Proyek Drainase Memperburuk Wajah Kota

Kondisi proyek drainase di Kota Bima yang dikeluhkan warga. FOTO: Agus Mawardy/METROMINI

KOTA BIMA - Saat ini sepanjang jalan yang ada di Kota Bima, baik yang statusnya jalan negara seperti jalan Soekarno Hatta dan Ir Soetami serta jalan milik Pemerintah Provinsi seperti Jalan Gajah Mada, Sultan Hasanudin atau Jalan Gatot Subroto. Kondisi drainasenya sudah dilakukan pelebaran dan penggalian. 

Proyek yang pekerjaannya menggunakan alat berat tersebut, kini terhenti dan tak ada aktivitas lagi. Tidak jelas bagaimana kelanjutan proyek tersebut, namun yang pasti keberadaan proyek itu sangat meresahkan warga. Karena, masing-masing rumah yang drainasenya sudah diperlebar harus membuat jembatan alternatif untuk masuk ke dalam halaman rumahnya. Kondisi air got dalam drainase tersebut yang tersumbat dan menebarkan bau yang tak sedap dan rawan menjadi sarang penyakit.

Pantauan Metromini di sejumlah titik pekerjaan drainase ini, seperti di beritakan sebelumnya, selain merusak fasilitas pipa yang dimiliki PDAM, terlihat pula selang oranye milik PT. Telkom yang sudah mekar keluar dalam dipastikan membuat kerugian PT. Telkom cabang Bima.

Kebijakan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Bima di bawah kendali H. Qurais H. Abidin ini menuai sorotan dan masukkan dari warga kota. Menurut warga Bima yang menjadi pengajar di Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, yang memiliki nama akun Facebook-nya Imam Evimip mengungkapkan,  pekerjaan drainase di Kota Bima harus diselesaikan. Dan ini sifatnya mendesak.

Sebab, lanjut dia, jika dibiarkan akan menghambat aktivitas ekonomi mikro yang diperankan oleh warga seperti pedagang-pedang asongan pinggir jalan. Selain itu, jika dibiarkan dan penyalurannya tidak segera ditertibkan, air yang tergenang akan menjadi sarang atau bibit  penyakit seperti berkembangbiaknya nyamuk DBD yang dapat mempengaruhi keadaan kesehatan warga sekitar.

"Pekerjaan seperti ini harusnya cepat dituntaskan. Selain menghambat laju ekonomi mikro bagi pedagang-pedagang yang berada di pinggir jalan juga sebagai sarang atau bibit penyakit akibat adanya genangan air," ujar pendidik mata kuliah sosiologi hukum itu.

Imam menambahkan, dirinya tidak menekankan soal legalitas atau status hukum proyek tersebut. Yang jelas, dari pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Yusuf Kalla saat berkunjung di Kota Bima beberapa hari setelah banjir bandang melanda kota (21 dan 23 Desember 2016, Red).

Ditegaskannya, Wapres sangat menekankan pekerjaan drainase adalah salah satu hal yang penting untuk dikerjakan. Harusnya, sambung dia, pembongkaran drainase atau pelebaran dan pendalamannya jangan buru-buru dilakukan, bila belum dilakukan kajian dan perhitungan secara teknis yang tepat.

Kondisi proyek drainase
di Kota Bima yang dikeluhkan warga.
FOTO: Agus Mawardy/METROMINI
"Saya kurang paham soal SPK (Surat Perintah Kerja), tapi berdasarkan rekomendasi dari pak Wapres pekerjaan drainase juga salah satu hal yang penting dilakukan. Tapi tidak lantas terburu-buru tanpa adanya kajian secara teknis. Baik itu waktu pengerjaan dan lain-lain. Sebab masyarakat juga dipacu untuk mengembalikan kestabilan ekonomi pasca banjir yang melanda Kota Bima," tambah Imam, Minggu, 26 Februari 2017.

Warga Kota Bima lainnya, Vetty Rahmawati Rusdi mengatakan, keberadaan drainase yang stagnan atau macet dikerjakan ini membuat kesan Kota Bima makin terlihat kumuh. Diakuinya, ada beberapa gang yang dilalui di kota ini akibat tidak disediakan jembatan darurat atau alternatif oleh kontraktor membuat jalan ke gang tersebut tidak bisa dilalui.

"Kondisi adanya drainase ini malah jadi kelihatan kumuh.. ada beberapa gang yang nggak bisa dilewati karena nggak ada jembatannya," tulis dokter yang juga ibu muda asal Kelurahan Monggonao, Kota Bima itu.

Kondisi proyek drainase di depan mess Kejaksaan Negeri Raba-Bima
FOTO: Agus Mawardy/METROMINI
Vetty juga mempertanyakan, kapan proyek ini selesai dikerjakan. Dan menurut dia, pekerjaan proyek drainase ini dikerjakan semrawut sekali.

"Sampe kapan ya pekerjaan ini selesai? Kok kerjaanya keliatannya semberawut gittu. Sebenarnya apa yang  direncanakan? biar kami ga suudzon," ungkap alumni Fakultas Kedokteran salah satu kampus di Pulau Lombok itu, Minggu, 26 Februari 2017.

Dari informasi yang dihimpun Metromini, kabarnya proyek drainase ini anggarannya bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari nilai anggaran Rp40 miliar yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima, akhirnya disetujui nilai Rp13 miliar.

Dan dari sumber Metromini  yang juga salah seorang anggota di DPRD Kota Bima, pekerjaan proyek tersebut diduga dilakukan tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) sebagaimana lazimnya sebuah proyek pemerintah yang diadakan oleh pihak ketiga.

Masih menurut sumber, kontraktor yang telah mempekerjakan proyek ini diduga adalah warga keturunan yang tinggal di Kota Bima. Sperti diberitakan di www.bimakini.com, anggota DPRD Kota Bima sudah mengkonsultasikan ke Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram khusus terkait keberadaan proyek drainase ini.

Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), salah seorang Kepala Bidang yang melakukan hearing bersama legislator Kota Bima belum lama ini, belum bisa menjelaskan secara rinci terkait keberadaan proyek tersebut.

"Itu proyek dari BNPB," ujar Kabid di Dinas PUPR yang bernama Agus di DPRD Kota Bima, Kamis, 23 Februari 2017 lalu. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 4612053035477955827

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item