Dua Pelajar Pelaku Curanmor Diamankan Petugas
https://www.metromini.info/2017/04/dua-pelajar-pelaku-curanmor-diamankan.html
Satu unit sepeda motor merek Vixion yang diamankan petugas yang diduga hasil curanmor. METROMINI/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali diamankan petugas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota, Senin (10/4/2017) sekitar pukul 21.00 WITA. Kejadian terjadi di Jalan Raya Sape-Bima wilayah Desa Sari, Kecamatan Sape.
Kedua pelaku adalah RR (18) dan JI (18) yang masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Lambu. RR merupakan pemuda yang tinggal di RT 02 Dusun Sori Dungga, Desa Simpasai, Kecamatan Lambu. Sedangkan JI adalah pemuda RT 08 Dusun Sakolo, Desa Simpasai Kecamatan Lambu.
Kejadian bermula saat petugas piket sektor Wawo mendapat informasi dari warga bahwa ada dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor merek Vixion warna merah tanpa nomor polisi dengan gerak gerik mencurigakan. Diduga keduanya adalah pelaku curanmor.
"Kedua pelaku lari menuju ke arah Wawo, kemudian kami bersama sama dengan anggota melakukan penghadangan di depan Mako (Markas Komando) sektor Wawo. Dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," jelas Kapolsek Wawo IPTU Masdidin, Senin (10/4/2017).
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Vixion yang diduga hasil curian.
"Selain itu, setelah melakukan penggeledahan pada tubuh kedua pelaku, kami menemukan satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor," lanjutnya.
Saat ini kedua pelaku sudah dimintai keterangan atas aksinya dan diamankan di Mapolres Bima Kota. (RED).
Baca juga:
Kedua pelaku adalah RR (18) dan JI (18) yang masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) 2 Lambu. RR merupakan pemuda yang tinggal di RT 02 Dusun Sori Dungga, Desa Simpasai, Kecamatan Lambu. Sedangkan JI adalah pemuda RT 08 Dusun Sakolo, Desa Simpasai Kecamatan Lambu.
Kunci letter T. METROMINI/Agus Mawardy |
"Kedua pelaku lari menuju ke arah Wawo, kemudian kami bersama sama dengan anggota melakukan penghadangan di depan Mako (Markas Komando) sektor Wawo. Dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," jelas Kapolsek Wawo IPTU Masdidin, Senin (10/4/2017).
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Vixion yang diduga hasil curian.
"Selain itu, setelah melakukan penggeledahan pada tubuh kedua pelaku, kami menemukan satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor," lanjutnya.
Saat ini kedua pelaku sudah dimintai keterangan atas aksinya dan diamankan di Mapolres Bima Kota. (RED).
Baca juga:
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.