Drainase 'Salah Urus', Normalisasi kok Bongkar Aset
https://www.metromini.info/2017/03/drainase-urus-normalisasi-kok-bongkar.html
Ketua PKPI Kota Bima sekaligus Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bima, Nazamuddin, S.Sos. FACEBOOK/Nazamuddin |
KOTA BIMA – Ketua PKPI Kota Bima, Nazamuddin, S.Sos mendesak pemerintah agar segera memperbaiki drainase yang sudah dibongkar di beberapa titik di kota setempat. Kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bima, itu, saluran got atau drainase yang ada sudah membuat masyarakat tidak nyaman.
Anggota Komisi III itu mengungkapkan, keluhan dari masyarakat terkait keberadaan drainase tersebut sudah dicek ke lapangan. Hasilnya, warga yang berada di pinggir jalan, ingin segera drainase ini selesai dikerjakan.
Nazam menjelaskan, soal drainase ini sudah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP sesuai dengan keterangan pejabat Dinas PU dan Perumahan Rakyat, BPBD Kota Bima dan Plt Sekda terkuak bahwa BNPB hanya memerintahkan secara lisan untuk normalisasi dan pembersihan drainase, yang tersumbat akibat banjir bandang lalu.
"Yang salah kaprah ini kan pihak pelaksana yang menerjemahkan perintah lisan BNPB tentang normalisasi. Dalam hal tanggap darurat, normalisasi itu pembersihan dan pengangkutan sendimen lumpur yang menyumbat laju air pada drainase, tapi fakta di lapangan justru dibongkar," kata anggota daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Raba dan Rasanae Timur itu, di ruang kerja Komisi III, Selasa, 14 Maret 2017 kemarin.
Baca: Tidak Berkualitas, Komisi III Hentikan Pekerjaan Normalisasi Drainase
Nazam kembali menegaskan, jika proyek drainase masuk dalam pekerjaan tanggap darurat sebagaimna dijelaskan Ketua DPRD masuk dalam masa transisi selama 90 hari pasca berakhirnya tanggal darurat bencana sekitar pertengahan Januari 2017 lalu. Diakuinya, pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor itu salah total. Sebab, kata dia, pembongkaran atau awal dikerjakan proyek pembangunan baru, itu masuk dalam kategori pekerjaan rehab rekon.
"Dan jika bentuk pekerjaan rehab rekon, dia harus tertuang dalam APBD. Dan jika dana itu masuk dalam DSP (Dana Siap Pakai) dari BNPB tentu masuk dalam kategori pekerjaan tanggap darurat. Inilah sebenarnya salah satu sebab keinginan Komisi III ingin melakukan konsultasi ke BNPB pusat," ungkapnya.
Baca: Sikap Feri Menjawab Sorotan Komisi III
"Apalagi kabarnya sudah ada MoU dengan Pemkot Bima dan BNPB dengan telah disediakan dana Rp13 miliar dalam bentuk DSP BNPB. Kita perlu cek ini, benar tidak ada MoU dan kepastian dananya, jika tidak bagaimana nasib drainase yang sudah dibongkar ini?," heran Nazam menambahkan pernyataannya, sembari menjelaskan substansi keinginan Komisi III soal pentingnya berangkat ke BNPB.
Baca: Main Hentikan Proyek di Lapangan, Komisi III Ditegur Ketua DPRD
Pekerjaan drainase di kawasan pertokoan pasar raya bima beberapa waktu yang lalu. FACEBOOK/Banu Sultan |
Baca: Cara Memimpin Feri, Dipersoalkan Ketua Komisi III
Fakta lain yang terungkap, sambung dia, ada indikasi kuat bahwa pembongkaran di atas aset milik provinsi dan pusat dilakukan atas petunjuk dari Pemerintah Kota Bima, sedangkan pemilik aset tidak mengetahui terjadinya pembongkaran aset (Baca: drainase) yang menjadi milikmya seperti pihak Pemprov NTB (seperti jalan gajah mada) maupun pihak pusat (jalan Ir. Soetami dan Soekarno Hatta bahkan di jalan pinggir kawasan pertokoan pasar raya Bima.
"Kami pertanyakan terkait pembongkaran. Mana aset Pemkot, Provinsi dan Pusat, juga Pejabat Pembuat Komintmen (PPK). Tapi sayangnya tidak bisa dijelaskan saat RDP berlangsung. Inilah yang menjadi alasan pentingnya ke BNPB dalam rangka mengclearkan fakta dan pernyataan pihak eksekutif, agar bisa dicarikan solusinya. Jika ini ingin diprose hukum ya dibawa saja ke Polisi atau Jaksa. Kami ingin ke BNPB karena ingin mencari solusi bersama, agar keadaan drainase segera dicarikan solusinya,” ungkapnya.
Sementara itu, dilansir dalam situs www.suarantb.com, Plt Sekda Kota Bima, Drs. Muhtar Landa mengaku, perbaikan dan penataan drainase tetap menjadi perhatian Pemerintah. Bahkan dananya telah ada sebesar Rp 13 miliar dari DSP BNPB.
“Yang jelas sedang berjalan dan masih proses. Di lain pihak hal ini sedang dikaji oleh OPD (organisasi Perangkat Daerah) terkait. Jika dana yang bersumber DSP BNPB itu tidak cukup, pihaknya akan mengusulkan ke kegiatan Rehab dan Rekon.,” katanya.
“Sekarang lagi dihitung-hitung. Mudah-mudahan cukup, kalau tidak cukup kita programkan ke rehab rekon dan masuk ke APBD Perubahan 2017 nantinya,” tambah mantan Kepala BKD dan DPPKAD Kota Bima itu. (RED | WWW.SUARANTB.COM)
Sementara itu, dilansir dalam situs www.suarantb.com, Plt Sekda Kota Bima, Drs. Muhtar Landa mengaku, perbaikan dan penataan drainase tetap menjadi perhatian Pemerintah. Bahkan dananya telah ada sebesar Rp 13 miliar dari DSP BNPB.
“Yang jelas sedang berjalan dan masih proses. Di lain pihak hal ini sedang dikaji oleh OPD (organisasi Perangkat Daerah) terkait. Jika dana yang bersumber DSP BNPB itu tidak cukup, pihaknya akan mengusulkan ke kegiatan Rehab dan Rekon.,” katanya.
“Sekarang lagi dihitung-hitung. Mudah-mudahan cukup, kalau tidak cukup kita programkan ke rehab rekon dan masuk ke APBD Perubahan 2017 nantinya,” tambah mantan Kepala BKD dan DPPKAD Kota Bima itu. (RED | WWW.SUARANTB.COM)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.