BPD dan LPMD: APBDes Sandue Harus Segera Diselesaikan
https://www.metromini.info/2017/03/bpd-dan-lpmd-apbdes-sandue-harus-segera.html
Ketua BPD, Mahdon, S.Pd dan Ketua LPMD Desa Sandue, Kusman, SH. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) untuk tahun 2016, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mahdon, S.Pd, mengatakan bahwa semua program harus diselesaikan sesuai aturan dalam APBDes.
"Tuntutan masyarakat di sini agar bisa menyelesaikan semua pekerjaan yang direncanakan dalam APBDes, tidak lebih dan tidak kurang. Pekerjaannya harus sesuai dengan aturan APBDes yang dibuat oleh Desa dan disepakati BPD, jadi semua semua kegiatan yang tertuang dalam APBDes harus diselesaikan," tegas Mahdon dalam pertemuan di Kantor Desa Sandue, Selasa (28/3/2017)
Hal tersebut, jelasnya, tercantum dalam Peraturan Desa (Perdes) yang telah dibuat oleh Desa dan disepakati oleh BPD.
Senada dengan Mahdon, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Kusman, SH., menambahkan bahwa kegiatan tersebut harus cepat diselesaikan.
"Dari beberapa item yang jadi tuntutan kita sebagai masyarakat menginginkan beberapa kegiatan yang masih kurang dilaksanakan agar secepatnya diselesaikan," tegas Kusman.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa (Sekdes), Arifudin, S.Pd., bahwa hal tersebut sudah dibahas sejak 2 minggu yang lalu.
"Kalau masalah ini, memang sudah kami bahas 2 minggu yang lalu. Dalam musyawarah, kami menyepakati beberapa item yang penting, seperti pengadaan perlengkapan peralatan kantor, antara lain meja, kipas angin, lemari, kursi, terop, kursi plastik dan beberapa item yang lain sudah kita adakan semua," terang Arifudin.
Arifudin melanjutkan, bahwa pertemuan di Kantor Desa Sandue ini guna mengklarifikasi pertemuan 2 minggu lalu di Kantor Camat Sanggar.
"Pertemuan hari untuk mengklarifikasi kembali beberapa item yang kita bahas di Kantor Camat minggu kemarin, guna mengecek kembali item yang kita sepakati ketika pertemuan sebelumnya," jelasnya. (RED)
"Tuntutan masyarakat di sini agar bisa menyelesaikan semua pekerjaan yang direncanakan dalam APBDes, tidak lebih dan tidak kurang. Pekerjaannya harus sesuai dengan aturan APBDes yang dibuat oleh Desa dan disepakati BPD, jadi semua semua kegiatan yang tertuang dalam APBDes harus diselesaikan," tegas Mahdon dalam pertemuan di Kantor Desa Sandue, Selasa (28/3/2017)
Hal tersebut, jelasnya, tercantum dalam Peraturan Desa (Perdes) yang telah dibuat oleh Desa dan disepakati oleh BPD.
Senada dengan Mahdon, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Kusman, SH., menambahkan bahwa kegiatan tersebut harus cepat diselesaikan.
"Dari beberapa item yang jadi tuntutan kita sebagai masyarakat menginginkan beberapa kegiatan yang masih kurang dilaksanakan agar secepatnya diselesaikan," tegas Kusman.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa (Sekdes), Arifudin, S.Pd., bahwa hal tersebut sudah dibahas sejak 2 minggu yang lalu.
"Kalau masalah ini, memang sudah kami bahas 2 minggu yang lalu. Dalam musyawarah, kami menyepakati beberapa item yang penting, seperti pengadaan perlengkapan peralatan kantor, antara lain meja, kipas angin, lemari, kursi, terop, kursi plastik dan beberapa item yang lain sudah kita adakan semua," terang Arifudin.
Arifudin melanjutkan, bahwa pertemuan di Kantor Desa Sandue ini guna mengklarifikasi pertemuan 2 minggu lalu di Kantor Camat Sanggar.
"Pertemuan hari untuk mengklarifikasi kembali beberapa item yang kita bahas di Kantor Camat minggu kemarin, guna mengecek kembali item yang kita sepakati ketika pertemuan sebelumnya," jelasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.