Cara Memimpin Feri, Dipersoalkan Ketua Komisi III

Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH. FOTO: www.kahaba.net/GOOGLE
KOTA BIMA - Membahas soal pembangunan pasca bencana di Kota Bima yang terkait tentang kejelasan dana proyek sesuai perintah langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebelumnya langkah klarifikasi sudah dilakukan oleh Komisi III dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca: Soal ‘Drainase Siluman’, Pernyataan H. Man Ditantang Ketua Komisi III

"Belum lama ini, kami sudah menggelar pertemuan dengan OPD terkait seperti Sekda, BPBD dan Dinas PUPR soal proyek pasca bencana di kota bima, baik yang bentuknya tanggap darurat dan yang rehap rekon. Alasan OPD atau pihak eksekutif, di kelatui bahwa proyek drainase adalah karena perintah lisan dari kepala BNPB," ujar Ketua Komisi III, Sudirman DJ, SH, di kantor DPRD Kota Bima belum lama ini.

Selanjutnya, Sudirman  menjelaskan, mandeknya pekerjaan drainase pasca bencana, dan mempertimbangkan hasil aspirasi yang masuk dari masyarakat, lewat Ketua DPRD Kota Bima sebelumnya telah mengundang OPD. Diketahui dari hasil pembahasan masalah ini karena ada perintah lisan dari Kepala BNPB.

Lantas, kata dia, usai membahas di tingkat Komisi III disampaikanlah ke meja pimpinan DPRD Kota Bima. Selanjutnya, saat ingin mengklarifikasi lebih lanjut, tiba-tiba saja pernyataan Ketua DPRD Kota Bima (Feri Sofyan, SH) tidak sependapat dengan hasil pertemuan di tingkat komisi.

"Kata Pak Ketua saat rapat Ketua Komisi dan Pimpinan Dewan, kembali ingin mengundang OPD dan menyatakan tidak penting ke BNPB, karena masih banyak urusan di daerah yang lebih penting," kata Sudirman yang mengaku kecewa.

Ia menilai, keinginan Ketua DPRD Kota Bima yang ingin memanggil kembali OPD terkait klarifikasi anggaran pasca bencana ini kapan akan dilaksanakan. Dia mengaku kecewa dengan cara Ketua DPRD yang kembali ke agenda yang telah dilaksanakan dan tidak sejalan dengan semangat Komisi III yang ingin mengklarifikasi persoalan hingga ke pusat, padahal sebelumnya pihak Komisi III sudah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB di Mataram.

"Karena keinginan Komisi III untuk ke BNPB RI tidak direspon dan diindahkan pimpinan dewan. Kami juga mempertanyakan kapan janji Ketua DPRD Kota Bima untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Sekda, BPPD dan Dinas PUPR. Langkah diinginkan Ketua Dewan ini telah di lakukan oleh Komisi III Sebelumnya. Tentu kebijakan pimpinan ini adalah kemunduran dan kami mempertanyakan bagaimana cara memimpin lembaga DPRD Kota oleh Feri Sopyan?," pungkas Sudirman, Sabtu (11/3/2017).

Ia menegaskan, pernyataan Ketua DPRD jangan hanya disampaikan pada saat rapat saja. Dan yang jelas Komisi III tidak akan meminta adanya pertemuan lagi, sebab pertemuan itu sudah dilakukan.

"Kami menagih janji Ketua DPRD, kapan mau dipanggil OPD itu lagi? Kalau Komisi III tentu tak akan melaksanakan pertemuan klarifikasi dengan OPD terkait proyek drainase dan sebagainya yang berhubungan dengan proyek setelah bencana banjir lalu," pungkas duta Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH yang dihubungi Metromini masih dilakukan  konfirmasi kembali. Dua nomor kontaknya 085338887xxx dan 081364324xxx tidak bisa dihubungi.
 (RED)

Baca juga: 

Related

Politik dan Hukum 4079159680666947223

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item