'Drainase Bingung', LMND Minta Wali Kota Menjelaskannya

Kondisi drainase yang sedang diperbaiki di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Senin, 20 Maret 2017. METROMINI/Agus Mawardy

KOTA BIMA -
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bima, Azwar Anas menggambarkan masalah drainase. Ia mengaku bingung, dengan cara Pemerintah Kota Bima dalam hal proyek yang satu ini.

Baca: Sorot 'Drainase Bingung', LMND Sesalkan Sikap Apatis Wali Kota

Sebelum menggelar aksi soal 'drainase bingung', menurut Ajwar, dalam diskusi pra kondisi, setelah menganalisa keterangan beberapa pejabat di Pemkot Bima soal drainase di situs berita online seperti, Kahaba, Bimakini dan Metromini, nasib drainase semakin membingungkan publik.

MenurUtnya, di pemberitaan MEDIA pasca bencana banjir bandang, Desember 2016 lalu di Kota Bima, kegiatan normalisasi drainase dikerjakan. Hampir semua drainase di jalan-jalan utama dibongkar, digali dan diperluas volumenya.

Kata Ajwar, sesuai pemberitaan di media, bahwa Pemkot Bima mengklaim anggaran drainase ini sudah ada. Dan pengakuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, dana pekerjaan drainase yang sifatnya Dana Siap Pakai (DSP) atas bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) senilai Rp13 miliar sedang dalam perjalanan.

"Jika sedang dalam perjalanan, mengapa pekerjaan drainase di protes warga dara, hingga penggaliannya tidak langsung dimuarakan ke sungai seperti yang diprotes warga Dara belum lama ini. Pekerjaan drainase di sana kan lucu, pas di depan rumah kontraktornya (Baba Ngeng, Red), pekerjaan itu dihentikan. Ini penuh tanda tanya?," akunya, Selasa, 4 April 2017 kemarin.

Baca: DSP BNPB 90 Hari, Drainase Bagaimana Ini?

Demikian juga seperti yang diakui oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, H. Sarafuddin. Kata Ajwar, pengklaiman Kepala BPBD Kota yang sudah menandatangani MoU dengan pejabat BNPB bahwa Dana Siap Pakai (DSP) kategori pekerjaan tanggap darurat bencana untuk membiayai pekerjaan drainase nilainya Rp13,1 miliar dalam kurun waktu 90 hari pasca selesainya masa darurat bencana, 19 Januari 2017.

"Umur pekerjaan drainase ini tidak lebih dari dua pekan (14 hari) lagi. Apa sanggup pihak ketiga yang ditunjuk Pemkot Bima menyelesaikan semua pekerjaan drainase ini?," ujar dia menaruh pesimis.

Pekerjaan drainase beberapa waktu yang lalu.
FACEBOOK/Banu Sultan
Hal yang lain, lanjur Ajwar, informasi yang kontroversoal disampaikan oleh poejaba ke publik Kota Bima. Pasalnya, belum lama ini, Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin berharap kepada masyarakat kota agar tetap berdoa dan bergandengan tangan agar pihak pusat bisa merealisasikan anggaran dalam penanganan perbaikan tata kelola Kota Bima pasca bencana.
"Kalau dana sudah jelas dan ada MoU-nya, mengapa nada pesimis Wakil Wali Kota disampaikan, seolah-olah anggaran yang diakui Kepala BPBD senilai Rp13,1 miliar itu dicancel atau ini hanya gembar-gembor doank," tandas dia melanjutkan keheranannya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Bagian (Kabag) HumasPro setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SSTP, MM dalam siaran persnya mengaku, bahwa anggaran proyek drainase dalam bentuk DSP dari BNPB senilai Rp13,1 miliar belum dalam perjalanan. Pernyataan Plt. Kabag Humas ini berbeda dengan keterangan Sekda yang mengklaim dana itu sedang dalam perjalanan.

"Kata Kabag Humas, dana ini masih diproses di Kementrian. Kata Sekda sedang dari perjalanan dari BNPB. Ini pernyataan pejabat mana yang benar?," tanya dia yang menyayangkan adanya mis komunikasi dalam memberikan kabar kepada publik di tubuh pejabat Pemkot Bima.

Baca: Tidak Berkualitas, Komisi III Hentikan Pekerjaan Normalisasi Drainase

Tidak sampai di situ? Ia juga mempertanyakan, proyek yang sedang berjalan seperti perbaikan drainase di Kelurahan Penatoi di atas lahan negara, dari mana pos anggaran pekerjaan itu. Sedangkan, pernyataan pejabat, dana DSP tidak jadi dicairkan? Dan jika proyek itu dikerjakan lebih awal, lantas mau dimasukkan ke APBD-Perubahan, tentu itu salah total.

"Nomenklatur APND tingkat Kabupaten/Kota tidak mengakomodir pekerjaan di atas lahan negara atau yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi," terang mahasiswa asal kampus STKIP Kota Bima itu.
Kondisi drainase yang ada di Jalan Soekarno Hatta
yang belum diperbaiki. METROMINI/Agus Mawardy

Ia menilai, sejauh sorotan publik, bahkan dengan adanya solidaritas gerakan sejuta koin oleh pemuda Dara atas aksi tanggapan mereka yang menyayangkan cara pengelolaan program di Pemkot Bima dibawah kendai H. Qurais yang cenderung tiba masa tiba akal, lagi-lagi bukan memberikan kado kesejahteraan, namun kado sengsara dan membuat banyak orang semakin susah saja.

"Cara Wali Kota ini bukan memberikan kesejahteraan, namun lebih pada kekeliruan yang berakibat pada semakin bertambahnya beban hidup rakyat pasca bencana," kata dia.

Ditegaskannya, dalam hal khusus masalah drainase. Dia meminta pertanggungjawaban Wali Kota Bima, agar meluruskan kebingungan warga atas keberadaan drainase yang tidak hanya semberawut, kotor dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Tapi, jika hujan datang, saluran tersumbat seperti ini, bukannya menanggulangi ini membuat potensi dampak bencana banjir kian besar saja. Sekali lagi kami minta Wali Kota jelaskan soal drainase dan menjelaskan bagaimana nasib drainase ini," ungkap Ajwar.

"Dan kalau bongkar pasang dan persis seperti keadaan semula kayak pekerjaan drainase di Kelurahan Penatoi, itu kecelakaan buat sejarah dan potret kegagalan Pemkot Bima dalam menyajikan pembangunan untuk rakyatnya," tutup Ajwar memungkas pernyataannya kepada Metromini. (RED)


Baca juga: 

Related

Politik dan Hukum 1304986581218461747

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item