Hot! Subhan Bakal Polisikan Iman dan Gugat Perdata

Pasangan AMAN yang pupus di tengah jalan. GOOGLE/www.kahaba.net

KOTA BIMA - Berakhirnya koalisi Pasangan Subhan H. M. Nur, SH dengan Imam Suryo Wibowo atau dikenal dengan pasangan AMAN yang kandas di awal April lalu ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, Subhan dalam konferensi pers yang digelarnya di kediamannya, Selasa (11/4/2017) siang tadi dengan tegas akan membawa masalah 'pisah ranjang' dirinya dengan Iman ke jalur hukum.

Baca: Pasangan Aman Retak, Subhan: Kata Imam Karena Pihak Ketiga

"Besok (Rabu, 12/4/2017) saya akan melaporkan Iman Surwo Wibowo ke Polres Bima  Kota, karena pemutusan hubungan yang tidak beretika telah melukai hati keluarga dan pendukung saya," tegas Subhan yang baru saja datang dari Mataram bersama Bakal Calon Wakilnya (Hasanudin MT, SE, Red) di Pilkada 2018 mendatang.

Dia menjelaskan, kalau secara pribadi, dengan permohonan maaf Iman pada pertemuan empat mata di Hotel Santika, 9 April 2017 lalu, sudah dia maafkan. Namun, tindakan Iman yang telah melukai harkat, martabat serta perasaan anak dan keluarga serta para pendukungnya, ini yang tak bisa diterima oleh Mantan Ketua DPRD Kota Bima itu.

"Kalau saya secara pribadi sudah memaafkan Iman. Namun, tindakannya memutuskan hubungan tanpa ada alasan dan kesalahan yang saya lakukan. Ini sudah melukai harga diri, harkat, derajat dan telah pula merugikan kami secara material dan inmateril," tandas dia.

Diakuinya, atas pemberitaan Iman di media yang mengaku dirinya telah berpisah dengan dirinya, para pendukung dan terutama keluarganya, diakui, korban sangat terpukul dan tak sanggup menanggung malu.

Baca: Gagal Dengan AMAN, Subhan - Hasan Formasi Kejutan

"Untuk dan atas perbuatan yang Iman lakukan, besok akan saya laporkan ke Polres Bima Kota. Dan untuk dugaan tindak pidananya, nanti akan kami sampaikan setelah laporan diberikan ke pihak Kepolisian," ujar dia di arena konferensi pers yang digelar di kediamannya, di Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima ,bersama para keluarga dan para pendukungnya itu, Selasa siang tadi.

Sementara itu, Subhan melanjutkan, untuk gugatan perdata masih dalam pembahasan timnya.

"Untuk perdata karena mengandung adanya tuntutan ganti rugi, hal ini masih kami urung rembuk dan bahas bersama para tim dan pihak penasehat hukum kami," tutup dia.

Sementara itu, Owner PT. Ulet Jaya Bima, Iman Suryo Wibowo (mantan pasangan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bima dari Subhan H. M. Nur, Red), masih dilakukan konfirmasi atas adanya pelaporan hukum yang dialamatkan kepada dirinya yang akan ditempuh oleh Subhan. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6985033264332488494

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item