Wanita ini Sembunyikan Uang Hasil Curian di Organ Intim
https://www.metromini.info/2017/03/wanita-ini-sembunyikan-uang-hasil.html
Pelaku E (23) sesaat setelah digeledah unit PPA Polres Dompu. METROMINI/Amirulmukminin |
KABUPATEN DOMPU - Rabu (22/3/2017), wanita berinisial E (23) yang mengaku beralamat di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, diringkus tim Opsnal Satuan Reskrim menuju Mako Polres Dompu untuk digeledah karena tidak jujur dan mengakui perbuatannya.
Pelaku baru mengakui telah mencuri uang milik korban atas nama Zaenab (43) warga Palibelo, Kabupaten Bima setelah Polisi Wanita (Polwan) unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu menggeledah seluruh badan pelaku dan menemukan sejumlah uang sejumlah Rp800.000 (delapan ratus ribu rupiah) milik korban.
Lucunya pelaku menyimpan uang hasil curiannya tersebut di bagian organ intimnya. Ia memasukkan uang tersebut dengan tujuan dapat mengelabui kepolisian pada saat penggeledahan.
“Iya, pihak kami dapat amankan pelaku dan geledeah pelaku diruangan unit PPA oleh para Polwan sehingga didapat uang sebanyak Rp800.000 disimpannya di organ intimnya,” terang Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Priyo Prihartono, SIk sekaligus membenarkan adanya kejadian tersebut.
E melancarkan aksinya di taman Kota Dompu saat korban sedang masuk ke kamar kecil dan meninggalkan tasnya yang berisikan sejumlah uang. Setelah keluar dari kamar kecil, kemudian pelaku masuk dan mengambil uang milik korban.
Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan unit PPA Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aksinya tersebut. (RED)
Pelaku baru mengakui telah mencuri uang milik korban atas nama Zaenab (43) warga Palibelo, Kabupaten Bima setelah Polisi Wanita (Polwan) unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu menggeledah seluruh badan pelaku dan menemukan sejumlah uang sejumlah Rp800.000 (delapan ratus ribu rupiah) milik korban.
Lucunya pelaku menyimpan uang hasil curiannya tersebut di bagian organ intimnya. Ia memasukkan uang tersebut dengan tujuan dapat mengelabui kepolisian pada saat penggeledahan.
“Iya, pihak kami dapat amankan pelaku dan geledeah pelaku diruangan unit PPA oleh para Polwan sehingga didapat uang sebanyak Rp800.000 disimpannya di organ intimnya,” terang Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Priyo Prihartono, SIk sekaligus membenarkan adanya kejadian tersebut.
E melancarkan aksinya di taman Kota Dompu saat korban sedang masuk ke kamar kecil dan meninggalkan tasnya yang berisikan sejumlah uang. Setelah keluar dari kamar kecil, kemudian pelaku masuk dan mengambil uang milik korban.
Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan unit PPA Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aksinya tersebut. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.