Aniaya Anaknya, HS Polisikan Mantan Suaminya

Laporan polisi HS (30) yang mengadukan mantan suaminya diduga melakukan  KDRT terhadap anaknya di Mapolres Bima Kota, Rabu, 19 April 2017. METROMINI/Agus Mawardy

KOTA BIMA - Kekerasan yang dilakukan ayahnya, KF alias Eb (39) terhadap Adytia Nugroho (10), sekitar pukul 16.30 WITA, Selasa (18/4/2017) di Rusunawa, Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. 

Adytia (10/foto bawah) dan ayahnya KF.
METROMINI/Agus Mawardy
Mendengar kejadian itu,  Ibu kandung Adytia, inisial HS (30), setelah seharian mencari anaknya yang dibawa oleh mantan suaminya pasca kejadian dan hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Adytia.

Akhirnya, Rabu (19/4/2017) sore tadi, secara resmi HS melaporkan mantan suaminya secara resmi dalam aduan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Mapolres Bima Kota, di bilangan Gunung Dua, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kata dia, hari Selasa kemarin, dikabarkan bahwa anaknya kembali dianiaya oleh Bapaknya. Dia mengaku, setelah cerai resmi dengan KF setahun yang lalu, Aditya tinggal bersama Bapaknya yang berprofesi sebagai sebagai tukang ojek dan tinggal di Kelurahan Tanjung

"Anak saya yang Aditya dan Aris (6) saat ini tinggal bersama Bapaknya di Tanjung. Sedangkan ibu saya tinggal di rusunawa di lantai 5. Saat Aditya datang ke Rusunawa yang sebenarnya ingin memanggil adiknya Aris untuk pulang sekalian menjenguk neneknya dan meminta makan di situ. Tiba-tiba, Bapaknya yang datang ke rusun, tanpa basa-basi menganiaya Aditya, kemarin sore Bang," kata dia, via ponselnya sore tadi.

Ia mengungkapkan, penganiayaan yang terjadi kemarin  itu adalah kelakuan KDRT yang kesekian kalinya yang dilakukan KF terhadap anaknya.

"Dengan tangan rnengepal, mantan suami saya membanting anak saya pada tembok. Dari penganiayaan itu , Anak saya menqalarni luka lebam pada bagian wajah, luka bocor pada kepalanya di bagian belakang. Ada banyak saksi kejadian sore kemarin seperti yang disaksikan Smj (50) seorang ibu rumah tangga dan R (27) seorang pemuda penghuni rusun," ujarnya.

Dia berharap, dari laporan yang disampaikan ke SPKT Mapolres Bima, pihak anggota kepolisian bisa mencari mantan suaminya yang telah membawa anak saya.

"Saya ingin melihat anak saya, apalagi kabarnya dia mengalami luka bocor di bagian kepala. Tolong donk, pak polisi, minimal saya tahu luka lebam dan kepalanya yang bocor itu apa sudah diobati oleh bapaknya. Masalahnya, saya dari kemarin mencari, tapi tak bisa menemukan mereka," tandas Ibu yang hari ini genap berusia 30 tahun kelahiran Kota Palembang, Sumatera Selatan itu.

Sementara itu, anggota di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu) mengaku sudah menerima laporan dari HS.

"Kami sudah menerima pengaduannya, dan akan segera dikordinasikan dengan satuan PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Reskrim Polres Bima Kota," kata anggota Polisi yang tertera nama Syahrul di pakaian dinasnya kepada Metromini. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 2380537148557792317

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item