Drainase di Jalan Negara Mulai Diperbaiki
https://www.metromini.info/2017/03/drainase-di-jalan-negara-mulai.html
Kondisi drainase yang sedang diperbaiki di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Senin, 20 Maret 2017. METROMINI/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Ir. H. Sarafudin yang mengaku dalam masa tanggap darurat atas perintah lisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia pada rapat resmi mengatakan agar segera melakukan normalisasi pada drainase yang ada di Kota Bima. Dan oleh Pemerintah Kota Bima, dibongkarlah drainase di berbagai titik strategis yang ada di sejumlah tempat.
Baca: DSP BNPB 90 Hari, Drainase Bagaimana Ini?
Menindaklanjuti hal tersebut, BPBD Kota Bima dan BNPB RI telah menandatangani MoU kegiatan normalisasi drainase dalam masa transisi selama 90 hari mulai dari berakhirnya masa tanggap darurat kedua tanggal 19 Januari 2017 hingga 90 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 19 April 2017.
Baca: Kepala BPBD: Pekerjaan 'Drainase Siluman' itu Keliru
Menurut Sarafuddin, besaran nilai Dana Siap Pakai (DSP) milik BNPB senilai Rp13,1 miliar khusus untuk kegiatan tanggap darurat seperti normalisasi drainase yang sudah di bongkar di berbagai titik yang ada baik di jalan kota, jalan provinsi dan juga jalan negara.
"Saya yang langsung menandatangani MoU senilai Rp13,1 miliar dengan BNPB. Dana itu sedang dalam proses pencairan dan sifatnya adalah DSP. Kegiatan pengalokasian DSP dari BNPB untuk kegiatan tanggap darurat seperti normalisasi drainase yang sudah di bongkar di berbagai titik yang ada di Kota Bima," ujar dia belum lama ini kepada Metromini di ruang kerjanya.
Sebelumnya, pada jalan milik Kota seperti jalan yang ada di Kelurahan Tanjung dan Melayu, pekerjaan drainase sempat ditegur Komisi III DPRD Kota Bima. Menurut Komisi III, pekerjaan tersebut syarat dengan adanya dugaan penyimpangan administrasi.
Baca: Tidak Berkualitas, Komisi III Hentikan Pekerjaan Normalisasi Drainase
Namun, setelah mengalami kevakuman beberapa pekan lamanya. Kondisi drainase yang dibongkar dengan menggunakan alat berat jenis excavator beberapa waktu yang lalu, Senin, 20 Maret 2017 (hari ini, Red), kondisi drainase di jalan milik negara seperti di jalan Ir. Soetami di Kelurahan Rabadompu Barat dan drainase di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima sedang dalam masa rehabilitasi atau perbaikan.
Pantauan Metromini, kondisi drainase di dua titik tersebut sedang dikerjakan pemasangan batu. Tampak pula material seperti batu dan pasir di pinggir jalan milik negara tersebut menandakan bahwa perbaikan drainase sedang mulai dirapikan oleh pemerintah.
"Material seperti batu dan pasir baru didrop hari ini. Harapannya, pekerjaan drainase ini tidak hanya memperbaiki bagian dinding dan melebarkan volumenya saja. Kami harap jembatan yang sudah dibongkar di atas permukaan drainase dapat dibuat kembali oleh pemerintah atau kontraktor yang mengerjakan proyek ini," jelas Firmansyah, warga Kelurahan Penatoi, Kota Bima kepada Metromini, Senin sore tadi. (RED)
Baca juga:
Baca: DSP BNPB 90 Hari, Drainase Bagaimana Ini?
Menindaklanjuti hal tersebut, BPBD Kota Bima dan BNPB RI telah menandatangani MoU kegiatan normalisasi drainase dalam masa transisi selama 90 hari mulai dari berakhirnya masa tanggap darurat kedua tanggal 19 Januari 2017 hingga 90 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 19 April 2017.
Baca: Kepala BPBD: Pekerjaan 'Drainase Siluman' itu Keliru
Menurut Sarafuddin, besaran nilai Dana Siap Pakai (DSP) milik BNPB senilai Rp13,1 miliar khusus untuk kegiatan tanggap darurat seperti normalisasi drainase yang sudah di bongkar di berbagai titik yang ada baik di jalan kota, jalan provinsi dan juga jalan negara.
"Saya yang langsung menandatangani MoU senilai Rp13,1 miliar dengan BNPB. Dana itu sedang dalam proses pencairan dan sifatnya adalah DSP. Kegiatan pengalokasian DSP dari BNPB untuk kegiatan tanggap darurat seperti normalisasi drainase yang sudah di bongkar di berbagai titik yang ada di Kota Bima," ujar dia belum lama ini kepada Metromini di ruang kerjanya.
Sebelumnya, pada jalan milik Kota seperti jalan yang ada di Kelurahan Tanjung dan Melayu, pekerjaan drainase sempat ditegur Komisi III DPRD Kota Bima. Menurut Komisi III, pekerjaan tersebut syarat dengan adanya dugaan penyimpangan administrasi.
Baca: Tidak Berkualitas, Komisi III Hentikan Pekerjaan Normalisasi Drainase
Kondisi drainase yang ada di seberang Jalan Soekarno Hatta yang belum diperbaiki. METROMINI/Agus Mawardy |
Pantauan Metromini, kondisi drainase di dua titik tersebut sedang dikerjakan pemasangan batu. Tampak pula material seperti batu dan pasir di pinggir jalan milik negara tersebut menandakan bahwa perbaikan drainase sedang mulai dirapikan oleh pemerintah.
"Material seperti batu dan pasir baru didrop hari ini. Harapannya, pekerjaan drainase ini tidak hanya memperbaiki bagian dinding dan melebarkan volumenya saja. Kami harap jembatan yang sudah dibongkar di atas permukaan drainase dapat dibuat kembali oleh pemerintah atau kontraktor yang mengerjakan proyek ini," jelas Firmansyah, warga Kelurahan Penatoi, Kota Bima kepada Metromini, Senin sore tadi. (RED)
Baca juga:
- Ditransfer Rp12 Miliar dari BNPB, Untuk Apa?
- Pimpinan Dewan Anggap Proyek Drainase di Jalan Negara itu Sah
- Proyek Drainase Memperburuk Wajah Kota
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.