Syahbudin: Relokasi PKL Tunda Dulu, Kalau Belum Siap

Pertemuan dengar pendapat antara APSI, DPRD dan Pemerintah Kota Bima di aula rapat di DPRD Kota Bima, Senin, 13 Maret 2017. FOTO: Agus Mawardy/METROMINI
KOTA BIMA - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima mengeluarkan surat pengosongan tempat kepala Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Lapangan Serasuba dan sekitarnya sampai dengan tanggal 20 Maret 2017.

Saat dengar pertemuan dengar pendapat antara Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) DPRD (Komisi II dan Pimpinan Dewan) dan Pemerintah Kota Bima (Dinas Koperindag dan Assisten II) di gelar di aula rapat di DPRD Kota Bima, Senin, 13 Maret 2017, pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH.

Baca: PKL Ingin di Relokasi 'Bingung' dan Gelar Pertemuan di DPRD

Feri mengatakan, soal relokasi tentu tidak semudah seperti halnya membalik telapak tangan. Banyak faktor yang harus di pertimbangkan demi menciptakan kesejahteraan dan usaha masyarakat yang berkesinambungan. Diakuinya, dengan adanya pertemuan seperti ini, tentu dalam rangka mencari solusi akan mudah ditemui.

"Sebelumnya, kami ucapkan selamat datang baik dari APSI dan pejabat dari dinas terkait yang ada di Pemerintah Kota Bima. Melihat dari pemaparan kondisi yang diajukan para PKL di Serasuba, sebenarnya masyarakat  sangat mendukung keinginan pemerintah dalam menata memperindah kota. Namun, dalam hal urusan mencari nafkah seperti, tentu setiap orang akan tetap berjuang bahkan sampai titik darah penghabisan," ujar Ketua DPD PAN Kota Bima.

Menurut Feri, dalam menciptakan keadilan dan pembinaan terhadap PKL di sekitar kawasan Serasuba dalam rangka relokasi tempat usaha mereka ke Jalan Padolo III, yang perlu diperhatikan adalah sarana dan prasarana di tempat relokasi sudah disiapkan dan representatif atau tidak. Selain itu, ada beberapa hal yang penting diperhatikan juga adalah kesiapan dampak sosialnya.

"Di daerah relokasi, pemerintah harus memikirkan dampak sosialnya. Bagaimana kondisi parkiran di sana? Jangan sampai orang datang belanja lantas malah motornya yang dilang di sana. Dan tempat jualannya apa sudah difasilitasi, digunakan atap terop atau gimana? Ini semua tentu harus dipikirkan oleh pemerintah. Dan pastinya, selama masyarakat kooperatif dan sudah mulai bijkasana dan memahami keinginan pemerintah. Pada intinya, kita akan dorong dan wujudkan kesejahteraan bersama-sama," urai Feri.

Selain itu, hal lain yang harus dipikirkan selain membangun tempat usaha yang layak, konsep menciptakan kawasan Padolo III sebagai destinasi kunjungan wisata harus disinergikan dan menjadi program yang terkoordinasi antar atau lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Bima.

"Di Padolo III nanti kita akan upayakan membangun kawasan kunjungan destinasi wisata. Ada penjualan ikan bakar seperti di Batu Goong Sumbawa, kebetulan ada pengusaha pengawetan ikan di TPI nanti kita akan bekerja sama. Dan semua tentu menjadi tujuan baik kita semua. Dan yang terpenting bagaimana merelokasi warga secara siap dan fasilitas sudah tersedia serta dampak sosialnya sudah diantisipasi sejak dini," jelasnya.

Menanggapi penjelasan Ketua DPRD Kota Bima, DR. Syamsudin yang juga adalah Assisten II setda Kota Bima mengatakan, sebenarnya PKL di Kota Bima adalah PKL yang tangguh. Tentu dalam upaya menciptakan estetika di Kota Bima kita harus menetapkan kawasan PKL sesuai dengan kondisinya yang bermartabat.

"Keinginan Pemerintah Kota Bima tentu sangat kuat dalam mewujudkan UMKM yang bermartabat dan bisa tumbuh secara berkesinambungan. Untuk fasilitas yang diharapkan di areal lokasi, tentu akan diupayakan," ujar Syamsudin singkat saja.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, dalam kesempatan memberikan pandangannya menyampaikan, ditentukannya tanggal 20 Maret sebagai batas akhir relokasi PKL di kaki lima, menurutnya tidak boleh tergesa-gesa.

Kata dia, jika Pemkot Bima masih belum siap menyediakan sarana dan prasarana di areal relokasi yang representatif, nyaman dan bermartabat, proses relokasi harus di-pending (tunda) dulu.

"Kalau Pemkot Bima belum mempersiapkan sarana yang layak untuk PKL di Padolo III, proses relokasi harus di-pending dulu," tegas duta Partai Gerindra Kota Bima itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5501704622068096039

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item