KMBJ: Hina TGB, Tangkap Steven Itu....

Pengurus KMBJ resmi mengadukan Steven yang diduga menghina Gubernur NTB, Senin, 17 April 2017. METROMINI/Dok

JAKARTA - Kasus penghinaan langsung yang dilakukan oleh saudara SHS alias Steven terhadap Gubernur NTB yang juga ulama besar DR. KH. TGH. Muhammad Zainul Majdi, M.A menuai kecaman dari berbagai elemen. 

Baca: Kaukus BIDOS Ingin Adukan ke Mabes, Ternyata TGB Sudah Memaafkan 

Tak hanya mengecam, langkah hukum pun diambil dalam mencari keadilan untuk orang nomor satu di Bumi Gora yang akrab dikenal dengan nama Tuan Guru Bajang (TGB).

Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ) Syarifudin dalam kasus ini, pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami TGB bersama keluarganya di Bandar Udara Singapura beberapa waktu lalu ke Mabes POLRI.

"Kami secara kelembagaan (KMBJ. Red) telah resmi melaporkan Steven ke Mabes Polri," tegas dia, Senin kemarin.

Seperti yang diketahui, TGB dalam kasus yang dialaminya sudah memaafkan Steven. Namun, TGB pun tidak bisa menghalangi hak masyarakat untuk melakukan upaya hukum baik pribadi maupun secara berkelompok. Sebab, hak hukum seseorang adalah hak asasi manusia yang tidak bisa diintervensi siapa pun juga.

Menurut Syarifudin, dua hal yang berbeda dimana TGB yang sudah memaafkan Steven dan Steven dilaporkan ke Mabes Polri. Kata dia, sebagai putra daerah Provinsi NTB pihaknya tidak terima jika Gubenurnya dihina.

"Kami telah mendatangi Polda Metro Jaya dan pihak Mabes Polri untuk menuntut segera menangkap Steven," pungkas dia dalam rilisnya yang disampaikan ke Redaksi Metromini.

Diterangkannya, dalam kasus penghinaan ini sangat berpotensi melahirkan konflik rasial. Karena, kata dia, terduga pelaku penghinaan ini adalah WNI warga keturunan.

Untuk itu, sambung dia, dalam hal melakukan upaya pencegahan konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat khususnya di NTB, sebuah harga mati kasus ini harus sampai ke meja hijau dan pihak kepolisian segera menangkap pelaku (Steven, Red).

Diakuinya, tanggapan pihak Bareskrim Mabes Polri setelah menerima Laporan dari Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ) sangat responsif dan baik.

"Pihak Polri mengaku akan menindaklanjuti pengaduan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dan kita akan tetap kawal terus kasus ini," janjinya.

Dia pun menambahkan, dalam kasus ini, poin penting lainnya adalah menyangkut marwah dan kewibawaan pemimpin di NTB (TGB, Red) yang merupakan seorang Ulama .

"Boleh beliau memaafkan pelaku tetapi tetap harus diproses hukum atas penghinaan yang beliau rasakan, Dan kami tidak tinggal diam. Dia yang menghina TGB, harus dihukum dan tangkap si Steven itu," tutup Syarifudin dalam rilis persnya ke Redaksi Metromini, Selasa, 18 April 2017. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6402702192832645317

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item