Kasus Represif Pol PP, LMND Pertanyakan Lewat Aksi
https://www.metromini.info/2017/03/kasus-represif-pol-pp-lmnd-pertanyakan.html
LMND Kota Bima gelar aksi penuntasan kasus represif Pol PP saat aksi Hari Anti korupsi (9/12/2016) lalu. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI |
KOTA BIMA - Sejumlah anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima kembali turun ke jalan, Rabu (1/3/2017). Mereka menuntut agar kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima dipercepat.
Sebab, kasus dugaan penganiayaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima tersebut terjadi saat anggota LMND Kota Bima menggelar aksi memperingati hari anti korupsi se-dunia, 9 Desember 2016 lalu. Yang mengakibatkan beberapa anggota organisasi yang identik dengan warna merah itu terluka.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Arianto itu menggelar aksi di Mapolres Bima Kota dan Kantor Walikota Bima.
Dalam orasinya, Arianto mempertanyakan keterlambatan dalam penanganan kasus tersebut.
"Kasus ini sudah berjalan hingga dua bulan. Tapi belum ada hasilnya," sesalnnya.
Mereka berharap, kasus dugaan penganiayaan tersebut segera berujung. Tentu saja dalam rangka menegakkan hukum di tanah ibu pertiwi ini. "Usut tuntas tindakan represif hukum oleh anggota Pol PP Kota Bima terhadap mahasiswa LMND Kota Bima. Tegakkan supermasi hukum," tegasnya.
Aksi itu berjalan damai. Walau ada sedikit gendor gerbang kantor Walikota Bima. (RED)
Baca juga:
Sebab, kasus dugaan penganiayaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima tersebut terjadi saat anggota LMND Kota Bima menggelar aksi memperingati hari anti korupsi se-dunia, 9 Desember 2016 lalu. Yang mengakibatkan beberapa anggota organisasi yang identik dengan warna merah itu terluka.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Arianto itu menggelar aksi di Mapolres Bima Kota dan Kantor Walikota Bima.
Dalam orasinya, Arianto mempertanyakan keterlambatan dalam penanganan kasus tersebut.
"Kasus ini sudah berjalan hingga dua bulan. Tapi belum ada hasilnya," sesalnnya.
Mereka berharap, kasus dugaan penganiayaan tersebut segera berujung. Tentu saja dalam rangka menegakkan hukum di tanah ibu pertiwi ini. "Usut tuntas tindakan represif hukum oleh anggota Pol PP Kota Bima terhadap mahasiswa LMND Kota Bima. Tegakkan supermasi hukum," tegasnya.
Aksi itu berjalan damai. Walau ada sedikit gendor gerbang kantor Walikota Bima. (RED)
Baca juga:
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.