Kayu Hasil Illegal Logging di Tambora, Dimusnahkan

Pemusnahan sejumlah kayu hasil illegal logging. FOTO: Agus Gunawan/METROMINI


KABUPATEN BIMA - Pembalakan liar atau dikenal istilah illegal logging sudah sering terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Minggu (19/3/2017),  pihak Taman Nasiona (TN), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Kepala Dusun (Kadus) Pemukiman Transmigrasi IV/SP4 (Satuan Pemukiman) So Sori Laju, mengamankan sejumlah kayu gelondongan hasil pembalakan liar di areal TN untuk dimusnahkan.

Baca: Lagi, Pembalakan Liar di Kawasan HL Terjadi

"Penghancuran kayu temuan bersama anggota TNI dan Kadus ini memang sengaja dilakukan agar semua kayu ini tidak bisa digunakan lagi," jelas Kepala Balai Taman Nasional (TN), M. Saepudin saat ditemui Metromini di lokasi pemusnahan kayu di SP4 So sori Laju, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Saepudin berharap, agar kegiatan pembalakan liar ini tidak lagi dilakukan oleh masyarakat, terutama di wilayah Taman Nasional (TN) dan Hutan Lindung (HL).

"Kami berharap masyarakat bisa mencari pekerjaan lain untuk menghasilkan uang, misalnya dengan cara bertani, berkebun dan menjadi nelayan," harapnya.

Baca: Mahmud: Pelaku Pembalakan Liar Akan Diproses Secara Hukum

Pihaknya juga tidak akan segan-segan memproses secara hukum bila ada pihak yang tertangkap tangan melakukan pembalakan liar di wilayah TN dan HL. (RED)

Related

Politik dan Hukum 8890171584150752170

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item