Setahun 5 Kali, Sekali Reses Rp300 Juta, Eh... Rudi Mbojo Balik Jakarta
https://www.metromini.info/2017/03/setahun-5-kali-sekali-reses-rp300-juta.html
Rudi Mbojo (Kiri) dan H. M. Lutfi saat menggelar kegiatan reses di Kota Bima belum lama ini. FOTO: Bima Mawardy/FACEBOOK |
KOTA BIMA - Keberadaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) kelahiran asli Kota Bima mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu H. Muhammad Lutfi asal Partai Golkar dan H. Muhammad Syafrudin duta Partai Amanat Nasional (PAN) menuai pertanyaan publik tentang besaran anggaran yang didapatnya dalam memberikan dan memperjuangkan berbagai jenis program kesejahteraan di NTB dan khususnya di Kota dan Kabupaten Bima.
Baca: HMS Kantongi Rp150 Juta Tiap Reses, Dituding Politisi Doyan Pencitraan
Di tengah berlangsungnya kegiatan reses atau pertemuan dengan warga Kelurahan Rabadompu Barat, H. Muhammad Lutfi mengklarifikasi anggaran yang didapatnya dalam periode kedua menjadi seorang legislator pusat.
Kata Lutfi, dana reses yang sudah ditentukan setelah dilantiknya anggota DPR RI akhir tahun 2014 lalu adalah sebesar Rp300 juta, bukan Rp150 juta. Dalam tiap tahunnya masa reses dilaksanakan sebanyak lima kali. Selain dana reses, pengelolaan keuangan lain yang diberikan kewenangan oleh negara kepada masing-masing anggota dewan adalah kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Dalam sekali sosialisasi sudah disediakan anggaran sebesar Rp85 juta dan kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini dilaksanakan dalam setahun sebanyak 5 kali.
Ia menambahkan, selain anggaran di atas, setiap Anggota DPR RI diberikan anggaran pembinaan dapil yang besaran dananya sebesar Rp125 juta hanya untuk tiga hari di daerah. Dan dana ini bisa hingga 10 kali kegiatan dalam tiap tahunnya.
"Semua dana dan anggaran yang disebutkan tersebut merupakan hak penuh yang pengelolaannya tergantung dari masing-masing anggota. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tak terlalu ketat dan bebas dipergunakan sebagaimana keperluan dan kebutuhan anggota DPR RI," ujar Lutfi.
Hanya saja, kata Lutfi, dalam sekali reses, harus dilaksakan pertemuan di 15 titik simpul masyarakat untuk menyerap dan mendengarkan bahkan menjelaskan program dan menampung aspirasi serta keinginan warga. Soal tempat kegiatan reses itu bebas dan tergantung keinginan anggota DPR.
"Dan untuk reses malam ini, ini adalah kegiatan yang ketiga belas. Saya masih ada dua kali kegiatan di titik yang berbeda. Dan bebas dilakukan di mana saja di NTB ini," jelas politisi muda Kelahiran Kelurahan Rontu,, pada kegiatan reses di lokasi yang ke-13 yang digelarnya di samping barat kediaman almarhum mantan Walikota Bima, H. M. Nur A. Latif, di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, Minggu (12/3/2017) malam..
Dia menegaskan, terkait dengan dana aspirasi masing-masing anggota DPR RI yang diwacanakan Rp20 miliar dulu per anggota, ditegaskannya bahwa dana itu hanya wacana yang bergulir di tahun 2014-2015 lalu. Pada pembahasan anggaran, dana aspirasi tersebut tidak jadi dituangkan dalam APBN.
"Dana aspirasi itu tidak ada. Saat ini, masing-masing anggta DPR memiliki tanggung jawab moril yang harus tetap memperjuangkan dana atau program pembangunan untuk diturunkan pada masing-masing Dapil asalnya," ujar mantan aktivis '98 itu.
Lutfi menambahkan, keberadaannya di Komisi VIII (direvisi karena sebelumnya tertulis Komisi XII) yang membidangi soal agama, sosial, bencana alam, pemberdayaan perempuan dan anak, diakuinya sudah banyak yang dilakukannya. Selain ikut berperan aktif saat bencana yang melanda Kota dan Kabupaten Bima, dia juga menyerap beberapa aspirasi yang akan diusahakan anggarannya di pusat nantinya.
"Soal anggaran itu adalah kemampuan masing-masing wakil rakyat menghadirkannya untuk rakyat. Yang terpenting, bagaimana aspirasi dan keinginan dari masyarakat dapat diwujudkan dalam tempo waktu yang segera dan selalu membuaka ruang komunikasi agar rakyat dan wakilnya tetap bisa saling berkoordinasi," tutup dia.
Sementara itu, anggota DPR RI, yang menuai kontroversial di dunia maya dalam sepekan terakhir ini, H. Muhammad Syafrudin tidak bisa dihubungi oleh Metromini untuk dimintai tanggapannya. Berkali-kali dimintai waktu dan keluangan waktunya untuk mengklarifikasi kasus 'keseleo lidah' membedakan arti motto daerah Kabupaten Dompu (Nggahi Rawi Pahu) pun soal dana reses dan dana-dana lainnya yang dikelola selama ini untuk disampaikan ke publik tidak bisa diberikan kesempatan oleh duta PAN dua kali periode itu.
Baca Juga:
Di tengah berlangsungnya kegiatan reses atau pertemuan dengan warga Kelurahan Rabadompu Barat, H. Muhammad Lutfi mengklarifikasi anggaran yang didapatnya dalam periode kedua menjadi seorang legislator pusat.
Kata Lutfi, dana reses yang sudah ditentukan setelah dilantiknya anggota DPR RI akhir tahun 2014 lalu adalah sebesar Rp300 juta, bukan Rp150 juta. Dalam tiap tahunnya masa reses dilaksanakan sebanyak lima kali. Selain dana reses, pengelolaan keuangan lain yang diberikan kewenangan oleh negara kepada masing-masing anggota dewan adalah kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Dalam sekali sosialisasi sudah disediakan anggaran sebesar Rp85 juta dan kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini dilaksanakan dalam setahun sebanyak 5 kali.
Ia menambahkan, selain anggaran di atas, setiap Anggota DPR RI diberikan anggaran pembinaan dapil yang besaran dananya sebesar Rp125 juta hanya untuk tiga hari di daerah. Dan dana ini bisa hingga 10 kali kegiatan dalam tiap tahunnya.
"Semua dana dan anggaran yang disebutkan tersebut merupakan hak penuh yang pengelolaannya tergantung dari masing-masing anggota. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tak terlalu ketat dan bebas dipergunakan sebagaimana keperluan dan kebutuhan anggota DPR RI," ujar Lutfi.
Hanya saja, kata Lutfi, dalam sekali reses, harus dilaksakan pertemuan di 15 titik simpul masyarakat untuk menyerap dan mendengarkan bahkan menjelaskan program dan menampung aspirasi serta keinginan warga. Soal tempat kegiatan reses itu bebas dan tergantung keinginan anggota DPR.
"Dan untuk reses malam ini, ini adalah kegiatan yang ketiga belas. Saya masih ada dua kali kegiatan di titik yang berbeda. Dan bebas dilakukan di mana saja di NTB ini," jelas politisi muda Kelahiran Kelurahan Rontu,, pada kegiatan reses di lokasi yang ke-13 yang digelarnya di samping barat kediaman almarhum mantan Walikota Bima, H. M. Nur A. Latif, di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, Minggu (12/3/2017) malam..
Dia menegaskan, terkait dengan dana aspirasi masing-masing anggota DPR RI yang diwacanakan Rp20 miliar dulu per anggota, ditegaskannya bahwa dana itu hanya wacana yang bergulir di tahun 2014-2015 lalu. Pada pembahasan anggaran, dana aspirasi tersebut tidak jadi dituangkan dalam APBN.
"Dana aspirasi itu tidak ada. Saat ini, masing-masing anggta DPR memiliki tanggung jawab moril yang harus tetap memperjuangkan dana atau program pembangunan untuk diturunkan pada masing-masing Dapil asalnya," ujar mantan aktivis '98 itu.
Lutfi menambahkan, keberadaannya di Komisi VIII (direvisi karena sebelumnya tertulis Komisi XII) yang membidangi soal agama, sosial, bencana alam, pemberdayaan perempuan dan anak, diakuinya sudah banyak yang dilakukannya. Selain ikut berperan aktif saat bencana yang melanda Kota dan Kabupaten Bima, dia juga menyerap beberapa aspirasi yang akan diusahakan anggarannya di pusat nantinya.
"Soal anggaran itu adalah kemampuan masing-masing wakil rakyat menghadirkannya untuk rakyat. Yang terpenting, bagaimana aspirasi dan keinginan dari masyarakat dapat diwujudkan dalam tempo waktu yang segera dan selalu membuaka ruang komunikasi agar rakyat dan wakilnya tetap bisa saling berkoordinasi," tutup dia.
Sementara itu, anggota DPR RI, yang menuai kontroversial di dunia maya dalam sepekan terakhir ini, H. Muhammad Syafrudin tidak bisa dihubungi oleh Metromini untuk dimintai tanggapannya. Berkali-kali dimintai waktu dan keluangan waktunya untuk mengklarifikasi kasus 'keseleo lidah' membedakan arti motto daerah Kabupaten Dompu (Nggahi Rawi Pahu) pun soal dana reses dan dana-dana lainnya yang dikelola selama ini untuk disampaikan ke publik tidak bisa diberikan kesempatan oleh duta PAN dua kali periode itu.
Baca Juga:
- Arti Nggahi Rawi Pahu Dinilai Salah, Anggota DPR RI, Syafrudin 'Dicacar' Netizen
- Kisruh 'Nggahi Rawi Pahu', M. Syafrudin Akan Dilapor ke MKD DPR RI
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.