Bupati Terlambat, Rapat LKPJ 2016 Diskors
https://www.metromini.info/2017/03/bupati-terlambat-rapat-lkpj-2016-diskors.html
Suasana Rapat LKPJ Bupati Bima tahun 2016 lalu setelah di skors di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima, Rabu, 22 Maret 2017. METROMINI/Amirulmukminin |
KABUPATEN BIMA - Rapat Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016 terpaksa di skors, lantaran Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri telat menghadiri acara tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murnisuciyati membuka rapat paripurna tersebut sekitar pukul 10.05 WITA. Setelah membuka rapat paripurna, rapat langsung diskors.
"Jumlah anggota DPRD yang hadir berjumlah 25 orang. Jadi rapat sudah qourum. Namun karena Ibu Bupati Bima belum hadir, Rapat saya skors selama 30 menit," ujarnya, Rabu, 22 Maret 2017 pagi ini
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos mengaku Bupati Bima masih ada kegiatan di DAM Pela Parado.
"Ibu Bupati masih dalam perjalanan dari Dam Pela Parado," ujarnya.
Di Dam Pela Parado, Bupati Bima menghadiri undangan dari Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah 1 Nusa Tenggara.
"Kehadiran Ibu Bupati dalam rangka penanaman pohon di wilayah itu. Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam melakukan penghijauan untuk menghindari banjir dan kekeringan," jelasnya.
Dia mengaku, semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilarang melakukan kegiatan saat LKPJ.
Rapat Paripurna tersebut dilanjutkan sekitar pukul 10.40 Wita. Setelah orang nomor satu di Kabupaten Bima itu hadir dalam Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima. (RED)
"Jumlah anggota DPRD yang hadir berjumlah 25 orang. Jadi rapat sudah qourum. Namun karena Ibu Bupati Bima belum hadir, Rapat saya skors selama 30 menit," ujarnya, Rabu, 22 Maret 2017 pagi ini
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos mengaku Bupati Bima masih ada kegiatan di DAM Pela Parado.
"Ibu Bupati masih dalam perjalanan dari Dam Pela Parado," ujarnya.
Di Dam Pela Parado, Bupati Bima menghadiri undangan dari Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah 1 Nusa Tenggara.
"Kehadiran Ibu Bupati dalam rangka penanaman pohon di wilayah itu. Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam melakukan penghijauan untuk menghindari banjir dan kekeringan," jelasnya.
Dia mengaku, semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilarang melakukan kegiatan saat LKPJ.
Rapat Paripurna tersebut dilanjutkan sekitar pukul 10.40 Wita. Setelah orang nomor satu di Kabupaten Bima itu hadir dalam Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.