Ini Alasan Pemkot Belum Kucurkan Dana Untuk Panwaslu
https://www.metromini.info/2017/03/ini-alasan-pemkot-belum-kucurkan-dana.html
Plt Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler setda Kota Bima Syahrial Nuryadin, SSTP, MM. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI |
KOTA BIMA - Dinamika terkait dengan belum dikucurkannya anggaran untuk Pengawas Pemilu (Panwaslu) oleh Pemerintah Kota Bima dari APBD 2017, mendapat tanggapan dari Plt Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, SSTP, MM.
"Pihak Panwaslu belum mengajukan surat permohonan anggaran pada pemerintah Kota Bima," ujar pria yang akrab disapa Ryan itu kepada Metromini, Rabu (1/3/2017).
Hanya saja, sambung Ryan, kemarin memang pihak Panwaslu sudah mengajukan surat, tetapi itu bukan surat permohonan anggaran, melainkan surat perihal koordinasi antara Panwaslu dengan Pemerintah Kota Bima terkait dengan anggaran yang dimaksud.
"Soal surat koordinasi yang diajukan Panwaslu, sudah kita sampaikan ke Sekda (Sekretaris Daerah, red) dan Walikota Bima," jelasnya.
Kalau pun nanti ada surat permohonan anggaran dari Panwaslu, Ryan menerangkan, akan ditindaklanjuti pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 yang rencananya akan dibahas Bulan Maret ini.
"Panwaslu sangat dibutuhkan untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kalau tidak ada Panwaslu, Pilkada akan kacau," tutur Rian.
Dari sisi besarnya anggaran untuk Panwaslu, ia menjelaskan, bahwa itu tergantung dari besarnya kekuatan anggaran APBD-P 2017 nantinya. Oleh karena itu, pihaknya akan melihat dulu berapa angka yang akan Panwaslu ajukan, sehingga nanti bisa dibahas pada APBD-P 2017.
"Tahun lalu anggaran untuk Panwaslu sebesar Rp4 Miliar. Sementara untuk tahun 2017/2018 ini yang saya dengar anggaran yang akan diajukan sebanyak Rp4 Miliar juga," jelas Ryan. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.