Warga Wadu Ruka Meninggal Tertimpa Pohon Karena Penebangan Liar
https://www.metromini.info/2017/02/warga-wadu-ruka-meninggal-tertimpa.html
KABUPATEN BIMA - Seorang warga, Ibrahim (45) asal Desa Wadu Ruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, meninggal dunia tertimpa pohon yang diduga akibat penebangan kayu secara liar. Kejadian ini berlangsung pukul 16.30 WITA, Sabtu, 18 Februari 2017 sore tadi.
Aktivitas yang diduga illegal ini, akhirnya memakan korban jiwa. Metromini yang mengkonfirmasi ke Kepala Desa Wadu Ruka, Ramli, S.Pd membenarkan peristiwa itu terjadi.
"Dari keterangan warga yang mengetahui persis meninggalnya Ibrahim (45), pertama yang melihat adalah JM (29). Kejadiannya tadi sore (Sabtu, 18/2/2017, Red) sekitar pukul 16:30 WITA," kata Kades.
Ia menceritakan, saat korban berjalan, tiba-tiba pohon tumbang. Dia pun tak tahu nama operator mesin yang menebang pohon tersebut.
"Kejadian ini terjadi pas korban lagi jalan dan ke timpa pohon yang tumbang. 'Ede taho da bae kai ade mada doho cou ma bo'o haju re pak' (Nah itu dia, kami juga belum tahu siapa yang menebang pohon tersebut)," terang dia.
Ia mengatakan, korban telah disemayamkan di kediamannya. "Korban Ibrahim yang meninggal sesaat tertimpa pohon tersebut, sudah disemayamkan di rumahnya sendiri. Rencananya, besok baru dikuburkan," jelas Kades.
Diakuinya, aktivitas illegal logging yang mengakibatkan korban jiwa ini terjadi di areal Hutan Lindung (HL) dan tidak ada ijin dalam proses penebangan kayu tersebut.
"Kegiatan penebang pohon ini di kawasan Hutan Lindung (HL), dan untuk penebangan ini belum ada izinnya," tukasnya. (RED)
Baca juga:
Aktivitas yang diduga illegal ini, akhirnya memakan korban jiwa. Metromini yang mengkonfirmasi ke Kepala Desa Wadu Ruka, Ramli, S.Pd membenarkan peristiwa itu terjadi.
"Dari keterangan warga yang mengetahui persis meninggalnya Ibrahim (45), pertama yang melihat adalah JM (29). Kejadiannya tadi sore (Sabtu, 18/2/2017, Red) sekitar pukul 16:30 WITA," kata Kades.
Ia menceritakan, saat korban berjalan, tiba-tiba pohon tumbang. Dia pun tak tahu nama operator mesin yang menebang pohon tersebut.
"Kejadian ini terjadi pas korban lagi jalan dan ke timpa pohon yang tumbang. 'Ede taho da bae kai ade mada doho cou ma bo'o haju re pak' (Nah itu dia, kami juga belum tahu siapa yang menebang pohon tersebut)," terang dia.
Ia mengatakan, korban telah disemayamkan di kediamannya. "Korban Ibrahim yang meninggal sesaat tertimpa pohon tersebut, sudah disemayamkan di rumahnya sendiri. Rencananya, besok baru dikuburkan," jelas Kades.
Diakuinya, aktivitas illegal logging yang mengakibatkan korban jiwa ini terjadi di areal Hutan Lindung (HL) dan tidak ada ijin dalam proses penebangan kayu tersebut.
"Kegiatan penebang pohon ini di kawasan Hutan Lindung (HL), dan untuk penebangan ini belum ada izinnya," tukasnya. (RED)
Baca juga:
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.