Apa Benar Kota Bima Green City?
https://www.metromini.info/2017/04/apa-benar-kota-bima-green-city.html
Pohon yang ditebang atau dibongkar di lokasi proyek RTH. METROMINI/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Pembangunan Kota (Pemkot) Bima kian menuai sorotan, pasalnya tidak hanya persoalan drainase yang kian menajdi polemik dan Pekerjaan Rumah di tubuh Pemkot Bima. Sorotan di tebangnya pohon berusia puluhan tahun pun dikecam warga.
Menurut Ketua LMND Kota Bima, Ajwar Anas mengungkapkan, di tahun lalu, Kota Bima mendapat Penghargaan Green City dari Kementrian Lingkungan Hidup. Dan dalam menindaklajuti penghargaan itu, momentum kehadiran Iwan Fals selaku duta lingkungan pun hadir dengan tema kegiatan menanam pohon.
Pasca kegiatan itu, lanjut Anas, beberapa bulan kemudian tepatnya dipenghujung tahun 2016 banjir melanda di Kota Bima.
"Sungguh program itu kini menjadi tanda tanya," ketus dia, Sabtu, 8/4/2017.
Sementara itu, Anas melanjutkan, dirinya merasa heran dengan pola pembangunan yang ada di Kota Bima. Sudah infrastruktur rusak dihantam banjir bandang, di tambah lagi kerusakan yang sengaja dilakukan di atas aset milik Kota Bima. Kasus drainase misalnya, ditegaskannya, pola pengurusan drainase itu adalah kesengajaan yang dilakukan pemerintah.
"Lantas, bagaimana program itu penyelesaiannya. Sedangkan hanya beberapa titik saja yang sedang direnovasi keberadaannya sekarang," ungkap Anas penuh heran.
Ia melanjutkan, selain drainase, ada hal yang mencengangkan lagi. Pekerjaan pembangunan taman hijau di GOR Manggemaci, Kota Bima. Kata Ajwar, penebangan pohon yang berusia puluhan tahun itu bertentangan dengan konsep proyek itu sendiri.
"Kok kerja proyek buat taman atau ruang terbuka hijau. Lalu, pohon-pohon yang usianya puluhan tahun ini ditebang dengan sengaja. Itu juga kan asset kota bima. kok dirusak seperti itu," kata dia yang heran dengan pembangunan yang ada.
Seorang sarjana di bidang lingkungan, seorang ASN namun enggan menyebutkan namanya menjelaskan, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) harusnya juga memberikan dampak dalam menjaga fungsi ekologis lingkungannya.
"RTH menjadi salah satu elemen penting menuju Kota Hijau (Green City) yang dapat mencegah terjadinya penurunan kualitas udara. Penerapan konsep Kota Hijau merupakan salah satu bentuk pelestarian keseimbangan alam," ungkap dia belum lama ini kepada Metromini.
Dilanjutkannya, konsep serta aplikasi dari Kota Hijau dengan menebang pohon di lokasi itu bertentangan dengan atribut green city.
"Dengan melakukan penebangan beberapa pohon besar yg notabene lebih dulu tumbuh di lokasi pembangunan dan penataan kota hijau tentu sangatlah disayangkan. Jikalau saja semua pembangunan melakukan penebangan pohon-pohon yang sudah tumbuh dan hidup bertahun-tahun, lantas di mana nilai ekologis dan pelestarian yang ingin diwujudkan," cetusnya.
Ia juga menjelaskan, tujuan peningkatan kualitas lingkungan khususnya peningkatan kualitas udara bisa tercapai jika saja tidak dilakukan penebangan pohon-pohon besar itu.
"Kalau alasan penebangan dilakukan dengan alasan menghalangi pembangunan taman-taman baru. Itu konsep yang keliru dalam membangun RTH. Saya pun bertanya, benarkah Kota Bima ini dengan julukannya Green City?," pungkas dia. (RED)
Menurut Ketua LMND Kota Bima, Ajwar Anas mengungkapkan, di tahun lalu, Kota Bima mendapat Penghargaan Green City dari Kementrian Lingkungan Hidup. Dan dalam menindaklajuti penghargaan itu, momentum kehadiran Iwan Fals selaku duta lingkungan pun hadir dengan tema kegiatan menanam pohon.
Pasca kegiatan itu, lanjut Anas, beberapa bulan kemudian tepatnya dipenghujung tahun 2016 banjir melanda di Kota Bima.
"Sungguh program itu kini menjadi tanda tanya," ketus dia, Sabtu, 8/4/2017.
Plank proyek RTH yang dipasang beberapa waktu lalu. METROMINI/Agus Mawardy |
"Lantas, bagaimana program itu penyelesaiannya. Sedangkan hanya beberapa titik saja yang sedang direnovasi keberadaannya sekarang," ungkap Anas penuh heran.
Ia melanjutkan, selain drainase, ada hal yang mencengangkan lagi. Pekerjaan pembangunan taman hijau di GOR Manggemaci, Kota Bima. Kata Ajwar, penebangan pohon yang berusia puluhan tahun itu bertentangan dengan konsep proyek itu sendiri.
"Kok kerja proyek buat taman atau ruang terbuka hijau. Lalu, pohon-pohon yang usianya puluhan tahun ini ditebang dengan sengaja. Itu juga kan asset kota bima. kok dirusak seperti itu," kata dia yang heran dengan pembangunan yang ada.
Seorang sarjana di bidang lingkungan, seorang ASN namun enggan menyebutkan namanya menjelaskan, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) harusnya juga memberikan dampak dalam menjaga fungsi ekologis lingkungannya.
"RTH menjadi salah satu elemen penting menuju Kota Hijau (Green City) yang dapat mencegah terjadinya penurunan kualitas udara. Penerapan konsep Kota Hijau merupakan salah satu bentuk pelestarian keseimbangan alam," ungkap dia belum lama ini kepada Metromini.
Dilanjutkannya, konsep serta aplikasi dari Kota Hijau dengan menebang pohon di lokasi itu bertentangan dengan atribut green city.
Pohon yang ditebang atau dibongkar di lokasi proyek RTH. METROMINI/Agus Mawardy |
Ia juga menjelaskan, tujuan peningkatan kualitas lingkungan khususnya peningkatan kualitas udara bisa tercapai jika saja tidak dilakukan penebangan pohon-pohon besar itu.
"Kalau alasan penebangan dilakukan dengan alasan menghalangi pembangunan taman-taman baru. Itu konsep yang keliru dalam membangun RTH. Saya pun bertanya, benarkah Kota Bima ini dengan julukannya Green City?," pungkas dia. (RED)
waura mboto lalo ngara na kota bima re...tampu'u kai na kota bima berteman, wa'u de kota tepian air, wa'u de kota tangguh bencana, cumpu kai na kota terendam air...hahaha wento ku baca berita ake wali kota green city
BalasHapus