Polisi Kantongi Inisial 'AI' Peristiwa di IFK

KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA wongso. FOTO: www.bimakini.com/GOOGLE

KOTA BIMA - Kasus dugaan pengrusakan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Ule dan berlanjut pada terkuaknya aksi penjarahan di Ideal Family Karaoke (IFK), Sabtu (4/3/2017) malam lalu yang telah di bantah oleh Panglima Ngali, selaku pihak terkait dalam peristiwa itu.

Baca: Penglima Ngali Angkat Bicara Kasus Ideal Karaoke

Pihak Kepolisian Resort Bima Kota melalui KBO Reskrim IPDA Wongso mengungkapkan, peristiwa yang terjadi di dua tempat hiburan malam itu sudah masuk laporan polisinya. Saat ini, kasus tersebut sedang didalami dan statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Dua kasus itu sudah ada laporannya. Dan kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP). Dan belum ada tersangka statusnya pun masih dilidik (Penyelidikan, Red)," ujar Wongso, di ruang kerjanya, Senin (6/3/2017) pagi tadi.

Wongso mengatakan, saat ini saksi korban dari manajemen Ideal Karaoke khusus kasus dugaan penjarahan sudah dilakukan pemeriksaan. Diakuinya, untuk nama target pelaku sudah didapat dan salah satunya adalah seorang mahasiswa di Kota Bima berinisial AI.

"Hasil pemeriksaan dari saksi kasus dugaan penjambretan itu. Sementara target terduga pelaku adalah seorang mahasiswa di salah satu kampus di Bima. Dia berinisial AI. Dan terduga ditengarai dan diduga kuat sempat mengambil HP milik salah satu karyawan di IFK," tandas Wongso.

Dia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya masih memerlukan beberapa alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan adanya tersangka yang terlibat. (RED)

Baca juga: 

Related

Politik dan Hukum 8434243360297670211

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item