Pembalakan Liar Rusak Areal Pelepasan Ternak
https://www.metromini.info/2017/03/pembalakan-liar-rusak-areal-pelepasan.html
Suasana pertemuan warga Desa Piong dengan Hs (49) dan Ars (35) di kantor Desa Piong. FOTO: Agus Guanawan/METROMINI |
KABUPATEN BIMA - Pembalakan liar yang terjadi di lokasi pelepasan ternak Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, dilakukan oleh Hs (49) dan Ars (35) mendapat kecaman dari masyarakat setempat. Daerah pelepasan tersebut, merupakan hasil kesepakatan masyarakat dengan Pemerintah Desa, sehingga tidak boleh ada pembalakan.
Ars yang diwawancarai Metromini mengakui bahwa ia melakukan pembalakan di areal pelepasan ternak tersebut untuk ditanami jagung.
"Saya melakukan kegiatan itu tidak ada yang suruh. Saya lakukan pembabatan di wilayah daerah pelepasan ternak dengan alasan supaya saya memiliki tanah untuk tanam jagung," ujar Ars saat ditemui di kantor Desa Piong, Selasa (7/3/2017).
Senada dengan Ars, Hs juga melakukan pembabatan di wilayah itu dengan alasan ia tidak memiliki tanah dan tidak ada pihak yang menyuruh mereka.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Desa Piong M. Dalil HB pun telah memanggil ke dua warganya (Ars dan Hs, red) itu.
"Tujuan kami memanggil saudara Ars dan Hs ini, untuk tidak melakukan pembalakan liar lagi di areal itu. Sebab di daerah itu sudah kita jadikan daerah pelepasan ternak dari dulu untuk masyarakat yang ada di wilayah Sanggar dan khususnya masyarakat Desa Piong," jelas Dalil. (RED)
Ars yang diwawancarai Metromini mengakui bahwa ia melakukan pembalakan di areal pelepasan ternak tersebut untuk ditanami jagung.
"Saya melakukan kegiatan itu tidak ada yang suruh. Saya lakukan pembabatan di wilayah daerah pelepasan ternak dengan alasan supaya saya memiliki tanah untuk tanam jagung," ujar Ars saat ditemui di kantor Desa Piong, Selasa (7/3/2017).
Senada dengan Ars, Hs juga melakukan pembabatan di wilayah itu dengan alasan ia tidak memiliki tanah dan tidak ada pihak yang menyuruh mereka.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Desa Piong M. Dalil HB pun telah memanggil ke dua warganya (Ars dan Hs, red) itu.
"Tujuan kami memanggil saudara Ars dan Hs ini, untuk tidak melakukan pembalakan liar lagi di areal itu. Sebab di daerah itu sudah kita jadikan daerah pelepasan ternak dari dulu untuk masyarakat yang ada di wilayah Sanggar dan khususnya masyarakat Desa Piong," jelas Dalil. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.