Besok, Warga yang Terlibat Konflik Akan Ditangkap

Kapolres Bima, AKBP Eka Fathurrahman, SIK. FORO: www.lakeynews.com/GOOGLE

KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima, AKBP Eka Fathurrahman, SIK, menegaskan mulai besok (Selasa, 7/3/2017), warga yang terlibat dalam konflik antara dua desa yaitu Desa Dadibou dan Desa Risa, akan ditangkap dan diproses secara hukum.

Pernyataan ini disampaikan Eka dihadapan sejumlah awak media yang mewawancarainya di lokasi penyiagaan pasukan, di halaman Kantor Bupati Bima, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (6/3/2017).

Baca juga:

"Hari ini kami masih melakukan upaya persuasif, tapi mulai besok, kami akan melakukan upaya penegakkan hukum dan menangkap siapapun yang terlibat dalam bentrokan," tegasnya.

Tidak hanya warga yang terlibat bentrokan, polisi juga akan melakukan hal yang sama pada orang-orang yang dianggap sebagai provokator dalam bentrokan itu.

"Tidak hanya pelaku dalam bentrokan, para provokator juga akan kami tangkap," lanjutnya.

Menurut Eka, peran para provokator dalam mengasah konflik dua desa ini sudah sangat meresahkan, tetapi untuk bisa membuktikan secara hukum masih cukup sulit dilakukan.

"Tapi tenang saja, kami sudah meminta bantuan team IT Polda NTB untuk mengusut aktivitas provokasi para provokator ini melalui media sosial dan sarana IT lainnya," tutup Eka. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4673098494455105209

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item