Kasat Sekarang Diminta Respek Soal Randin 'Mangkrak'
https://www.metromini.info/2017/03/kasat-sekarang-diminta-respek-soal.html
Kondisi mobil Sat Pol PP di bengkel 'Pare Motor' Lingkungan Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kota Bima, Selasa, 21 Februari 2017 lalu. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI |
KOTA BIMA - Mangkraknya mobil dinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima yang saat ini berkas kasusnya sedang dipelajari Inspektorat Kota Bima. Menurut Konsultan Hukum Metromini, Arifin Tumpa, SH mengungkapkan, harus ada pihak yang mau melihat substansi persoalan, ketimbang saling menyalahkan.
Baca juga:
"Saya kira soal kasusnya sudah ditangani Inspektorat. Alangkah baiknya, mobil yang ditelantarkan di bengkel itu segera diperbaiki. Dan itu menjadi tugas dari Kepala Satuan (Kasat) Pol PP yang ada saat ini," ungkap Arifin di kantor Metromini, Minggu (5/3/2017).
Ia mengatakan, jika mengikuti dari pemberitaan sebelumnya. Pengakuan pihak pemilik bengkel soal biaya perbaikan di bawah nilai Rp10 juta. Semestinya, dari pada berpolemik di media, pihak Sat Pol PP lebih melihat obyek masalah mobil tersebut yang segera diperbaiki.
"Di tengah kebutuhan operasional anggota Sat Pol PP dalam menegakkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bima. Kebutuhan mobil operasional yang terbatas keadaannya saat ini, pihak pemerintah harus lebih memikirkan merawat aset yang ada dan tidak membiarkannya terlantar begitu saja," ujarnya.
Dia menilai, pembiaran membongkar kesalahan masa lalu mantan pejabat, adalah kebiasaan yang tidak sepantasnya dipertontonkan di publik. Pihak terkait dan yang bertanggung jawab harus peka dan respek terhadap kondisi atau masalah yang sedang berkembang.
Sementara itu, perkembangan dari kasus dugaan penyalahgunaan dana perawatan mobil dinas yang masih diperiksa Inspektorat Kota Bima masih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu dipublikasikan.
Dan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bima, masih diupayakan untuk dikonfirmasi kembali terkait dengan adanya tawaran dari Konsultan Hukum Metromini tersebut. (RED)
Baca juga:
- Pemilik Bengkel Minta Sat Pol PP Ambil Mobilnya
- Kasus Mobdin Pol PP, Inspektur Akan Panggil Pihak Terkait
- Soal Kasus Mobdin Pol PP Berlanjut ke Inspektorat
Ia mengatakan, jika mengikuti dari pemberitaan sebelumnya. Pengakuan pihak pemilik bengkel soal biaya perbaikan di bawah nilai Rp10 juta. Semestinya, dari pada berpolemik di media, pihak Sat Pol PP lebih melihat obyek masalah mobil tersebut yang segera diperbaiki.
"Di tengah kebutuhan operasional anggota Sat Pol PP dalam menegakkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bima. Kebutuhan mobil operasional yang terbatas keadaannya saat ini, pihak pemerintah harus lebih memikirkan merawat aset yang ada dan tidak membiarkannya terlantar begitu saja," ujarnya.
Dia menilai, pembiaran membongkar kesalahan masa lalu mantan pejabat, adalah kebiasaan yang tidak sepantasnya dipertontonkan di publik. Pihak terkait dan yang bertanggung jawab harus peka dan respek terhadap kondisi atau masalah yang sedang berkembang.
Sementara itu, perkembangan dari kasus dugaan penyalahgunaan dana perawatan mobil dinas yang masih diperiksa Inspektorat Kota Bima masih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu dipublikasikan.
Dan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bima, masih diupayakan untuk dikonfirmasi kembali terkait dengan adanya tawaran dari Konsultan Hukum Metromini tersebut. (RED)
Baca juga:
- Ronde Terkait, Syarif dan Noval Beda Keterangannya
- Babak Tambahan Polemik Mobdin Pol PP Versi Bendahara Kala itu
- Seru!!! Berita Randin Pol PP Semakin ‘Hot’
- Drama Mobdin Pol PP, Kicauan Sudirman: Mantan Kasat yang Ambil Uang
- Saling Lempar Salah, Mobdin Pol-PP Malah ‘Karatan’ di Bengkel
- Pemilik Bengkel: Kantor Satpol-PP Belum Serahkan Biaya Perbaikan Mobdin
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.