FFI: Musda yang di Wera itu Bukan KNPI
https://www.metromini.info/2017/04/ffi-musda-yang-di-wera-itu-bukan-knpi.html
Acara konfrensi pers DPD II KNPI Kabupaten Bima, di Falcao Family Karaoke, Sabtu (29/4/2017) sore tadi. FACEBOOK/Muhammad Arifudin |
KOTA BIMA - Dua kegiatan Musawarah Daerah (Musda) di bulan April 2017 yang digelar DPD II KNPI Kabupaten Bima kubu Ferdiansyah Fajar Islam (FFI) dan Dr. Juwaidin ditanggapi DPD I KNPI yang hadir saat Musda kemenangan FFI yang diselenggarakan di gedung PKK Kabupaten Bima, di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Senin hingga Rabu (17-19 April 2017) lalu.
Baca: Dae Ade Kembali Raih 'Singgasana' KNPI Kabupaten Bima
Menurut Sekretaris DPD I KNPI NTBm Andi Nasarudin menjelaskan, sebenarnya jika ditilik dari pembentukan KNPI 23 Juli 1973 di Cipayung, maka secara organisatoris adalah DPD I KNPI NTB yang diketuai Hamdan dan dirinyalah yang memiliki hirarki langsung dengan sejarah KNPI tersebut.
Andi menjelaskan, saat Musda DPD KNPI I NTB yang diselenggarakan 2015 lalu, kubu Lalu Athari Fath Salim, SE yang sekarang mengklaim sebagai Ketua DPD I KNPI dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta (Ketua Fahd Elfouz Arafiq) sebenarnya kepengurusan di bawah Kemenkumham atas nama Perkumpulan KNPI.
"Kubu Ketum Perkumpulan KNPI yang di ketuai oelh Fahd Elfouz Arafiq Bukan, KNPI yang memiliki hubungan langsung dengan KNPI yang dibentuk di Cipayung tahun 1973 lalu. Dan soal pelanggaran statuta yang di klaim oleh Lalu Athari Fath Salim, SE itu tidak benar. Kami masih legal dan terdaftar di Kemenkumham. Dan keliru jika KNPI kami dianggap telah dibekukan," ujar Andi di Falcao Family Karaoke, Sabtu (29/4/2017) sore tadi.
Baca: Sekretaris DPD I: Musda KNPI Kabupaten Bima Tidak Sah
Sementara itu, Ketua DPD I KNPI Kabupaten Bima, FFI menegaskan, sebenarnya pihak yang menyelenggarakan Musda di Wera itu bukan KNPI. Tapi, Perkumpulan KNPI yang di tingkat DPD I NTB, tidak dilaksanakan Musda, tapi langsung mengantongi SK dari DPP Perkumpulan KNPI yang diketuai Fahd Elfouz Arafiq.
"Dan soal pernyataan dirinya yang tidak mendukung DPP KNPI yang diketuai oleh M. Rifaid Darus itu sudah diklarifikasi di tingkat DPD I. Pernyataan itu tidak benar dan saya tidak pernah membuat pernyataan yang tidak mendukung M. Rifaid Darus. Jika saya tidak mendukung, tidak mungkin saya mengundang DPD I NTB Bung Hamdan sebagai Ketua dan Bung Andi Nasarudin sebagai sekretaris saat Musda di aula PKK beberapa waktu yang lalu," tandasnya.
FFI juga menambahkan, dirinya tidak menganggap bahwa Perkumpulan KNPI yang Musda di Wera hari ini cacat atau illegal.
"Mereka itu sah karena mengantongi SK Kemenkumham. Tapi, mereka bukan KNPI namun nama mereka adalah Perkumpulan KNPI," tandas anak terakhir Putra Kahir (Sultan Bima, Red) itu.
Ia pun menjelaskan, dalam kubu KNPI yang diketuainya ini, saat pelantikan DPD I KNPI NTB lalu, langsung dihadiri oleh Gubernur NTB. Dan dalam kepengurusan DPD II KNPI Kabupaten Bima yang sudah diisi struktur kepengurusannya. Untuk Ketua, Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Bima adalah Hj. Indah Damayanti Putri (Bupati Bima, Red).
"Hari ini kami umumkan sejumlah nama di DPD II KNPI sebagaimana yang diamanatkan dalam Tatib Musda lalu untuk segera disampaikan ke DPD I untuk proses pelantikannya. Selain Ketua MPI diduduki oleh Hj. Indah Damayanti Putri, jumlah pengurus di DPD II KNPI Kabupaten Bima sebanyak 184 orang," tutup Dae Ade yang juga Sarjana Tehnik itu dalam konfrensi persnya sore tadi. (RED)
Baca: Dae Ade Kembali Raih 'Singgasana' KNPI Kabupaten Bima
Menurut Sekretaris DPD I KNPI NTBm Andi Nasarudin menjelaskan, sebenarnya jika ditilik dari pembentukan KNPI 23 Juli 1973 di Cipayung, maka secara organisatoris adalah DPD I KNPI NTB yang diketuai Hamdan dan dirinyalah yang memiliki hirarki langsung dengan sejarah KNPI tersebut.
Andi menjelaskan, saat Musda DPD KNPI I NTB yang diselenggarakan 2015 lalu, kubu Lalu Athari Fath Salim, SE yang sekarang mengklaim sebagai Ketua DPD I KNPI dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta (Ketua Fahd Elfouz Arafiq) sebenarnya kepengurusan di bawah Kemenkumham atas nama Perkumpulan KNPI.
"Kubu Ketum Perkumpulan KNPI yang di ketuai oelh Fahd Elfouz Arafiq Bukan, KNPI yang memiliki hubungan langsung dengan KNPI yang dibentuk di Cipayung tahun 1973 lalu. Dan soal pelanggaran statuta yang di klaim oleh Lalu Athari Fath Salim, SE itu tidak benar. Kami masih legal dan terdaftar di Kemenkumham. Dan keliru jika KNPI kami dianggap telah dibekukan," ujar Andi di Falcao Family Karaoke, Sabtu (29/4/2017) sore tadi.
Baca: Sekretaris DPD I: Musda KNPI Kabupaten Bima Tidak Sah
Surat Pernyataan ini tak diakui oleh FFI yang membuatnya. |
"Dan soal pernyataan dirinya yang tidak mendukung DPP KNPI yang diketuai oleh M. Rifaid Darus itu sudah diklarifikasi di tingkat DPD I. Pernyataan itu tidak benar dan saya tidak pernah membuat pernyataan yang tidak mendukung M. Rifaid Darus. Jika saya tidak mendukung, tidak mungkin saya mengundang DPD I NTB Bung Hamdan sebagai Ketua dan Bung Andi Nasarudin sebagai sekretaris saat Musda di aula PKK beberapa waktu yang lalu," tandasnya.
FFI juga menambahkan, dirinya tidak menganggap bahwa Perkumpulan KNPI yang Musda di Wera hari ini cacat atau illegal.
"Mereka itu sah karena mengantongi SK Kemenkumham. Tapi, mereka bukan KNPI namun nama mereka adalah Perkumpulan KNPI," tandas anak terakhir Putra Kahir (Sultan Bima, Red) itu.
Ia pun menjelaskan, dalam kubu KNPI yang diketuainya ini, saat pelantikan DPD I KNPI NTB lalu, langsung dihadiri oleh Gubernur NTB. Dan dalam kepengurusan DPD II KNPI Kabupaten Bima yang sudah diisi struktur kepengurusannya. Untuk Ketua, Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Bima adalah Hj. Indah Damayanti Putri (Bupati Bima, Red).
"Hari ini kami umumkan sejumlah nama di DPD II KNPI sebagaimana yang diamanatkan dalam Tatib Musda lalu untuk segera disampaikan ke DPD I untuk proses pelantikannya. Selain Ketua MPI diduduki oleh Hj. Indah Damayanti Putri, jumlah pengurus di DPD II KNPI Kabupaten Bima sebanyak 184 orang," tutup Dae Ade yang juga Sarjana Tehnik itu dalam konfrensi persnya sore tadi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.