Lagi, Penjudi Togel di Melayu Diringkus Petugas
https://www.metromini.info/2017/04/lagi-penjudi-togel-di-melayu-diringkus.html
ilustrasi. |
KOTA BIMA - Tim osnal Reskrim Polres Bima Kota, melakukan penangkapan terhadap pelaku judi kupon putih (togel), Sabtu (29 April 2017) sekitar pukul 17.00 WITA, di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Kegiatan ini berlangsung dalam Ops Pekat Gatarin 2017.
Baca: Seorang Warga Jatiwangi Diamankan Terlibat Judi Togel
"Pelaku yang ditangkap berinisial Jnd (30) tahun dan dia berprofesi sebagai pegawai di salah satu toko yang ada di Bima," ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, Sabtu (29/4/2017) kemarin.
Suratno menjelaskan, penangkapan terhadap Jnd dilakukan di salah satu toko meubleir yang ada di RT 01, RW 02, Kelurahan Melayu, Kota Bima.
"Saat Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam toko tersebut, pelaku sedang melakukan perekapan judi kupon putih (togel)," jelasnya.
Diakuinya, dalam penangkapan kali ini, barang bukti yang di dapat nerupa uang sebesar Rp10.000, 4 potongan kertas rekapan togel, 1 buah bolpoin, 1 buah HP Nokia.
"Selanjutnya, tim Opsnal mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satuang Reskrim Polres Bima Kota di Gunung Dua, Kecamtan Mpunda, untuk di proses lebih lanjut," tutup dia dalam rilis persnya. (RED)
"Pelaku yang ditangkap berinisial Jnd (30) tahun dan dia berprofesi sebagai pegawai di salah satu toko yang ada di Bima," ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, Sabtu (29/4/2017) kemarin.
Suratno menjelaskan, penangkapan terhadap Jnd dilakukan di salah satu toko meubleir yang ada di RT 01, RW 02, Kelurahan Melayu, Kota Bima.
"Saat Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam toko tersebut, pelaku sedang melakukan perekapan judi kupon putih (togel)," jelasnya.
Diakuinya, dalam penangkapan kali ini, barang bukti yang di dapat nerupa uang sebesar Rp10.000, 4 potongan kertas rekapan togel, 1 buah bolpoin, 1 buah HP Nokia.
"Selanjutnya, tim Opsnal mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satuang Reskrim Polres Bima Kota di Gunung Dua, Kecamtan Mpunda, untuk di proses lebih lanjut," tutup dia dalam rilis persnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.