BK Akan Proses Kasus Selvy Sesuai Aturan
https://www.metromini.info/2017/04/bk-akan-proses-kasus-selvy-sesuai-aturan.html
Selvy Novia Rahmayani, Puti Walikota Bima yang juga anggota DPRD Kota Bima terlibat dalam dugaan skandal perselingkuhan dengan oknum anggota polisi. FACEBOOK/Selvy Novia Rahmayani |
KOTA BIMA - Setelah melaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan, Minggu (9/4/2017) kemarin oleh Fita Manfatun Fitryanti (27) atas dugaan skandal suaminya EW (oknum anggota Polres bima Kota) dengan salah seorang anggota DPRD Kota Bima.
Baca: Istri Oknum Polisi Beberkan Kisah Asmara Terlarang Suaminya Bersama Legislator Anak Walikota
Senin, 10 April 2017, Fita melanjutkan laporannya juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima dengan pihak terlapor adalah Selvy Novia Rahmayani, Anggota DPRD Kota Bima asal Partai Demokrat yang juga anak Walikota Bima, H. M. Qurais H. Abidin.
"Setelah melabrak suami saya di rumah anggota DPRD (Baca: Selvy Novia Rahmayani alias Selvy) kuat dugaan adanya perselingkuhan di antara mereka. Hari ini saya melaporkan oknum anggota DPRD itu ke BK DPRD Kota Bima," ujar Fita yang saat ini berprofesi sebagai honorer di RSUD Bima, Senin (10/4/2017).
Baca: Dugaan Skandal EW dan S, Fita Lapor ke Polisi, Istri Walikota dan BK DPRD
Pantauan Metromini, di dalam pemeriksaan dan pengambilan keterangan, Ketua BK di dampingi oleh seorang anggotanya, Mutmainah. Pemeriksaan yang dilakukan tertutup tersebut diperkirakan berlangsung lebih dari satu jam lamanya.
Sementara itu, H. Ridwan Mustakim, Ketua BK DPRD Kota Bima, belum membeberkan hasil pemeriksaannya terhadap pelapor. Namun, kata Ridwan, pihaknya akan memproses dugaan perselingkuhan oknum legislator yang satu partai dengannnya (Baca: Partai Demokrat) sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Tentunya proses di BK setelah adanya laporan dan pengambilan para pihak tentu akan disampaikan hasilnya pada pimpinan DPRD Kota Bima," ungkap pensiunan ASN Pemkot Bima itu kepada sejumlah awak media di gedung utama DPRD Kota Bima.
Ridwan mengaku, setelah menerima laporan dan penyampaikan dari pihak pelapor, tahap selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor (Baca: Selvy red).
Sekedar informasi, diketahui anggota DPRD Kota Bima atas nama Selvy Novia Rahmayani alias Selvy adalah anggota DPRD asa Daerah Pemilihan Rasanae Barat dan Mpunda asal Partai Demokrat Kota Bima yang saat ini Ketua DPC Partai Demokrat pun di bawah kendali Ayahandanya.
Dia adalah anak sulung dari Walikota Bima saat ini (H. M. Qurais H. Abidin). Sebelum menjabat sebagai Pimpinan Daerah di Kota Bima, belasan tahun yang lalu, Selvy pernah terjerat masalah hukum dalam skandal kasus narkoba. Diketahui pula status Selvy sudah menikah dua kali dan kabarnya dua pernikahan tersebut kandas di tengah jalan. Saat ini status Selvy adalah janda dan ibu dari dua anak hasil dua kali pernikahannya tersebut. (RED)
Baca: Istri Oknum Polisi Beberkan Kisah Asmara Terlarang Suaminya Bersama Legislator Anak Walikota
Senin, 10 April 2017, Fita melanjutkan laporannya juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima dengan pihak terlapor adalah Selvy Novia Rahmayani, Anggota DPRD Kota Bima asal Partai Demokrat yang juga anak Walikota Bima, H. M. Qurais H. Abidin.
"Setelah melabrak suami saya di rumah anggota DPRD (Baca: Selvy Novia Rahmayani alias Selvy) kuat dugaan adanya perselingkuhan di antara mereka. Hari ini saya melaporkan oknum anggota DPRD itu ke BK DPRD Kota Bima," ujar Fita yang saat ini berprofesi sebagai honorer di RSUD Bima, Senin (10/4/2017).
Baca: Dugaan Skandal EW dan S, Fita Lapor ke Polisi, Istri Walikota dan BK DPRD
Pantauan Metromini, di dalam pemeriksaan dan pengambilan keterangan, Ketua BK di dampingi oleh seorang anggotanya, Mutmainah. Pemeriksaan yang dilakukan tertutup tersebut diperkirakan berlangsung lebih dari satu jam lamanya.
Sementara itu, H. Ridwan Mustakim, Ketua BK DPRD Kota Bima, belum membeberkan hasil pemeriksaannya terhadap pelapor. Namun, kata Ridwan, pihaknya akan memproses dugaan perselingkuhan oknum legislator yang satu partai dengannnya (Baca: Partai Demokrat) sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Tentunya proses di BK setelah adanya laporan dan pengambilan para pihak tentu akan disampaikan hasilnya pada pimpinan DPRD Kota Bima," ungkap pensiunan ASN Pemkot Bima itu kepada sejumlah awak media di gedung utama DPRD Kota Bima.
Ridwan mengaku, setelah menerima laporan dan penyampaikan dari pihak pelapor, tahap selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor (Baca: Selvy red).
Sekedar informasi, diketahui anggota DPRD Kota Bima atas nama Selvy Novia Rahmayani alias Selvy adalah anggota DPRD asa Daerah Pemilihan Rasanae Barat dan Mpunda asal Partai Demokrat Kota Bima yang saat ini Ketua DPC Partai Demokrat pun di bawah kendali Ayahandanya.
Dia adalah anak sulung dari Walikota Bima saat ini (H. M. Qurais H. Abidin). Sebelum menjabat sebagai Pimpinan Daerah di Kota Bima, belasan tahun yang lalu, Selvy pernah terjerat masalah hukum dalam skandal kasus narkoba. Diketahui pula status Selvy sudah menikah dua kali dan kabarnya dua pernikahan tersebut kandas di tengah jalan. Saat ini status Selvy adalah janda dan ibu dari dua anak hasil dua kali pernikahannya tersebut. (RED)
semoga BK memiliki keikhlasan dan kejujuran dalam bersikap.
BalasHapusOhhhh,,,pemakai narkoba tohhh,,
BalasHapussemoga tidak pandang bulu..
BalasHapus