Diperkirakan, Dalam Pekan Ini BK Periksa SNR

Ketua BK DPRD Kota Bima, H. Ridwan Mustakim. GOOGLE/www.kahaba.net
KOTA BIMA - Laporan tertulis yang disampaikan Fita kepada Pimpinan DPRD Kota Bima yang melaporkan SNR (duta Partai Demokrat yang juga anak Wali Kota Bima) akhirnya ditindak lanjuti pihak DPRD Kota Bima. 

Pasalnya, SNR diduga memiliki hubungan 'asmara' dengan suaminya (Brigadir EW) sebagaimana diberitakan sebelumnya, di mana Brigadir EW dan SNR kepergok tepat dua minggu yang lalu (9/4/2017) di kediaman SNR.


Diperkirakan, hasil laporan tertulis yang diajukan Fita tersebut, SNR akan mulai diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) dalam pekan ini. 

Ketua BK DPRD Kota Bima, H. Ridwan Mustakim mengungkapkan, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Kode Etik dan Peraturan Pemerintah tentang tata tertib DPRD Kota Bima, hari Selasa (25/4/2017) depan, Tata Beracara telah disiapkan BK untuk dimintai persetujuan pada pimpinan DPRD Kota Bima.

"Hari Selasa depan mas, draft Tata Beracara yang mengatur tentang Pelanggaran Kode Etik akan diajukan ke Pimpinan untuk kita minta petunjuk selanjutnya," ujar H. Ridwan, duta Partai Demokrat itu, Minggu (23/4/2017) pagi ini via ponselnya kepada Metromini.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima yang dimintai tanggapannya, belum membalas pertanyaan Reporter Metromini. yang disampaikan lewat pesan Whatsapp-nya.

Informasi yang dihimpun, setelah pengesahan Tata Beracara yang diajukan oleh BK ke Pimpinan Selasa depan, jika mendapat persetujuan dan tidak ada hambatan lagi. Diperkirakan dalam pekan ini, SNR sudah akan mulai diperiksa oleh BK dalam dugaan Pelanggatan Kode Etik sebagai anggota DPRD Kota Bima. (RED)

Baca Juga:

Related

Politik dan Hukum 668935921264843708

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item