada di Kota Bima. Itu keliru," ungkap duta Partai Gerindra itu. (RED)
Baca juga:
- Ada Kolam Mini Terapung, LMND Akan Bertamu ke Komisi III
- Berbalas Pantun, Ketua Komisi III Kian Garang Membalas Pernyataan Ketua Dewan
- Sikap Feri Menjawab Sorotan Komisi III
- Cara Memimpin Feri, Dipersoalkan Ketua Komisi III
- Bahas Proyek ‘Siluman’ Tertutup, Dewan ‘Keroyok’ Muhtar Landa
- Pertemuan Segitiga, Dewan, Warga dan Pemkot Soal Jadup
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.