BOM-BJ, Aksi di KPK Kawal Kasus Bawang Rp46 M di Pemkab Bima

Demosntrasi BOM-BJ di halaman gedung KPK, dalam mengawal laporan kasus pengadaan bibit bawang merah di Pemkab Bima, Jum'at (28/4/2017). METROMINI/Dok
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pada pengadaan Bibit Bawang Merah di Kabupaten Bima tahun 2016 lalu, dinilai skandal bergurita oleh Gerakan Moral Barisan Oposisi Mahasiswa Bima-Jakarta (BOM-BJ). Sebelumnya, kasus pengadaan senilai Rp46 miliar itu, telah dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.

Dalam mengawal laporan kasus pengadaan bibit bawang yang diduga melibatkan Bupati Bima, mantan Kadis Dispertapa Kabupaten Bima, pihak penyedia dan Dirjen Holtikultura di Kementrian Pertanian RI itu, BOM-BJ, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jum'at (28/4/2017) pagi tadi.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Abdul Rais dalam siaran persnya mengatakan,dalam rangka mewujudkan gerakan moral mahasiswa terkait praktek jahat penyelenggara negara dan pelaku usaha adalah bagian daru budaya kritis yang bertujuan dalam membangun dan menegakkan supremasi hukum secara transparan dan berkeadilan.

"Konsolidasi kesadaran kesamaan perasaan bahwa melawan dan melakukan tekanan aksi kepada kekuasaan yang korup merupakan bagian dari semangat jihad jiwa, jihad pikir, dan jihad raga," ungkap Abdul Rais.

Dijelaskannya, kasus penyimpangan pengadaan bibit bawang merah di Bima senilai 46 Milyar diduga turut diamini oleh Dirjen Holtikultura, Kemeterian Pertanian RI dengan memangkas turun drastisnya anggaran bantuan untuk petani bawang Bima di tahun 2017.

Demosntrasi BOM-BJ di halaman gedung KPK, dalam mengawal
laporan kasus pengadaan bibit bawang merah di Pemkab Bima,
Jum'at (28/4/2017). 
METROMINI/Dok
Celakanya, kata dia, Sesdirjen Holtikultura bersama Bupati Bima menyampaikan informasi sesat kepada sejumlah kelompok tani saat acara yang dihelat Pemerintah Kabupatten (Pemkab) Bima, saat kehadiran dan acara penyambutan atas kehadiran Sesdirjen Holtikultura di halaman Kantor Bupati Bima, beberapa waktu yang lalu.

"Ini sebuah praktek kebohongan penyelenggara negara yang mesti dibongkar tuntas," tegas dia.

Baca: Sikap Oknum Dewan Disesali Pejabat Dirjen Pertanian

Di sisi yang sama Sekretaris BOM BJ, Adi Putra menambahkan, dugaan terjadinya mal-administrasi yang dilakukan oleh Pemkab Bima melalui Dinas Pertapa Kabupaten Bima terhadap Ketua dan Kelompok Tani Fiktif.

"Dalam pengadaan tersebut, kami temukan ada Ketua Kelompok Tani Fiktif sebanyak 104 yang tersebar di 13 Kecamatan. Hal ini karena ada yang tidak cocok antara data yang terdaftar di KUPT Pertanian dengan daftar kekompok tani penerima bibit yang di SK-kan oleh Dispertapa saat itu," jelas Adi.

Ia menambahkan. kondisi ini dirancang sebagai penerima bibit yang setara dengan nilai uang sebesar Rp17.410.100.000.

"Sebuah praktek jahat administrasi pemerintahan yang secara langsung melibatkan Mantan Kadis Pertapa (Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura) Kabupaten Bima, Bupati Bima serta Dirjen Holtikuktura Kementan RI," tegas dia.

"Dan pada kondisi inilah, potensi korupsi yang terjadi dan berskandal menggurita. Untuk itu kami Barisan Oposisi Mahasiswa Bima-Jakarta (BOM-BJ), meminta KPK mengambil tindakan segera dan mendesak untuk segera memeriksa Bupati Bima, Dirjen di Kementan, Pihak Pemenang Tender (Penyedia bibit) dan Kadis serta pejabat yang terkait dalam kasus ini," tandas dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 229147007994015164

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item