Tidak Berkualitas, Komisi III Hentikan Pekerjaan Normalisasi Drainase
https://www.metromini.info/2017/02/tidak-berkualitas-komisi-iii-hentikan.html
Pekerjaan normalisasi drainase di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Melayu Kota Bima. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI |
KOTA BIMA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Sudirman, DJ, SH., Selasa (28/2/2017) sore turun untuk melakukan crosscheck pekerjaan normalisasi drainase di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Melayu Kota Bima.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bima menilai bahwa pekerjaan normalisasi drainase dikerjakan asal-asalan, bahkan pada pekerjaan itu juga ditemukan sudut beton drainase yang tidak berkualitas dan gampang pecah.
Baca juga:
"Sudut beton yang dipakai adalah K 250 dan itu tidak berkualitas dan gampang rusak, seharusnya sudut beton yang dipakai seharusnya K 300. Maka dari itu, untuk sementara pekerjaan ini kami hentikan," tegas Sudirman, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima saat diwawancarai Metromini, Senin, 28 Februari 2017 kemarin.
Selain masalah sudut beton, ia mengungkapkan bahwa pekerjaan itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen.
"Proyek ini belum punya dokumen yang lengkap, tetapi kenapa berani dikerjakan," ungkapnya.
Untuk anggaran proyek normalisasi drainase, Sudirman menjelaskan, sebesar Rp9,6 miliar dari dana tanggap darurat sebesar Rp13 Miliar. Dan PT. Bunga Raya menjadi kontraktor pelaksananya.
Ia melanjutkan, PT. Bunga Raya mengerjakan sepanjang 2 kilometer dan 1 kilometer lagi dikerjakan oleh PT. Tukad Mas Bima.
"Pekerjaan proyek drainase ini dikerjakan oleh PT. Bunga Raya dan join dengan PT. Tukad Mas. Masalahnya anggaran belum ada kenapa mereka berani mengerjakannya dan pekerjaan juga tidak berkualitas," jelas Sudirman dengan nada kesal.
Bahkan, ia menceritakan, pengawas yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak memiliki surat tugas dan dia pun ditunjuk secara lisan untuk mengawasi pekerjaan proyek normalisasi drainase.
"Pengawas ada tapi tidak memiliki surat tugas dari dinas teknis. Intinya pekerjaan ini kami hentikan karena tidak jelas," tegasnya.
Salah seorang warga kelurahan Melayu, Mustamin, juga menilai proyek tersebut tidak layak dan cepat rusak dan harus dihentikan. (RED)
Anggota Komisi III DPRD Kota Bima menilai bahwa pekerjaan normalisasi drainase dikerjakan asal-asalan, bahkan pada pekerjaan itu juga ditemukan sudut beton drainase yang tidak berkualitas dan gampang pecah.
Baca juga:
- Pimpinan Dewan Anggap Proyek Drainase di Jalan Negara itu Sah
- Proyek Drainase Memperburuk Wajah Kota
- Bahas Proyek ‘Siluman’ Tertutup, Dewan ‘Keroyok’ Muhtar Landa
- Perbaikan Normalisasi Sungai Sedang Dikerjakan
"Sudut beton yang dipakai adalah K 250 dan itu tidak berkualitas dan gampang rusak, seharusnya sudut beton yang dipakai seharusnya K 300. Maka dari itu, untuk sementara pekerjaan ini kami hentikan," tegas Sudirman, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima saat diwawancarai Metromini, Senin, 28 Februari 2017 kemarin.
Selain masalah sudut beton, ia mengungkapkan bahwa pekerjaan itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen.
"Proyek ini belum punya dokumen yang lengkap, tetapi kenapa berani dikerjakan," ungkapnya.
Untuk anggaran proyek normalisasi drainase, Sudirman menjelaskan, sebesar Rp9,6 miliar dari dana tanggap darurat sebesar Rp13 Miliar. Dan PT. Bunga Raya menjadi kontraktor pelaksananya.
Ia melanjutkan, PT. Bunga Raya mengerjakan sepanjang 2 kilometer dan 1 kilometer lagi dikerjakan oleh PT. Tukad Mas Bima.
"Pekerjaan proyek drainase ini dikerjakan oleh PT. Bunga Raya dan join dengan PT. Tukad Mas. Masalahnya anggaran belum ada kenapa mereka berani mengerjakannya dan pekerjaan juga tidak berkualitas," jelas Sudirman dengan nada kesal.
Bahkan, ia menceritakan, pengawas yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak memiliki surat tugas dan dia pun ditunjuk secara lisan untuk mengawasi pekerjaan proyek normalisasi drainase.
"Pengawas ada tapi tidak memiliki surat tugas dari dinas teknis. Intinya pekerjaan ini kami hentikan karena tidak jelas," tegasnya.
Salah seorang warga kelurahan Melayu, Mustamin, juga menilai proyek tersebut tidak layak dan cepat rusak dan harus dihentikan. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.