Kejari Menyangka Ada Setengah Miliar Kerugian di SMAN 5
https://www.metromini.info/2017/04/kejari-menyangka-ada-setengah-miliar.html
Ilustrasi. GOOGLE/www.suaradewata.com |
KOTA BIMA - Di tengah giat pembangunan di bawah kendali Sudirman yang sejak lama sudah mengepalai SMA Negeri 5 Kota Bima. Ternyata, Sekolah yang berada di Lingkungan Gindi-Tolotongga, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota sudah dibidik pihak Kejaksaan Negeri Raba (Kejari) Bima.
Kejari Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH menyampaikan siaran persnya belum lama ini. Widagdo mengaku, pihaknya sedang dalam tahapan penyelidikan pada dugaan kasus tindak pidana korupsi di SMA 5 Kota Bima.
"Pada sejumlah item bantuan yang ada di SMA Negeri 5 Kota Bima, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN sebagaimana atas adanya laporan masyarakat. Pada berbagai item pekerjaan di sana, kami menengarai taksiran ada kerugian negara dalam kasus tersebut," ujar Widagdo.
Ia menyebutkan,dugaan masalah atau sangkaan atas adanya kejanggalan pengelolaan anggaran di SMAN 5 Kota Bima, meliputi anggaran pengadaan sekolah bidang kesenian, dana BOS dan ada juga bantuan tidak langsung, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kota Bima.
"Ditaksir lebih kurang Rp500 juta (setengah miliar), kerugian uang negara yang saat ini kasusnya masih dalam tahap lidik," bebernya
Ia menambahkan, pihaknya belum mengantungi calon tersangka. Sebab, dalam penyelidikan kasus ini masih bersifat umum.
"Dalam rangka membidik calon tersangka dan mengumpulkan alat bukti, semuanya masih dalam tahap perampungan demi memenuhi unsur pidana Kami pun belum bisa mengumumkan calon tersangka dalam kasus ini," tutup Widagdo. (RED)
Kejari Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH menyampaikan siaran persnya belum lama ini. Widagdo mengaku, pihaknya sedang dalam tahapan penyelidikan pada dugaan kasus tindak pidana korupsi di SMA 5 Kota Bima.
"Pada sejumlah item bantuan yang ada di SMA Negeri 5 Kota Bima, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN sebagaimana atas adanya laporan masyarakat. Pada berbagai item pekerjaan di sana, kami menengarai taksiran ada kerugian negara dalam kasus tersebut," ujar Widagdo.
Ia menyebutkan,dugaan masalah atau sangkaan atas adanya kejanggalan pengelolaan anggaran di SMAN 5 Kota Bima, meliputi anggaran pengadaan sekolah bidang kesenian, dana BOS dan ada juga bantuan tidak langsung, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kota Bima.
"Ditaksir lebih kurang Rp500 juta (setengah miliar), kerugian uang negara yang saat ini kasusnya masih dalam tahap lidik," bebernya
Ia menambahkan, pihaknya belum mengantungi calon tersangka. Sebab, dalam penyelidikan kasus ini masih bersifat umum.
"Dalam rangka membidik calon tersangka dan mengumpulkan alat bukti, semuanya masih dalam tahap perampungan demi memenuhi unsur pidana Kami pun belum bisa mengumumkan calon tersangka dalam kasus ini," tutup Widagdo. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.