HMS Kantongi Rp150 Juta Tiap Reses, Dituding Politisi Doyan Pencitraan
https://www.metromini.info/2017/03/hms-kantongi-rp150-juta-tiap-reses.html
Foto HMS atau Rudi Mbojo di salah satu desa di NTB. FOTO: H. M. Syafrudin, ST, MT/FACEBOOK |
JAKARTA - Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR.
Dari 560 orang anggota DPR RI, anggaran reses sudah ditentukan sejak mereka dilantik 1 Oktober 2014 lalu. Dilansir dalam laman kompas.com setiap anggota DPR pada masa reses akan mengantongi dana sebesar Rp150 juta untuk turun ke Daerah Pemilihan (dapil) menemui masyarakat.
Awal-awal terpilih duduk menjadi legislator, Politisi PDIP Aria Bima mengatakan dana sebesar itu biasanya dia gunakan untuk berbagai kegiatan atau pertemuan di Dapil. Aria menuturkan, dana Rp150 juta dari DPR itu akan digunakan untuk sekitar 15 pertemuan dengan warganya selama sebulan di Dapil. Setelah reses berakhir, DPR akan masuk bersidang lagi.
"(Dana reses) harus dipertanggungjawabkan secara moral dan personal. Kalau saya buat laporan ke fraksi lengkap harus ada tandatangan dan foto, nggak bisa ditilep itu (dana reses)," kata politisi yang dikenal vokal, tahun 2014 lalu dilansor di laman kompas.com
Di situs beriita lainnya, www.obsessionnews.com melaporkan selain dana reses yang Rp150 juta, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kembali mengusulkan dana aspirasi untuk program anggota DPR di daerah pemilihannya (Dapil). Besaran dana tersebut diperkirakan mencapai Rp20 miliar per anggota untuk setiap tahunnya. Padahal, sejauh ini anggota DPR sudah mendapatkan dana reses. Lantas apa bedanya?
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan dana aspirasi berbeda jauh dengan dana reses. Ia mengatakan, dana reses itu dikelola dan dipegang oleh anggota DPR sebesar Rp150 juta. Anggota DPR punya hak penuh mengatur dana tersebut untuk kegiatan di Dapil, dalam setahun masa reses bisa sampai 5 kali.
“Oh beda, kalau dana reses itu, kita yang menentukan dana tersebut mau buat apa, mau buat makan atau buat ngadain seminar itu terserah. Suka-suka anggota DPR. Du tahun 2015 lalu, anggota DPR RI memiliki lima kali masa reses,” ujarnya di DPR, tahun 2015 lalu, dikutip dari www.obsessionnews.com.
Artinya kata dia, anggota DPR memang sudah diberi anggaran khusus untuk pelaksanaan program kegiatan di Dapil pada saat reses. Jumlah tersebut juga relatif kecil dengan dana aspirasi. Sebab, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi DPR tidak boleh diperkenankan untuk mengatur anggaran di Dapil dengan jumlah yang besar.
Sedangkan dana aspirasi itu, digunakan untuk pertanggung jawaban anggota DPR terhadap konstituenya di Dapil. Lebih jelasnya, kata Arsul, dana aspirasi itu untuk menyenangkan hati masyarakat melalui percepatan pembangunan di daerah.
“Dana aspirasi itu bahasa sederhananya untuk menyenangkan konstituen kita di Dapil,” tuturnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, anggota DPR hanya memiliki kewenangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah, kemudian menyusun program kerja dan besaran anggaran yang akan digunakan.
“Jadi dana itu tidak dipegang anggota DPR, kita cuman menyerap dan menyusun. Misalnya dana tersebut bisa digunakan untuk pembuatan saluran irigasi di sawah, pembangunan jalan aspal di desa, atau pembangunan gedung sekolah dan tempat ibadah,” terangnya.
Lanjut Arsul, besaran dana tersebut nantinya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Dapil anggota DPR masing-masing.
“Besaran anggarannya belum bisa ditentukan Rp20 miliar, tergantung besaran aspirasi di Dapil,” ucapnya.
Selain itu Arsul juga menjelaskan mengenai mekanisme pencairan dana aspirasi. Kata dia, yang berhak untuk mengeksekusi dana tersebut adalah pemerintah daerah, berdasarkan usulan dan program kerja yang diajukan oleh anggota DPR.
“Jadi penguasa anggarannya bukan anggota DPR tapi pemerintah daerah. DPR hanya mengawasi” jelasnya.
Atau bisa jadi dana aspirasi itu dicairkan oleh pemerintah pusat? Modelnya, kata Arsul, anggota DPR akan bekerjasama dengan kementerian terkait sesuai dengan komisinya. Arsul menjelaskan, dirinya bisa berkerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM jika ada aspirasi yang berkaitan dengan komisinya yang membidangi persoalan hukum.
”Atau bila itu terkait dengan pembangunan jalan, nanti bisa bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun Metromini, Dana Aspirasi Dapil atau yang resmi disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) mulai dirancang DPR pada Juni 2015 lalu. Dengan program ini, setiap anggota DPR akan mendapatkan dana hingga Rp20 miliar per anggota untuk membangun dapilnya. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.
Dari 560 orang anggota DPR RI, anggaran reses sudah ditentukan sejak mereka dilantik 1 Oktober 2014 lalu. Dilansir dalam laman kompas.com setiap anggota DPR pada masa reses akan mengantongi dana sebesar Rp150 juta untuk turun ke Daerah Pemilihan (dapil) menemui masyarakat.
Awal-awal terpilih duduk menjadi legislator, Politisi PDIP Aria Bima mengatakan dana sebesar itu biasanya dia gunakan untuk berbagai kegiatan atau pertemuan di Dapil. Aria menuturkan, dana Rp150 juta dari DPR itu akan digunakan untuk sekitar 15 pertemuan dengan warganya selama sebulan di Dapil. Setelah reses berakhir, DPR akan masuk bersidang lagi.
"(Dana reses) harus dipertanggungjawabkan secara moral dan personal. Kalau saya buat laporan ke fraksi lengkap harus ada tandatangan dan foto, nggak bisa ditilep itu (dana reses)," kata politisi yang dikenal vokal, tahun 2014 lalu dilansor di laman kompas.com
Di situs beriita lainnya, www.obsessionnews.com melaporkan selain dana reses yang Rp150 juta, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kembali mengusulkan dana aspirasi untuk program anggota DPR di daerah pemilihannya (Dapil). Besaran dana tersebut diperkirakan mencapai Rp20 miliar per anggota untuk setiap tahunnya. Padahal, sejauh ini anggota DPR sudah mendapatkan dana reses. Lantas apa bedanya?
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan dana aspirasi berbeda jauh dengan dana reses. Ia mengatakan, dana reses itu dikelola dan dipegang oleh anggota DPR sebesar Rp150 juta. Anggota DPR punya hak penuh mengatur dana tersebut untuk kegiatan di Dapil, dalam setahun masa reses bisa sampai 5 kali.
“Oh beda, kalau dana reses itu, kita yang menentukan dana tersebut mau buat apa, mau buat makan atau buat ngadain seminar itu terserah. Suka-suka anggota DPR. Du tahun 2015 lalu, anggota DPR RI memiliki lima kali masa reses,” ujarnya di DPR, tahun 2015 lalu, dikutip dari www.obsessionnews.com.
Artinya kata dia, anggota DPR memang sudah diberi anggaran khusus untuk pelaksanaan program kegiatan di Dapil pada saat reses. Jumlah tersebut juga relatif kecil dengan dana aspirasi. Sebab, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi DPR tidak boleh diperkenankan untuk mengatur anggaran di Dapil dengan jumlah yang besar.
Sedangkan dana aspirasi itu, digunakan untuk pertanggung jawaban anggota DPR terhadap konstituenya di Dapil. Lebih jelasnya, kata Arsul, dana aspirasi itu untuk menyenangkan hati masyarakat melalui percepatan pembangunan di daerah.
“Dana aspirasi itu bahasa sederhananya untuk menyenangkan konstituen kita di Dapil,” tuturnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, anggota DPR hanya memiliki kewenangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah, kemudian menyusun program kerja dan besaran anggaran yang akan digunakan.
“Jadi dana itu tidak dipegang anggota DPR, kita cuman menyerap dan menyusun. Misalnya dana tersebut bisa digunakan untuk pembuatan saluran irigasi di sawah, pembangunan jalan aspal di desa, atau pembangunan gedung sekolah dan tempat ibadah,” terangnya.
Lanjut Arsul, besaran dana tersebut nantinya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Dapil anggota DPR masing-masing.
“Besaran anggarannya belum bisa ditentukan Rp20 miliar, tergantung besaran aspirasi di Dapil,” ucapnya.
Selain itu Arsul juga menjelaskan mengenai mekanisme pencairan dana aspirasi. Kata dia, yang berhak untuk mengeksekusi dana tersebut adalah pemerintah daerah, berdasarkan usulan dan program kerja yang diajukan oleh anggota DPR.
“Jadi penguasa anggarannya bukan anggota DPR tapi pemerintah daerah. DPR hanya mengawasi” jelasnya.
Atau bisa jadi dana aspirasi itu dicairkan oleh pemerintah pusat? Modelnya, kata Arsul, anggota DPR akan bekerjasama dengan kementerian terkait sesuai dengan komisinya. Arsul menjelaskan, dirinya bisa berkerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM jika ada aspirasi yang berkaitan dengan komisinya yang membidangi persoalan hukum.
”Atau bila itu terkait dengan pembangunan jalan, nanti bisa bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun Metromini, Dana Aspirasi Dapil atau yang resmi disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) mulai dirancang DPR pada Juni 2015 lalu. Dengan program ini, setiap anggota DPR akan mendapatkan dana hingga Rp20 miliar per anggota untuk membangun dapilnya. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.
Seorang Lawyer atau Praktisi Hukum Bima, Arifin Tumpa, SH menilai, dua orang putra terbaik Bima, H. M. Lutfi asal Partai Golkar dan H. Muhammad Syafrudin, ST, MT (HMS) atau Rudi Mbojo dengan keberadaan mereka yang lolos hingga ke Senayan harusnya menjadi kebanggaan warga Bima pada umumnya.
"Kondisi ini patut kita syukur ditambah lagi adanya sosok Wakil Ketua DPD RI Pak Faruk Muhammad," ucap dia, Sabtu (11/3/2017).
Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bima, Ajwar Anas menilai, keberadaan anggota DPR RI seperti Syafrudin (PAN) dan Lutfi (Golkar), dalam hal memberikan pandangan politik dan pembangunan, giat dan gerakan hanya ada pada sosok Lutfi. Sedangkan Syafrudin yang setiap reses hanya ada terlihat disepotong lembaran koran cetak dan online atau di situs berita saja.
"Ternyata dia punya dana aspirasi dan sekali masa reses bisa Rp150 juita," tutur Anas.
Anas mengungkapkan, jika diketahui sekali reses ada uang Rp150 juta dan setahun bisa lima kali masa reses, Syafrudin alias Rudi Mbojo yang sudah dua periode duduk di Senayan, minimal mampu melahirkan satu gebrakan pembangunan yang fokus di tengah tiap tahun yang bisa dikelola dan diarahkannya senilai puluhan miliar itu. Misal, seperti usaha yang dilakukan H. Lutfi soal dana Cash For Work, walau lewat BNPB tapi berkat lobi dan upaya bersama.
Pertanyaannya, sambung Anas, apa yang dilakukan dengan dana aspirasi yang menjadi hak dia mengelola dan mengarahkannya ke daerah pemilihannya. Sehingga, menurut saya, rakyat banyak yang merasa keberadaannya di Senayan tidak maksimal dan kurang bekerja.
"Pasca bencana, hanya fotonya dengan pejabat pusat saja yang ada. Giat dan foto-foto bantuan tak lebih besar dari mie kardus kursi plastik dan barang sederhana lainnya. Sama dengan kehadirannya yang baru-baru ini seperti yang ada di media online dan media sosial," ujar dia.
Ajwar menilai, cara berpolitik Rudi Mbojo masih sektarian. Saat bencana tiba atau tiap turun reses ke Dapil keberadaannya hanya dirasakan bagi kelompok kecil saja yang mendukungnya saat Pemilu lalu.
"Yang dia perhatikan hanya Tim sukses atau kader partainya saja. Semestinya, dia harusnya paham menjadi wakil rakyat sudah sudah menjadi milik publik pada umumnya pada pundak Rudi Mbojo yang sekarang menjadi pejabat negara," tandas Ajwar.
Ia mengatakan juga, Rudi Mbojo ditengah menjadi artis di sosial media baru-baru ini, dan sikap dewasa dan hatinya yang tidak mau mendengarkan aspirasi dan suara dari arus bawah. Dia sarankan untuk keberadaannya di DPR RI bisa di tinjau kembali./
"Yang kami lihat hanyalah baliho dan sosoknya yang sering keluar di layar kaca seperti di acara pencarian bakat dan lagu di TV nasional. Dan saya lihat itu cara hanya mencari pencitraan semata. HMS itu politisi yang doyan pencitraan saja, kalau bisa di PAW atau di ganti saja," ungkap Ajwar menambahkan keterangannya via handphonenya, Sabtu (11/3/2017) malam.
Di sisi lain, hingga berita ini di naikkan, proses konfirmasi kepada dua anggota legislator pusat masih diusahakan. (RED | WWW.KOMPAS.COM | WWW.OBSESSIONNEWS.COM)
Baca juga:
Baca juga:
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.