Dua Pemilik Miras, Diamankan Polsek Rasbar Kemarin Malam
https://www.metromini.info/2017/04/dua-pemilik-miras-diamankan-polsek.html
BArang bukti yang diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat. POLRES BIMA KOTA/Dok |
KOTA BIMA - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat mengamankan Tf (35), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 20.00 WITA. Dari tangan Tf, Tim Opsnal mengamankan bBarang Bukti (BB), diduga minuman keras jenis Bir sebanyak 2 dus (24 botol).
"Sabtu (8/4/2017) malam sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat mengamankan Tf, warga Kelurahan Dara dan mengamankan BB berupa Bir sebanyak 24 Botol," ungkap, Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, Minggu, 9 April 2017 siang tadi.
Kata Suratno, Setelah dilakukan penyelidikan, minuman beralkohor tersebut dibeli pada seorang wanita berusia sekitar 47 tahun, berinisial Rhw alias nona yang beralamatkan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Pada pukul 20.30 WITA, Tim Opsnal melakukan pengembangan di kios milik saudari Rhw dan mengamankan minum beralkohor berupa 18 botol bir bintang, 2 jirigen sofi dan 6 botol sofi," tandasnya.
Kata dia, kedua pemilik minuman beralkohor langsung di giring ke Polsek Rasanae Barat.
"Saat ini kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Rasanae Barat," tutupnya. (RED)
"Sabtu (8/4/2017) malam sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat mengamankan Tf, warga Kelurahan Dara dan mengamankan BB berupa Bir sebanyak 24 Botol," ungkap, Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, Minggu, 9 April 2017 siang tadi.
Kata Suratno, Setelah dilakukan penyelidikan, minuman beralkohor tersebut dibeli pada seorang wanita berusia sekitar 47 tahun, berinisial Rhw alias nona yang beralamatkan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Pada pukul 20.30 WITA, Tim Opsnal melakukan pengembangan di kios milik saudari Rhw dan mengamankan minum beralkohor berupa 18 botol bir bintang, 2 jirigen sofi dan 6 botol sofi," tandasnya.
Kata dia, kedua pemilik minuman beralkohor langsung di giring ke Polsek Rasanae Barat.
"Saat ini kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Rasanae Barat," tutupnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.