Kejari Menyangka Ada Setengah Miliar Kerugian di SMAN 5

Ilustrasi. GOOGLE/www.suaradewata.com

KOTA BIMA - Di tengah giat pembangunan di bawah kendali Sudirman yang sejak lama sudah mengepalai SMA Negeri 5 Kota Bima. Ternyata, Sekolah yang berada di Lingkungan Gindi-Tolotongga, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota sudah dibidik pihak Kejaksaan Negeri Raba (Kejari) Bima.

Kejari Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH menyampaikan siaran persnya belum lama ini. Widagdo mengaku, pihaknya sedang dalam tahapan penyelidikan pada dugaan kasus tindak pidana korupsi di SMA 5 Kota Bima.

"Pada sejumlah item bantuan  yang ada di SMA Negeri 5 Kota Bima, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN sebagaimana atas adanya laporan masyarakat. Pada berbagai item pekerjaan di sana, kami menengarai taksiran ada kerugian negara dalam kasus tersebut," ujar Widagdo.

Ia menyebutkan,dugaan masalah atau sangkaan atas adanya kejanggalan pengelolaan anggaran di SMAN 5 Kota Bima, meliputi anggaran pengadaan sekolah bidang kesenian, dana BOS dan ada juga bantuan tidak langsung, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kota Bima.

"Ditaksir lebih kurang Rp500 juta (setengah miliar), kerugian uang negara yang saat ini kasusnya masih dalam tahap lidik," bebernya

Ia menambahkan, pihaknya belum mengantungi calon tersangka. Sebab, dalam penyelidikan kasus ini masih bersifat umum.

"Dalam rangka membidik calon tersangka dan mengumpulkan alat bukti, semuanya masih dalam tahap perampungan demi memenuhi unsur pidana Kami pun belum  bisa mengumumkan calon tersangka dalam kasus ini," tutup Widagdo. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7753384928939194294

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item