4 Terduga Curat Diringkus Saat Pesta Narkoba di Sarata
https://www.metromini.info/2017/04/4-terduga-curat-diringkus-saat-pesta.html
Empat pelaku terduga pencuri walet yang digrebek polisi di Lingkungan Sarata, Kota Bima saat sedang pesta sabu-sabu, Kamis (24/4/2017). POLRES BIMA KOTA/Dok |
KOTA BIMA - Gabungan Resmob Subden A Bima dan Tim Ppsnal Satuan Reserse Polres Bima Kota melakukan penggerebekan di salah satu rumah di lingkungan Sarata, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bma, Kamis (27 April 2017) pagi tadi sekitar pukul 07.30 WITA.
Menurut Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno menjelaskan, Tim Opsnal Gabungan Resmob dan Opsnal Reskrim polres Bima Kota berhasil mengamankan empat (4) orang yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, di Lingkungan Sarata, Kota Bima.
"Empat orang yang diamankan oleh Tim Gabungan mengaku setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku terlibat dalam kasus pencurian sarang burung walet," ujar Suratno dalamn press rilisnya siang ini.
Dia menyebutkan, nama-nama keempat yang telah diamankan pihaknya adalah YDP alias Monco (30), Ar alias AD (21), Hrm alias Orin (29) dan seorang pelajar Aj (16).
"Dalam penggrebekan tersebut juga diamankan beberapa barang bukti seperti bonk (alat penghisab sabu-sabi), sebuah sangkur, satu HP merk Mito dan satu buah alat timbang," katanya.
Dalam kasus penggrebekan narkoba ini, sambung Suratno, masih ada hubungannya dengan kasus curat yang dilaporkan oleh Gnw (42), warga RT 05, RW 02, Kelurahan Sarat, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Gnw pada hari Rabu lalu (19 April 2017) sekitar pukul 02.00 WITA, melaporkan telah terjadi kehilangan walet di tempat miliknya yang terletak di Lingkungan Bara Barat Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dan saat itu pula Gnw melaporkan secara resmi ke Ppolres Bima Kota. Dan para pelaku yang ditangkap masih ada hubungannya dengan kasus yang dilaporkan Gnw," tandasnya. (RED)
Menurut Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno menjelaskan, Tim Opsnal Gabungan Resmob dan Opsnal Reskrim polres Bima Kota berhasil mengamankan empat (4) orang yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, di Lingkungan Sarata, Kota Bima.
"Empat orang yang diamankan oleh Tim Gabungan mengaku setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku terlibat dalam kasus pencurian sarang burung walet," ujar Suratno dalamn press rilisnya siang ini.
Barang bukti di TKP. POLRES BIMA KOTA/Dok |
"Dalam penggrebekan tersebut juga diamankan beberapa barang bukti seperti bonk (alat penghisab sabu-sabi), sebuah sangkur, satu HP merk Mito dan satu buah alat timbang," katanya.
Dalam kasus penggrebekan narkoba ini, sambung Suratno, masih ada hubungannya dengan kasus curat yang dilaporkan oleh Gnw (42), warga RT 05, RW 02, Kelurahan Sarat, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Gnw pada hari Rabu lalu (19 April 2017) sekitar pukul 02.00 WITA, melaporkan telah terjadi kehilangan walet di tempat miliknya yang terletak di Lingkungan Bara Barat Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dan saat itu pula Gnw melaporkan secara resmi ke Ppolres Bima Kota. Dan para pelaku yang ditangkap masih ada hubungannya dengan kasus yang dilaporkan Gnw," tandasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.